Pigora News Jatim

PT PWU Jatim Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Wujud Kepedulian Wira Jatim Group

SURABAYA — Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera tidak hanya menyisakan kerusakan fisik, tetapi juga meninggalkan duka mendalam bagi seluruh masyarakat Indonesia. Banyak pihak menunjukkan simpati dengan menggalang bantuan, termasuk Wira Jatim Group melalui PT Panca Wira Usaha Jawa Timur (PT PWU Jatim), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebagai bentuk kepedulian terhadap ribuan warga yang terpaksa mengungsi akibat tingginya curah hujan ekstrem, PT PWU Jatim menyalurkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, dan lansia. Bencana tersebut juga mengakibatkan terputusnya akses ke beberapa daerah, sehingga bantuan logistik menjadi sangat vital. PT PWU Jatim memberikan bantuan berupa pampers bayi dan makanan ringan jenis biskuit, yang dinilai sangat dibutuhkan para penyintas di pos-pos pengungsian. Bantuan diserahkan ke posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur pada Rabu, 3 Desember 2025, untuk kemudian diberangkatkan bersama bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur menuju lokasi terdampak di Sumatera. Perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sekaligus dukungan nyata terhadap penanganan darurat dan pemulihan pascabencana. Dirut Wira Jatim Group Erlangga Satriagung melalui Direktur nya, Isma Swadjaja, menegaskan bahwa sebagai BUMD, perusahaan memiliki kewajiban moral untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. “Sebagai BUMD milik masyarakat Jawa Timur, kami memiliki tanggung jawab moral untuk hadir ketika saudara-saudara kita membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit mengurangi kesulitan yang dialami warga terdampak,” ujar Isma. BPBD Jawa Timur mengapresiasi kontribusi tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antara BUMD dan pemerintah dalam mempercepat penyaluran bantuan. Dukungan berbagai pihak, termasuk sektor usaha, dinilai krusial dalam memperkuat langkah-langkah penanggulangan bencana di daerah terdampak. Melalui kontribusi ini, PT PWU Jatim menegaskan perannya tidak hanya sebagai penggerak ekonomi daerah, tetapi juga sebagai perusahaan yang memiliki kepekaan sosial tinggi, khususnya dalam situasi darurat kebencanaan. (humas Wira Jatim)

Pengda Pasuruan INI Gelar Pembinaan Notaris dan Fullday Seminar

PASURUAN — Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pasuruan menggelar kegiatan Pembinaan Notaris & Fullday Seminar bertajuk “Jangan Asal Tanda Tangan! Legal Safety dalam Penanganan Perseroan Terbatas dan Badan Hukum Lain” pada Rabu, 3 Desember 2025. Acara berlangsung di Ballroom Finna Golf & Country Club Resort, Jl. Raya Barsari, Gambiran, Pasuruan, mulai pukul 08.00 hingga selesai. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Majelis Pengawas Notaris (MPN) Wilayah Jawa Timur dan menghadirkan tiga narasumber utama, Dr. Diah Aju Wisnuwarhani, S.H., M.Hum, Notaris – PPAT Kota Malang sekaligus Ketua Bidang Diklat Pengwil Jatim INI serta Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Malang. Kedua, Haris Sukamto, A.K.S., S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur. Ketiga, Wimphy Suwingjo, S.H., Notaris – PPAT Kota Surabaya yang juga merupakan anggota Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) Jatim INI dan MPD Notaris Surabaya. Melalui seminar ini, para pemateri menekankan pentingnya kehati-hatian notaris dalam setiap proses penandatanganan dokumen, khususnya terkait pendirian Perseroan Terbatas (PT) serta pengelolaan badan hukum lainnya. Dalam sambutan Ketua INI Pengurus Daerah (Pengda) Pasuruan, Aswarush Sholihin, menegaskan pentingnya kehati-hatian notaris dalam setiap proses penandatanganan dokumen hukum. Dirinya menekankan bahwa tema seminar ini sangat relevan dengan kondisi dunia usaha dan investasi yang berkembang cepat dan semakin kompleks. Menurutnya, dalam praktik bisnis modern, kecepatan dalam mengambil keputusan sering kali mengabaikan aspek kehati-hatian, terutama ketika menyangkut legalitas dokumen. Ia menegaskan bahwa tanda tangan bukanlah sekadar formalitas. “Tanda tangan adalah representasi otorisasi, persetujuan, dan pengikat diri terhadap konsekuensi hukum,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa kesalahan kecil dalam penandatanganan dokumen—baik akta pendirian, perjanjian kerja sama, maupun surat keputusan—dapat berkembang menjadi persoalan besar, bahkan berujung pada kerugian finansial, sengketa hukum, hingga implikasi pidana bagi para pengurus maupun pihak terkait lainnya. Karena itu, lanjutnya melalui seminar ini, Pengda Pasuruan INI dan MPD Notaris Pasuruan berkomitmen meningkatkan kualitas dan pemahaman seluruh anggota notaris mengenai legal safety dan due diligence sebelum melakukan otorisasi dokumen. Ia berharap peserta dapat menerapkan langkah-langkah kehati-hatian serta membangun budaya kepatuhan hukum di lingkungan korporasi. Aswarush juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang telah bersedia membagikan ilmu dan pengalaman, serta kepada panitia yang telah bekerja keras mensukseskan acara. Sambutannya ditutup dengan sebuah pantun: “Selamat mengikuti seminar. Semoga kita semua mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya,” pungkasnya.