SMAK Frateran Surabaya Borong Dua Juara 1 Nasional, Sabet LIC UISI dan MEDDIPS FK UNDIP

SURABAYA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa-siswi SMAK Frateran Surabaya. Tidak hanya unggul dalam bidang akademik, para siswa juga mampu menunjukkan kreativitas, kemampuan berpikir inovatif, serta daya juang tinggi dalam kompetisi tingkat nasional. “Dua prestasi sekaligus berhasil diraih SMAK Frateran Surabaya melalui ajang Logistic Innovation Competition (LIC) yang diselenggarakan oleh Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) dan Medical Olympiad MEDDIPS x ARPO yang digelar oleh Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP). Pada ajang Logistic Innovation Competition tingkat nasional, tim SMAK Frateran Surabaya berhasil meraih Juara 1 melalui inovasi prototype bernama FloodLink. Tim tersebut beranggotakan tiga siswa, yakni Gwen Josephine L dari kelas XII NSC, Alvin Kenan N dari kelas XII NSC, dan Alfonsius Nathanael R dari kelas XII A.FloodLink dirancang sebagai sebuah sistem logistik adaptif yang ditujukan untuk membantu proses penyaluran bantuan ketika akses jalan terputus akibat bencana banjir. Dalam proses pengembangannya, ketiga siswa menghadapi berbagai tantangan teknis. Salah satu tantangan terbesar adalah menentukan material yang tepat sekaligus merancang kerangka prototype menggunakan perangkat lunak SolidWorks. Bagi tim, tantangan tersebut bukan sekadar menghasilkan desain yang terlihat menarik. Mereka harus memastikan prototype FloodLink dapat direalisasikan dan memiliki fungsi yang sesuai dengan konsep yang telah dirancang. Proses panjang tersebut membutuhkan waktu, tenaga, konsentrasi, serta komitmen yang besar. Bahkan, demi menyelesaikan prototype dan mematangkan desain, para siswa harus rela mengorbankan waktu santai dan melewatkan pesta kelas. Pengorbanan tersebut akhirnya terbayar setelah FloodLink berhasil membawa tim SMAK Frateran Surabaya menjadi Juara 1 Logistic Innovation Competition tingkat nasional. Persaingan dalam kompetisi tersebut juga berlangsung ketat. Para peserta datang dengan berbagai gagasan dan inovasi yang memiliki keunikan masing-masing. Di antara tim yang turut berkompetisi terdapat peserta dari sejumlah daerah, termasuk Sidoarjo dan Bandung.Tim SMAK Frateran Surabaya harus bersaing dengan berbagai tim unggulan, antara lain POWER PUFF CIRLS, UDAH SIAP BELUM BERSIAPLAH DENGAN SEPEDA LISTRIKKU, INDICATOR X, LOCIBELLE, dan WHEN YA.Sementara itu, posisi Juara 2 LIC diraih tim REMAJA JOMPO, sedangkan Juara 3 diraih tim SAKADINCKADUNG. Bagi Gwen, Alvin, dan Alfonsius, berada di tengah kompetisi dengan peserta-peserta berbakat dari berbagai daerah menjadi pengalaman yang sangat berharga.Selain menguji kemampuan dalam menciptakan inovasi, kompetisi tersebut juga menjadi ruang bagi mereka untuk belajar bekerja sama dan menghadapi tekanan. Mereka menilai proses pengembangan FloodLink memberikan pelajaran penting mengenai ketekunan, kedisiplinan, serta kemampuan menurunkan ego demi mencapai tujuan bersama.