Skip to main content

Pigora News Jatim

Komisi C DPRD Jatim Dorong Program ProKESRA Kembali Dilanjutkan pada 2027

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Bernardi, menyayangkan tidak berjalannya Program Kredit Sejahtera (ProKESRA) pada tahun 2026. Menurutnya, program tersebut selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Timur. Fuad menilai penghentian sementara ProKESRA menjadi kerugian bagi para pelaku UMKM yang selama ini memanfaatkan fasilitas kredit berbunga ringan untuk memperkuat modal usaha dan mengembangkan bisnis mereka. “Program ProKESRA benar-benar sangat membantu UMKM di lapangan. Selain memberikan akses permodalan, program ini juga mendorong pengembangan UMKM di seluruh Jawa Timur,” ujarnya. Ia mengaku menerima informasi mengenai adanya ketidaksinkronan di internal Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kelanjutan program tersebut. Menurut informasi yang diterimanya, Gubernur Jawa Timur menginginkan agar ProKESRA tetap dijalankan, namun di sisi lain pihak pengelola Bank UMKM Jawa Timur menyatakan anggaran untuk program tersebut tidak tersedia. “Kondisi ini tentu menjadi pertanyaan. Jika memang gubernur berharap program ini tetap berjalan, tetapi pelaksana menyebut anggarannya tidak ada, berarti ada persoalan koordinasi yang harus segera dibenahi,” kata Fuad. Karena itu, Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki koordinasi antarperangkat daerah maupun BUMD agar program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat tidak terhambat akibat persoalan internal. Fuad berharap Program ProKESRA dapat kembali dialokasikan dan dijalankan pada tahun anggaran mendatang sehingga para pelaku UMKM kembali memperoleh akses pembiayaan yang terjangkau untuk mengembangkan usahanya.