Pemprov Jatim Resmikan Revitalisasi Sarana Pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Jombang, Nganjuk, dan Blitar

Jombang- Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan menggelar peresmian revitalisasi dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan bagi SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di wilayah Jombang, Nganjuk, dan Blitar. Kegiatan tersebut berlangsung di Kabupaten Jombang pada Selasa, 11 Maret 2026. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran gubernur Khofifah menjadi penyemangat bagi para guru, kepala sekolah, serta siswa di wilayah Jombang, Nganjuk, dan Blitar dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Aries Agung Paewai menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya meresmikan program revitalisasi dan rehabilitasi fasilitas pendidikan, tetapi juga peresmian pembangunan yang dilaksanakan oleh komite sekolah. Hal ini menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan. Ia menegaskan bahwa program revitalisasi dan rehabilitasi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pemerataan fasilitas pendidikan yang layak di berbagai wilayah. Dengan fasilitas yang semakin baik, diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal serta mendorong peningkatan prestasi siswa. Program tersebut mencakup berbagai peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, antara lain rehabilitasi ruang kelas, toilet sekolah, ruang administrasi, perpustakaan, serta ruang keterampilan. Selain itu juga dilakukan pembangunan sejumlah fasilitas baru seperti ruang kelas baru, aula sekolah, laboratorium IPA, ruang OSIS, ruang bimbingan konseling, hingga ruang UKS. Khusus untuk sekolah kejuruan, pembangunan juga difokuskan pada penyediaan fasilitas praktik siswa yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Di antaranya ruang praktik teknik kendaraan ringan, teknik sepeda motor, desain komunikasi visual, serta ruang praktik asisten keperawatan dan perawatan kesehatan. Selain itu, sekolah juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pembelajaran berbasis kewirausahaan dan praktik industri seperti greenhouse, kolam bioflok, rumah produksi, serta fasilitas lain yang mendukung pembelajaran berbasis praktik. Salah satu yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah pengembangan Edu Hotel SMKN 1 Jombang sebagai hotel pendidikan bagi siswa jurusan perhotelan dan pariwisata. Dengan revitalisasi yang dilakukan, fasilitas Edu Hotel kini dinilai semakin representatif dan memiliki standar pelayanan yang mendekati hotel berbintang. Menurut Aries, keberadaan Edu Hotel tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri para siswa dalam menghadapi dunia kerja, khususnya di bidang perhotelan dan pariwisata. Secara keseluruhan, program revitalisasi dan rehabilitasi ini dilaksanakan di berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Jombang, Nganjuk, dan Blitar dengan tujuan memastikan para siswa mendapatkan lingkungan belajar yang layak, nyaman, dan berkualitas. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur juga menyerahkan bantuan biaya pendidikan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu di wilayah tersebut, serta melakukan penanaman pohon di halaman Edu Hotel SMKN 1 Jombang sebagai simbol bahwa pendidikan harus terus tumbuh dan berkembang bagi generasi mendatang. Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa revitalisasi dan rehabilitasi sarana prasarana pendidikan di berbagai SMA, SMK, dan SLB merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi. Khofifah menjelaskan bahwa program peresmian fasilitas pendidikan tersebut telah dimulai sejak 2 Januari 2026. Sejak saat itu, dirinya bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkeliling ke berbagai daerah untuk meresmikan hasil pembangunan maupun perbaikan sarana pendidikan. Menurutnya, hingga saat ini telah ratusan fasilitas pendidikan yang diresmikan di berbagai wilayah Jawa Timur. Pada kegiatan di Jombang tersebut, peresmian mencakup puluhan lembaga pendidikan di wilayah Jombang, Nganjuk, dan Blitar. Ia menegaskan bahwa peningkatan sarana dan prasarana pendidikan diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih baik dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik. Dengan fasilitas yang semakin memadai, proses belajar mengajar di sekolah diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Khofifah juga berharap ekosistem pendidikan di sekolah dapat semakin berkembang sehingga para siswa mampu meningkatkan prestasi serta memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi dunia kerja maupun pendidikan lanjutan. Menurutnya, dukungan sarana dan prasarana yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan proses pendidikan yang berkualitas.
Antisipasi THR Tak Dibayar, Disnakertrans Jatim Buka Posko Pengaduan

Surabaya- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur membuka layanan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri mulai 26 Februari 2026 lalu. Posko ini disiapkan untuk memfasilitasi pekerja yang mengalami permasalahan terkait pembayaran THR oleh perusahaan. Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Jawa Timur, Tri Widodo, mengatakan posko pengaduan tersebut tersebar di 54 titik di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, dengan posko induk berada di Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, posko tersebut dibuka setiap hari kerja pada jam operasional kantor. Selain layanan langsung, Disnakertrans Jatim juga menyediakan layanan pengaduan secara online yang aktif selama 24 jam untuk memudahkan pekerja menyampaikan laporan. “Posko ini dijaga oleh mediator hubungan industrial dan pengawas ketenagakerjaan. Mereka bertugas menerima serta menindaklanjuti pengaduan yang masuk dari para pekerja,” ujar Tri Widodo. Ia menjelaskan, pengawas ketenagakerjaan akan menangani laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan, termasuk jika perusahaan tidak membayarkan THR sesuai ketentuan. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan mengeluarkan nota pemeriksaan kepada perusahaan dengan batas waktu tujuh hari untuk menindaklanjuti. Jika dalam waktu tersebut perusahaan tidak mengindahkan peringatan, Disnakertrans Jatim dapat memberikan rekomendasi sanksi, termasuk pencabutan izin usaha, baik sebagian maupun seluruhnya, yang selanjutnya diproses oleh dinas teknis terkait. Tri Widodo menegaskan, pemerintah telah menginstruksikan agar perusahaan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya, bahkan dianjurkan sudah dibayarkan 14 hari sebelumnya agar pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Selain membuka posko pengaduan, Disnakertrans Jatim juga aktif memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan. Salah satunya terkait aksi unjuk rasa pekerja di salah satu perusahaan di Sidoarjo, yang saat ini tengah difasilitasi penyelesaiannya. Ia juga menyebut sejumlah kasus lain di beberapa daerah, termasuk di Gresik, telah berhasil diselesaikan melalui mediasi sehingga pekerja yang sempat terancam pemutusan hubungan kerja dapat kembali bekerja dan memperoleh haknya. Pada tahun sebelumnya, Disnakertrans Jatim menerima lebih dari 200 laporan pengaduan perusahaan terkait persoalan ketenagakerjaan. Sebagian besar kasus berhasil diselesaikan setelah dilakukan verifikasi dan mediasi antara pekerja dan perusahaan. “Pada prinsipnya, selama perusahaan dan alamatnya jelas, kami akan memfasilitasi dan berupaya menyelesaikan setiap laporan yang masuk,” katanya.