“Lebih dari sekadar kemenangan, seluruh proses ini menjadi wadah pendewasaan yang mengajarkan kami arti menurunkan ego, saling melengkapi, dan bertumbuh menjadi tim yang jauh lebih solid,” demikian kesan yang disampaikan tim.Menurut mereka, keberhasilan meraih Juara 1 bukan menjadi alasan untuk cepat berpuas diri. Sebaliknya, pencapaian tersebut menjadi motivasi untuk terus belajar dan mengembangkan inovasi. Mereka berharap FloodLink tidak berhenti sebagai prototype untuk kebutuhan kompetisi semata, tetapi dapat terus dikembangkan sehingga suatu saat benar-benar dapat memberikan manfaat dalam membantu sistem logistik bagi masyarakat yang terdampak banjir.Juara 1 MEDDIPS x ARPO FK UNDIPPrestasi lainnya datang dari bidang kedokteran. Dua siswa SMAK Frateran Surabaya, yakni Marvel Chiptodjodjo dari kelas XI NSC dan Maria Sirene A dari kelas XI NSC, berhasil meraih Juara 1 Medical Olympiad MEDDIPS x ARPO tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP). Keberhasilan tersebut menjadi bukti lain kemampuan siswa SMAK Frateran Surabaya dalam berkompetisi di tingkat nasional, khususnya pada bidang akademik dan kedokteran. Untuk mencapai posisi tersebut, Marvel dan Maria harus melalui proses persiapan yang panjang. Mereka mempersiapkan berbagai materi, menjalani latihan soal secara intensif, hingga mengikuti tahapan kompetisi mulai dari babak penyisihan sampai final. “Setiap tahapan menjadi tantangan tersendiri karena mereka harus mampu menguasai materi sekaligus menjaga kekompakan dan kepercayaan diri selama kompetisi berlangsung.Perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan diraihnya Juara 1 MEDDIPS x ARPO tingkat nasional. Bagi Marvel dan Maria, kemenangan tersebut menjadi pengalaman yang sangat berkesan. Mereka mengaku bersyukur dapat membawa nama SMAK Frateran Surabaya meraih prestasi di tingkat nasional. Keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, terutama bimbingan dan arahan Bu Ervina, serta doa dan dukungan keluarga, para guru, dan teman-teman di sekolah. Menurut keduanya, pengalaman mengikuti kompetisi tersebut mengajarkan bahwa keberhasilan membutuhkan kerja keras, persiapan matang, kekompakan tim, dan rasa percaya diri. Mereka juga menyampaikan pesan kepada adik-adik kelas agar tidak takut memiliki mimpi besar dan berani keluar dari zona nyaman.Rasa ingin tahu, menurut mereka, perlu terus dipupuk karena menjadi salah satu modal penting dalam proses belajar.Dengan usaha yang konsisten dan kemauan untuk terus berkembang, setiap siswa memiliki kesempatan untuk mengukir prestasi. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bu Ervina atas kesabaran, arahan, dan motivasi selama proses perlombaan. Apresiasi turut diberikan kepada seluruh guru, sekolah, keluarga, serta teman-teman yang telah memberikan doa dan dukungan. “Dua prestasi tersebut menunjukkan bahwa ruang pengembangan potensi siswa di SMAK Frateran Surabaya tidak terbatas pada satu bidang. Melalui inovasi teknologi dan logistik hingga kompetisi akademik bidang kedokteran, para siswa mampu membawa nama sekolah ke tingkat nasional. Capaian Gwen, Alvin, Alfonsius, Marvel, dan Maria sekaligus menjadi pengalaman yang diharapkan dapat menginspirasi siswa lainnya untuk berani mencoba, berproses, dan mengembangkan kemampuan sesuai bidang yang diminati. Bagi SMAK Frateran Surabaya, prestasi tersebut menjadi bagian dari perjalanan para siswa dalam membangun karakter, kemampuan akademik, kreativitas, kerja sama, serta semangat untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi melalui karya.
