Waka BGN Mayjen TNI (Purn.) Trenggono Tegaskan Transformasi Organisasi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Surabaya- Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program strategis nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Badan Gizi Nasional (BGN), KSPPG, Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Regional (Kareg), serta mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Mayjen TNI (Purn.) Trenggono, menegaskan pentingnya membangun organisasi yang solid, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dalam arahannya, Trenggono menyampaikan bahwa perubahan kepemimpinan di lingkungan BGN harus menjadi momentum untuk melakukan transformasi organisasi secara menyeluruh. Seluruh jajaran, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, diminta memiliki visi, misi, tujuan, serta semangat yang sama dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kekompakan seluruh unsur organisasi dalam membangun solidaritas, soliditas, serta tata kelola yang lebih baik. Ia mengajak seluruh jajaran membuka lembaran baru menuju BGN yang semakin profesional, akuntabel, dan mampu memperoleh kepercayaan masyarakat. Salah satu perhatian utama dalam arahannya adalah peningkatan disiplin dan tanggung jawab Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KSPPG). Trenggono mengaku masih menerima laporan mengenai adanya KSPPG yang tidak berada di dapur operasional, hanya hadir ketika pencairan honorarium, ataupun kurang aktif melakukan pengawasan terhadap jalannya operasional SPPG. Karena itu, seluruh KSPPG diwajibkan hadir secara langsung di lokasi operasional untuk mengawasi seluruh aktivitas dapur, bertanggung jawab terhadap personel dan relawan, memastikan koordinasi dengan mitra berjalan baik, serta menjaga kebersihan dan standar operasional dapur. Ia juga menekankan pentingnya setiap KSPPG menunjukkan karakter kepemimpinan, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagaimana telah dibentuk selama masa pendidikan. “Pelanggaran terhadap tugas dan tanggung jawab akan menjadi bahan evaluasi dan dapat berdampak terhadap penempatan maupun kebijakan kepegawaian,” tegasnya. Selain memperkuat internal organisasi, Trenggono juga meminta hubungan antara BGN dan para mitra dibangun sebagai hubungan kemitraan yang saling mendukung. Menurutnya, mitra merupakan rekan kerja strategis dalam mencapai tujuan bersama sehingga tidak boleh terjadi konflik kepentingan yang menghambat pelaksanaan program. Setiap persoalan di lapangan harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan seluruh kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat program. Lebih lanjut, Trenggono menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar pembangunan dapur ataupun distribusi makanan, melainkan investasi strategis pemerintah dalam membangun generasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Untuk itu, seluruh jajaran diminta memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme pelaksanaan program, memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan akuntabel, serta menjaga kualitas pelayanan agar merata di seluruh wilayah Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa BGN telah menerima berbagai masukan dari Korwil, Kareg, KSPPG, maupun mitra pelaksana di lapangan. Seluruh aspirasi yang bersifat membangun akan dipelajari, didiskusikan, dikaji, dan ditindaklanjuti sepanjang sejalan dengan visi dan misi organisasi. Trenggono juga memberikan perhatian khusus terhadap kualitas pelayanan Program MBG. Ia menegaskan bahwa standar pelayanan harus sama di seluruh Indonesia tanpa adanya perbedaan kualitas layanan, kepentingan pribadi maupun kelompok, ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan program. Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan makanan bergizi benar-benar diterima dan dikonsumsi oleh seluruh penerima manfaat sesuai tujuan program. Dalam upaya meningkatkan tingkat konsumsi makanan oleh peserta didik, Wakil Kepala BGN meminta para ahli gizi untuk lebih aktif menjalin komunikasi dengan pihak sekolah. Mereka diminta melakukan survei terhadap preferensi makanan siswa sehingga menu yang disusun tetap memenuhi standar gizi, namun lebih sesuai dengan selera anak-anak. Komunikasi yang lebih intensif dengan sekolah diharapkan mampu meminimalkan makanan yang tidak dikonsumsi maupun terbuang sehingga efektivitas Program MBG semakin meningkat. Sementara itu, terkait perluasan layanan, Trenggono menegaskan bahwa hingga saat ini BGN masih memberlakukan moratorium sementara terhadap penambahan titik SPPG baru. Selama masa moratorium, seluruh SPPG yang telah beroperasi diminta tetap menjalankan pelayanan secara optimal, sedangkan titik yang masih menunggu pembukaan harus memanfaatkan waktu untuk menyempurnakan kesiapan dapur beserta seluruh sarana pendukungnya. Setelah moratorium dicabut, hanya titik yang benar-benar memenuhi standar operasional yang akan diprioritaskan untuk mulai beroperasi. Momentum libur sekolah juga diminta dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan operasional SPPG. KSPPG bersama mitra, ahli gizi, dan tenaga administrasi diminta memperbaiki kondisi dapur, menjaga kebersihan dan higienitas, memastikan seluruh peralatan tetap dalam kondisi siap pakai, serta memastikan dapur tidak digunakan di luar kepentingan operasional Program MBG. Di sisi lain, fungsi pengawasan juga menjadi perhatian serius. Korwil dan Kareg diminta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SPPG, mulai dari pelaksanaan operasional, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), pembinaan kepada KSPPG, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Menurut Trenggono, pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab KSPPG, tetapi merupakan kewajiban seluruh jajaran organisasi agar kualitas pelayanan tetap terjaga. Ia menegaskan bahwa prioritas utama Badan Gizi Nasional saat ini bukan memperluas jumlah titik layanan, melainkan memastikan seluruh SPPG yang telah beroperasi mampu berjalan secara stabil dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran diminta memusatkan perhatian pada stabilitas operasional, peningkatan kualitas layanan, penguatan pengawasan, koordinasi lintas sektor, serta penyelesaian berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan. Menutup arahannya, Trenggono kembali menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan harus menjadi titik awal transformasi Badan Gizi Nasional menuju organisasi yang lebih profesional, disiplin, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Seluruh unsur organisasi, mulai dari jajaran pusat, Korwil, Kareg, KSPPG, hingga para mitra, diharapkan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin kerja, menjaga kualitas operasional SPPG, serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara optimal sebagai investasi jangka panjang dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, serta bekerja secara kolaboratif demi menyukseskan program strategis nasional yang menjadi salah satu fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Sedangkan Ketua Gabungan Pengusaha Mitra Badan Gizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur, Makhrus Sholeh, menyambut positif arahan yang disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen TNI (Purn.) Trenggono. Meski demikian, Sementara itu, Makhrus Sholeh, menilai arahan yang disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan secercah harapan bagi para mitra. Namun, menurutnya, sebagian besar arahan tersebut masih bersifat normatif dan belum diikuti langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Ada sedikit harapan bagi mitra. Namun secara umum apa yang disampaikan masih normatif dan belum ada langkah konkret yang benar-benar memperhatikan mitra,” kata Makhrus. Ia mencontohkan, hingga kini belum
Polemik SE MBG Saat Libur Sekolah, Relawan hingga Petani Mengeluh Kehilangan Penghasilan

Jakarta- Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program strategis nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Badan Gizi Nasional (BGN), KSPPG, Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Regional (Kareg), serta mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Mayjen TNI (Purn.) Trenggono, menegaskan pentingnya membangun organisasi yang solid, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dalam arahannya, Trenggono menyampaikan bahwa perubahan kepemimpinan di lingkungan BGN harus menjadi momentum untuk melakukan transformasi organisasi secara menyeluruh. Seluruh jajaran, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, diminta memiliki visi, misi, tujuan, serta semangat yang sama dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kekompakan seluruh unsur organisasi dalam membangun solidaritas, soliditas, serta tata kelola yang lebih baik. Ia mengajak seluruh jajaran membuka lembaran baru menuju BGN yang semakin profesional, akuntabel, dan mampu memperoleh kepercayaan masyarakat. Salah satu perhatian utama dalam arahannya adalah peningkatan disiplin dan tanggung jawab Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KSPPG). Trenggono mengaku masih menerima laporan mengenai adanya KSPPG yang tidak berada di dapur operasional, hanya hadir ketika pencairan honorarium, ataupun kurang aktif melakukan pengawasan terhadap jalannya operasional SPPG. Karena itu, seluruh KSPPG diwajibkan hadir secara langsung di lokasi operasional untuk mengawasi seluruh aktivitas dapur, bertanggung jawab terhadap personel dan relawan, memastikan koordinasi dengan mitra berjalan baik, serta menjaga kebersihan dan standar operasional dapur. Ia juga menekankan pentingnya setiap KSPPG menunjukkan karakter kepemimpinan, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagaimana telah dibentuk selama masa pendidikan. “Pelanggaran terhadap tugas dan tanggung jawab akan menjadi bahan evaluasi dan dapat berdampak terhadap penempatan maupun kebijakan kepegawaian,” tegasnya. Selain memperkuat internal organisasi, Trenggono juga meminta hubungan antara BGN dan para mitra dibangun sebagai hubungan kemitraan yang saling mendukung. Menurutnya, mitra merupakan rekan kerja strategis dalam mencapai tujuan bersama sehingga tidak boleh terjadi konflik kepentingan yang menghambat pelaksanaan program. Setiap persoalan di lapangan harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan seluruh kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat sebagai penerima manfaat program. Lebih lanjut, Trenggono menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar pembangunan dapur ataupun distribusi makanan, melainkan investasi strategis pemerintah dalam membangun generasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Untuk itu, seluruh jajaran diminta memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme pelaksanaan program, memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan akuntabel, serta menjaga kualitas pelayanan agar merata di seluruh wilayah Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa BGN telah menerima berbagai masukan dari Korwil, Kareg, KSPPG, maupun mitra pelaksana di lapangan. Seluruh aspirasi yang bersifat membangun akan dipelajari, didiskusikan, dikaji, dan ditindaklanjuti sepanjang sejalan dengan visi dan misi organisasi. Trenggono juga memberikan perhatian khusus terhadap kualitas pelayanan Program MBG. Ia menegaskan bahwa standar pelayanan harus sama di seluruh Indonesia tanpa adanya perbedaan kualitas layanan, kepentingan pribadi maupun kelompok, ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan program. Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan makanan bergizi benar-benar diterima dan dikonsumsi oleh seluruh penerima manfaat sesuai tujuan program. Dalam upaya meningkatkan tingkat konsumsi makanan oleh peserta didik, Wakil Kepala BGN meminta para ahli gizi untuk lebih aktif menjalin komunikasi dengan pihak sekolah. Mereka diminta melakukan survei terhadap preferensi makanan siswa sehingga menu yang disusun tetap memenuhi standar gizi, namun lebih sesuai dengan selera anak-anak. Komunikasi yang lebih intensif dengan sekolah diharapkan mampu meminimalkan makanan yang tidak dikonsumsi maupun terbuang sehingga efektivitas Program MBG semakin meningkat. Sementara itu, terkait perluasan layanan, Trenggono menegaskan bahwa hingga saat ini BGN masih memberlakukan moratorium sementara terhadap penambahan titik SPPG baru. Selama masa moratorium, seluruh SPPG yang telah beroperasi diminta tetap menjalankan pelayanan secara optimal, sedangkan titik yang masih menunggu pembukaan harus memanfaatkan waktu untuk menyempurnakan kesiapan dapur beserta seluruh sarana pendukungnya. Setelah moratorium dicabut, hanya titik yang benar-benar memenuhi standar operasional yang akan diprioritaskan untuk mulai beroperasi. Momentum libur sekolah juga diminta dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan operasional SPPG. KSPPG bersama mitra, ahli gizi, dan tenaga administrasi diminta memperbaiki kondisi dapur, menjaga kebersihan dan higienitas, memastikan