Jubir Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Misery Effendy Soroti Tata Kelola BMD Jatim, Minta Pemprov Buka Data Aset

SURABAYA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih terbuka dalam menyampaikan kondisi dan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Fraksi Demokrat menilai pengelolaan aset daerah tidak cukup hanya memenuhi aspek tertib administrasi, tetapi juga harus memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, H. Misery Effendy, SH., MH., saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (14/9/2026). Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat menyatakan perubahan Perda tersebut merupakan kebutuhan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan aturan di tingkat pusat. Namun, Fraksi Demokrat meminta pembahasan Raperda tidak hanya berorientasi pada sinkronisasi regulasi, tetapi juga harus didukung data faktual mengenai kondisi aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Misery mengatakan, dalam Nota Penjelasan Gubernur Jawa Timur yang disampaikan pada 10 September 2026, disebutkan bahwa BMD merupakan kekayaan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, menurut Fraksi Demokrat, pengelolaan BMD harus menjamin kepastian hukum, keamanan, kemanfaatan, serta optimalisasi nilai aset daerah. “Pengelolaan BMD tidak cukup hanya dilaksanakan secara tertib administrasi, tetapi juga harus mampu menjamin kepastian hukum, keamanan, kemanfaatan, dan optimalisasi nilai aset daerah,” kata Misery dalam penyampaian pemandangan umum Fraksi Demokrat. Fraksi Demokrat juga mengapresiasi langkah Pemprov Jatim yang mengajukan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2017. Perubahan tersebut dinilai diperlukan karena terdapat perkembangan regulasi nasional, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Namun, Fraksi Demokrat menilai penjelasan mengenai urgensi perubahan regulasi tersebut akan semakin lengkap apabila Pemprov Jatim juga menyampaikan data mengenai kondisi BMD secara aktual. Fraksi Demokrat mempertanyakan sejauh mana tata kelola aset daerah selama ini telah mendukung pembangunan dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur. “Seperti apa tata kelola BMD dalam mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan kesejahteraan masyarakat maupun pembangunan di Jawa Timur. Dengan demikian akan dapat diketahui tingkat kemanfaatan umum dari BMD dimaksud,” ujar Misery. Menurutnya, data tersebut penting agar DPRD bersama Pemprov Jatim memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi aset sebelum melakukan perubahan terhadap regulasi yang menjadi dasar pengelolaannya. Terlebih, salah satu alasan perubahan Perda tersebut adalah kebutuhan optimalisasi aset yang belum dapat dimanfaatkan, mitigasi konflik atau sengketa aset, serta peningkatan transparansi dalam pemanfaatan BMD. Fraksi Demokrat berpandangan bahwa perubahan regulasi harus mampu mendorong pengelolaan aset yang lebih adaptif, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan tersebut mencakup perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan dan pemindahtanganan, penatausahaan hingga pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Fraksi Demokrat juga sejalan dengan sejumlah kebijakan utama yang ditawarkan Pemprov Jatim melalui Raperda tersebut. Di antaranya meningkatkan profesionalisme dan kejelasan kewenangan pengelola BMD, mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan komersial maupun sosial, memperkuat sistem penilaian aset, menyempurnakan mekanisme pemindahtanganan dan hibah BMD, serta memperkuat pengawasan, pengendalian, penatausahaan dan pelaporan. Selain itu, Fraksi Demokrat menilai penting adanya penyempurnaan pengaturan terkait pengamanan dan pemeliharaan aset, pemanfaatan BMD, pengelolaan aset oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah daerah, penyelesaian sengketa, serta pengaturan Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Pengelolaan milik daerah. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi instrumen untuk mengoptimalkan aset daerah sekaligus memberikan kepastian hukum. “Melalui perubahan ini, diharapkan pengelolaan BMD dapat semakin tertib, aman, transparan, efisien, dan akuntabel, sekaligus mampu meningkatkan kemanfaatan dan nilai ekonomi aset daerah dalam mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kemandirian fiskal daerah,” jelas Misery. Lebih lanjut, Fraksi Demokrat meminta Pemprov Jatim memberikan progress report mengenai pengelolaan BMD selama masa berlakunya Perda Nomor 10 Tahun 2017. Permintaan tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Raperda yang kembali menegaskan bahwa BMD meliputi barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD serta barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah. Untuk BMD yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD, barang tersebut harus dilengkapi dokumen pengadaan. Sementara BMD yang berasal dari perolehan lainnya yang sah harus dilengkapi dokumen perolehan. Fraksi Demokrat juga menyoroti bahwa BMD dapat berasal dari hibah atau sumbangan, pelaksanaan perjanjian atau kontrak, ketentuan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, hasil divestasi atas penyertaan modal pemerintah daerah, maupun dokumen lain yang sumbernya dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Fraksi Demokrat, pemetaan terhadap seluruh aset tersebut penting untuk mengetahui perkembangan pengelolaan BMD sejak Perda Nomor 10 Tahun 2017 diberlakukan. “Fraksi Partai Demokrat berharap dapat mendapatkan progress report tentang konstelasi dan peta jalan BMD tersebut dalam kurun waktu berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, sebelum dilakukan perubahan,” tegas Misery. Ia menambahkan, data mengenai tata kelola BMD juga akan menjadi instrumen untuk menilai kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengelola kekayaan daerah. Penilaian tersebut, menurut Fraksi Demokrat, dapat dikaitkan dengan prinsip-prinsip good governance, terutama transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, efisiensi dan optimalisasi nilai aset. Dengan adanya data yang terbuka, DPRD akan lebih mudah melakukan evaluasi terhadap capaian pengelolaan aset berdasarkan regulasi lama sekaligus menentukan arah perbaikan melalui Raperda yang baru. “Hal ini akan menjadi data yang terbuka dalam pembahasan Raperda BMD di rapat-rapat berikutnya,” kata Misery. Fraksi Demokrat pada akhirnya menyatakan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah layak untuk diajukan dan dibahas secara serius. Namun, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya keterlibatan para pemangku kepentingan dalam proses pembahasan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab persoalan pengelolaan aset daerah di Jawa Timur. Bagi Fraksi Demokrat, perubahan Perda BMD bukan sekadar upaya menyesuaikan aturan daerah dengan regulasi pemerintah pusat. Lebih dari itu, Raperda tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola aset, meningkatkan transparansi, menyelesaikan persoalan aset yang belum optimal, serta memastikan kekayaan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur. “Raperda Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah layak diajukan dan dibahas secara serius dengan melibatkan stakeholder dalam rangka demokratisasi pembentukan regulasi yang baik,” pungkas Misery.
Hutan.ID Fest 2026 Chapter Surabaya Resmi Ditutup, Pesan Pelestarian Hutan Jadi Komitmen Bersama

SURABAYA – Hutan.ID Fest 2026 Chapter Surabaya resmi berakhir setelah berlangsung selama tiga hari, sejak 11 hingga 13 September 2026 di Grand City Mall Surabaya. Penutupan kegiatan tidak sekadar menjadi akhir dari rangkaian acara, tetapi juga menjadi momentum refleksi sekaligus apresiasi terhadap berbagai gagasan, pengalaman, dan inovasi yang didedikasikan untuk menjaga kelestarian hutan Indonesia. Selama tiga hari pelaksanaan, Hutan.ID Fest 2026 menghadirkan ruang interaksi yang mempertemukan masyarakat dengan berbagai isu dan praktik kehutanan secara lebih dekat. Kegiatan ini dikemas tidak hanya sebagai ajang pameran, tetapi juga sebagai ruang edukasi dan kolaborasi yang melibatkan berbagai kalangan. Beragam kegiatan disuguhkan kepada masyarakat, mulai dari Pameran Kehutanan Indonesia, berbagai perlombaan, talkshow interaktif, hingga pertunjukan musik. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam dan memperkuat kembali hubungan antara manusia dengan lingkungan. Salah satu daya tarik utama Hutan.ID Fest 2026 adalah keberadaan berbagai booth pameran yang menampilkan beragam cerita dan inovasi mengenai pengelolaan serta pelestarian hutan Indonesia. Melalui booth-booth tersebut, pengunjung dapat melihat secara langsung berbagai upaya konservasi, pemulihan lahan, inovasi produk hasil hutan yang ramah lingkungan, hingga berbagai gagasan mengenai pembangunan berkelanjutan. Antusiasme masyarakat yang datang ke area pameran juga menjadi salah satu catatan penting dalam penyelenggaraan Hutan.ID Fest 2026. Pengunjung dari berbagai generasi turut menikmati sekaligus memperoleh edukasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem hutan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa isu kelestarian lingkungan semakin mendapatkan perhatian publik. Upaya menjaga hutan tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun pelaku sektor kehutanan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pada puncak penutupan Hutan.ID Fest 2026 Chapter Surabaya, panitia juga memberikan penghargaan kepada para peserta booth yang dinilai paling inspiratif dalam menyampaikan pesan mengenai penjagaan dan pelestarian hutan kepada masyarakat. Penghargaan booth terbaik Hutan.ID Fest 2026 Chapter Surabaya diberikan kepada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan sebagai Juara 1. Posisi Juara 2 diraih Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, sedangkan Juara 3 diberikan kepada PLN Indonesia Power. Apresiasi tersebut menjadi bagian dari penghormatan terhadap berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam menyampaikan pesan-pesan kehutanan kepada publik melalui pendekatan yang edukatif dan menarik. Kehadiran berbagai inisiatif yang ditampilkan para peserta pameran juga memperlihatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlindungan lingkungan dapat dikembangkan secara beriringan. Pesan tersebut menjadi salah satu semangat utama yang dibawa Hutan.ID Fest 2026. Pembangunan dan pemanfaatan sumber daya hutan diharapkan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam. Berakhirnya Hutan.ID Fest 2026 Chapter Surabaya dengan demikian bukan menjadi akhir dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap kelestarian hutan. Sebaliknya, penutupan kegiatan diharapkan menjadi titik awal bagi lahirnya lebih banyak tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat diharapkan semakin aktif mengambil bagian dalam menjaga lingkungan, mulai dari langkah-langkah sederhana di tingkat individu hingga keterlibatan dalam berbagai gerakan pelestarian alam. Melalui Hutan.ID Fest 2026, pesan mengenai pentingnya menjaga hutan diharapkan tidak berhenti setelah masyarakat meninggalkan lokasi acara di Grand City Mall Surabaya. Kesadaran tersebut diharapkan dapat dibawa pulang dan diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pada akhirnya, menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan bentang alam Indonesia tetap lestari dan mampu memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.