seluruh peralatan tetap dalam kondisi siap pakai, serta memastikan dapur tidak digunakan di luar kepentingan operasional Program MBG. Di sisi lain, fungsi pengawasan juga menjadi perhatian serius. Korwil dan Kareg diminta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh SPPG, mulai dari pelaksanaan operasional, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), pembinaan kepada KSPPG, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Menurut Trenggono, pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab KSPPG, tetapi merupakan kewajiban seluruh jajaran organisasi agar kualitas pelayanan tetap terjaga. Ia menegaskan bahwa prioritas utama Badan Gizi Nasional saat ini bukan memperluas jumlah titik layanan, melainkan memastikan seluruh SPPG yang telah beroperasi mampu berjalan secara stabil dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran diminta memusatkan perhatian pada stabilitas operasional, peningkatan kualitas layanan, penguatan pengawasan, koordinasi lintas sektor, serta penyelesaian berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan. Menutup arahannya, Trenggono kembali menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan harus menjadi titik awal transformasi Badan Gizi Nasional menuju organisasi yang lebih profesional, disiplin, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Seluruh unsur organisasi, mulai dari jajaran pusat, Korwil, Kareg, KSPPG, hingga para mitra, diharapkan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin kerja, menjaga kualitas operasional SPPG, serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara optimal sebagai investasi jangka panjang dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, serta bekerja secara kolaboratif demi menyukseskan program strategis nasional yang menjadi salah satu fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Polemik SE MBG Saat Libur Sekolah, Relawan hingga Petani Mengeluh Kehilangan Penghasilan

Surabaya – Kebijakan penghentian sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 menuai beragam respons. Sejumlah mitra pelaksana menilai kebijakan tersebut berdampak luas terhadap ekosistem program, mulai dari operasional dapur, tenaga relawan, pelaku UMKM pemasok, hingga petani. Para pengelola dapur MBG mengaku tetap harus menanggung berbagai biaya operasional meski kegiatan distribusi makanan dihentikan sementara. Berbagai pengeluaran seperti cicilan investasi, biaya sewa tempat, perawatan peralatan, kendaraan distribusi, serta biaya operasional lainnya tetap berjalan, sementara tidak ada pemasukan selama masa penghentian. Selain itu, nasib para relawan juga menjadi sorotan. Selama ini mereka memperoleh penghasilan rutin dari aktivitas operasional MBG. Namun, sejak dapur berhenti beroperasi selama kurang lebih tiga pekan, pendapatan mereka ikut berkurang drastis. Kondisi tersebut membuat banyak relawan mengalami kesulitan ekonomi. Akibat berkurangnya pendapatan, tidak sedikit relawan yang memilih mencari pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Situasi ini dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru ketika program kembali berjalan, karena mitra pelaksana berpotensi kesulitan mendapatkan kembali tenaga relawan yang sudah berpengalaman. Dampak penghentian sementara operasional juga dirasakan oleh pelaku UMKM yang selama ini menjadi pemasok bahan pangan bagi dapur MBG. Selama kegiatan distribusi dihentikan, permintaan bahan baku ikut terhenti sehingga omzet usaha mereka menurun. Para pemasok berharap ada kepastian mengenai keberlanjutan operasional agar aktivitas usaha dapat kembali berjalan normal. Keluhan serupa datang dari kalangan petani. Mereka mengaku permintaan hasil panen menurun karena tidak lagi ada pembelian dari dapur MBG selama masa libur sekolah. Penurunan permintaan tersebut berdampak pada anjloknya harga sejumlah komoditas pertanian sehingga pendapatan petani ikut tertekan. Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Benjamin Kristianto, mengingatkan agar masyarakat tidak kehilangan fokus terhadap tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, MBG merupakan bagian dari visi besar pemerintah untuk menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 melalui upaya menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. “Program ini sejak awal disiapkan untuk menjaga dan menurunkan angka stunting. Tujuannya agar anak-anak Indonesia memiliki kecerdasan, kesehatan, dan kualitas yang baik ketika kelak menjadi penerus bangsa. Ini merupakan investasi jangka panjang untuk Indonesia Emas 2045,” ujarnya. Benjamin menilai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan program secara keseluruhan. Menurutnya, jika terjadi pelanggaran, yang harus ditindak adalah oknum yang menyalahgunakan kewenangan, bukan programnya. “Yang salah adalah oknum yang mengambil kebijakan yang tidak sesuai. Programnya sendiri tidak salah. Jangan sampai karena ada oknum, masyarakat kemudian meminta program ini dihentikan. Justru program ini harus tetap berjalan karena manfaatnya sangat besar bagi masa depan anak-anak Indonesia,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa pemenuhan gizi harus dilakukan secara berkelanjutan, bahkan sejak masa kehamilan. Karena itu, MBG tidak hanya ditujukan bagi peserta didik di sekolah, tetapi juga ibu hamil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas generasi mendatang. Menurut Benjamin, evaluasi terhadap pelaksanaan MBG tetap diperlukan agar program lebih tepat sasaran. Ia berpandangan kondisi setiap daerah dan sekolah berbeda sehingga kebijakan tidak bisa diterapkan secara seragam. Sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu bisa menjadi bagian dari efisiensi, sedangkan sekolah dengan banyak siswa dari keluarga kurang mampu harus tetap menjadi prioritas penerima manfaat. Terkait penghentian operasional selama masa libur sekolah, Benjamin berpendapat dari sisi kesehatan pemberian makanan bergizi sebaiknya tetap berjalan. Namun, mekanisme pelaksanaannya dapat dibuat lebih fleksibel, misalnya melalui pengambilan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pola distribusi lain yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Intinya, dari sisi kesehatan dan medis, pemenuhan gizi itu harus terus berjalan. Mekanismenya bisa disesuaikan, bisa diambil di SPPG atau didistribusikan ke sekolah. Yang penting manfaatnya tetap dirasakan oleh anak-anak yang membutuhkan,” pungkasnya. Di tengah polemik yang berkembang, berbagai pihak berharap pemerintah dapat menemukan solusi yang mampu menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus meminimalkan dampak ekonomi terhadap pengelola dapur, relawan, UMKM pemasok, serta petani yang selama ini menjadi bagian penting dalam rantai pelaksanaan program tersebut. Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur, H. Makhrus Sholeh, mengungkapkan bahwa dampak penghentian sementara operasional MBG tidak hanya dirasakan oleh pengelola dapur, tetapi juga merembet ke berbagai pihak yang menjadi bagian dari ekosistem program. Menurutnya, para relawan menjadi kelompok yang paling terdampak karena selama ini mereka memperoleh penghasilan rutin dari operasional dapur MBG. Sejak diberlakukannya Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang menghentikan operasional selama masa libur sekolah, pendapatan relawan menurun drastis karena tidak bekerja selama kurang lebih tiga pekan. “Banyak relawan yang kini mengalami kesulitan keuangan karena biasanya menerima gaji rutin. Akibat operasional dihentikan, penghasilan mereka berkurang sehingga sebagian memilih mencari pekerjaan lain. Kami khawatir saat program kembali berjalan, mitra justru kesulitan mendapatkan relawan yang sudah berpengalaman,” ujar Makhrus. Ia juga menyebut pelaku UMKM yang selama ini menjadi pemasok bahan baku dapur MBG turut merasakan dampaknya. Aktivitas distribusi yang berhenti membuat pasokan bahan pangan terhenti, sehingga pendapatan para pemasok ikut menurun.Selain itu, para petani juga menghadapi kondisi serupa. Berkurangnya pembelian komoditas untuk kebutuhan MBG menyebabkan permintaan hasil panen menurun. Dampaknya, harga sejumlah komoditas pertanian mengalami penurunan yang cukup tajam sehingga pendapatan petani ikut tertekan. Menurut Makhrus, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat, tetapi juga telah menggerakkan rantai ekonomi yang melibatkan relawan, pelaku UMKM, pemasok, petani, peternak, hingga pelaku usaha lokal. Karena itu, ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan penghentian sementara operasional agar tujuan penataan tata kelola tetap tercapai tanpa menimbulkan dampak ekonomi yang besar bagi para mitra pelaksana.
Adam Rusydi: DPRD Jatim Terbatas Awasi BUMD, Perlu Penguatan Tata Kelola dan Transparansi

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Karena itu, diperlukan penguatan tata kelola dan transparansi agar kinerja BUMD tetap dapat dipantau demi kepentingan masyarakat dan daerah. Hal tersebut disampaikan Adam saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik bertajuk “Restorasi Tatakelola BUMD Jatim: DPRD Bisa Apa?” yang diselenggarakan Koordinator Wilayah Jawa Timur Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih di Suites Hotel Surabaya, Kamis (25/6/2026). Dalam paparannya, Adam mengakui bahwa hingga saat ini BUMD masih menjadi salah satu instrumen penting dalam menopang pendapatan daerah. Ia mencontohkan Bank Jatim yang selama ini menjadi penyumbang dividen terbesar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Harus diakui bersama bahwa Bank Jatim menyokong dividen BUMD terbesar dibandingkan BUMD lainnya, sekitar 89 persen. Bahkan Bank Jatim menjadi salah satu BPD dengan dividen tertinggi di Indonesia dan satu-satunya BPD yang sudah berstatus Tbk,” ujarnya. Meski demikian, Adam menegaskan bahwa pembahasan mengenai tata kelola BUMD tidak boleh hanya berfokus pada satu perusahaan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah BUMD maupun anak perusahaan yang membutuhkan perhatian serius agar dapat memberikan kontribusi optimal kepada daerah. Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk terlibat dalam proses seleksi direksi, komisaris maupun pengambilan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun di sisi lain, ketika muncul persoalan di tubuh BUMD, DPRD kerap menjadi pihak yang diminta memberikan penjelasan kepada publik. “Kalau mengacu pada aturan yang ada, DPRD sebenarnya tidak bisa masuk terlalu jauh dalam urusan perusahaan BUMD. Dalam pembentukan direksi tidak boleh terlibat, dalam RUPS juga tidak boleh terlibat. Tetapi ketika ada masalah, ada BUMD yang bermasalah atau mengalami persoalan, yang ditanya DPRD,” katanya. Berangkat dari kondisi tersebut, Komisi C DPRD Jatim sempat berupaya memasukkan sejumlah pasal penguatan fungsi pengawasan dalam revisi Peraturan Daerah tentang BUMD. Salah satunya adalah usulan agar DPRD dapat mengetahui proses pembentukan panitia seleksi direksi dan komisaris serta memperoleh laporan kinerja tahunan secara resmi. Namun, sejumlah usulan tersebut tidak seluruhnya dapat diakomodasi dalam regulasi yang dibahas. Kendati demikian, Adam mengapresiasi beberapa BUMD yang tetap secara sukarela menyampaikan laporan kinerja kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. “Alhamdulillah ada beberapa BUMD yang tetap menyampaikan laporan tahunannya kepada DPRD meskipun secara aturan tidak diwajibkan. Ini menjadi langkah baik untuk menjaga komunikasi dan keterbukaan,” ungkapnya. Selain mendorong transparansi, Komisi C DPRD Jatim juga mengusulkan adanya mekanisme evaluasi yang lebih tegas terhadap BUMD yang tidak mampu memberikan kontribusi kepada daerah. Salah satu usulan yang pernah disampaikan adalah pemberian sanksi kepada BUMD yang selama dua tahun berturut-turut tidak mampu menyetor dividen kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurut Adam, langkah tersebut penting agar setiap BUMD memiliki target kinerja yang jelas dan bertanggung jawab terhadap penggunaan modal yang berasal dari pemerintah daerah. Ia juga menekankan bahwa direksi maupun pengelola anak perusahaan harus bertanggung jawab penuh terhadap kinerja perusahaan yang dipimpinnya. Jangan sampai kegagalan pengelolaan anak perusahaan justru dibebankan kepada holding atau induk perusahaan tanpa adanya evaluasi yang jelas terhadap pihak yang bertanggung jawab. Lebih lanjut, Adam mengingatkan pentingnya proses seleksi direksi, komisaris dan dewan pengawas dilakukan secara profesional serta berbasis kompetensi dan integritas. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan sebuah BUMD. “Jangan sampai proses seleksi hanya formalitas. Rekam jejak, integritas dan kompetensi harus benar-benar diperhatikan agar BUMD dipimpin oleh orang-orang yang profesional,” tegasnya. Dalam forum tersebut, Adam juga mengungkapkan bahwa Komisi C DPRD Jawa Timur tengah menyiapkan sejumlah rekomendasi terkait evaluasi kinerja beberapa BUMD dan anak perusahaan yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan. Meski demikian, ia meminta masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh BUMD sebagai entitas yang bermasalah. Menurutnya, terdapat sejumlah BUMD yang menunjukkan kinerja positif dan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah. “Jangan semua BUMD disamaratakan. Ada yang kinerjanya sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi daerah, tetapi ada juga yang perlu dibenahi. Karena itu evaluasi harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta,” pungkasnya. Diskusi publik tersebut menjadi ruang dialog antara DPRD, pengelola BUMD, akademisi, dan elemen masyarakat untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan tata kelola BUMD di Jawa Timur. Harapannya, BUMD tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga mampu menjalankan fungsi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.