Dinas Kehutanan Jatim Hadiri Peluncuran HUTAN.ID FEST 2026, Dorong Hutan Jadi Ruang Kolaborasi, Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

SURABAYA – Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur menghadiri peluncuran Program Kegiatan HUTAN.ID FEST 2026 dengan tema “Bangga Hutan Indonesia” yang digelar di Grand City Mall Surabaya, Jumat (11/9/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan melalui Panitia HUTAN.ID FEST 2026 tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya hutan sekaligus mempertemukan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap isu kehutanan, lingkungan, inovasi dan pembangunan berkelanjutan. Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala UPT Perbenihan Tanaman Hutan (PTH) Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Didik Triswantara, S.Hut., M.M. Dalam sambutannya, Didik menekankan bahwa pembangunan kehutanan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pengelolaan hutan, tetapi juga menyangkut pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan, pengembangan perbenihan tanaman hutan serta pemanfaatan teknologi dan inovasi. Menurutnya, berbagai aspek tersebut merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem kehutanan yang semakin adaptif terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat. “Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, pengembangan perbenihan tanaman hutan, hingga pemanfaatan teknologi dan inovasi merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem kehutanan yang lebih adaptif,” ujar Didik. Ia menilai HUTAN.ID FEST 2026 memiliki posisi strategis karena dapat menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai gagasan, inovasi serta praktik baik di bidang kehutanan. Festival tersebut tidak hanya menjadi momentum untuk memperkenalkan hutan kepada masyarakat, tetapi juga memperkenalkan berbagai potensi, inovasi, ragam jasa serta peluang kolaborasi yang lahir dari ekosistem kehutanan Indonesia. Menurutnya, keberadaan hutan harus semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. Hutan tidak cukup hanya dibicarakan dalam ruang kebijakan maupun teknis kehutanan, tetapi juga perlu hadir dalam kesadaran publik, dunia pendidikan, inovasi, dunia usaha hingga kehidupan sehari-hari. Karena itu, semangat “Bangga Hutan Indonesia” harus diarahkan menjadi kepedulian nyata. Kepedulian tersebut selanjutnya perlu diwujudkan melalui tindakan bersama untuk menjaga dan memanfaatkan hutan secara bijak. “Kebanggaan terhadap hutan harus berubah menjadi kepedulian dan kepedulian harus berubah menjadi tindakan,” tegasnya. Didik juga menilai salah satu kekuatan utama sebuah festival adalah kemampuannya mempertemukan berbagai pihak. Festival bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi dapat menjadi ruang untuk berbagi gagasan, memperkenalkan inovasi, membangun jejaring sekaligus menemukan peluang kolaborasi baru. Karena itu, ia berharap HUTAN.ID FEST 2026 tidak berhenti sebagai rangkaian kegiatan selama festival berlangsung. Jejaring dan gagasan yang muncul diharapkan dapat terus berkembang setelah kegiatan berakhir. “Kami berharap gagasan dan jejaring yang lahir dari kegiatan ini dapat berkembang setelah festival selesai,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Didik juga menegaskan komitmen Jawa Timur untuk terus menjadi bagian dari berbagai upaya bersama dalam membangun kehutanan Indonesia yang semakin maju, adaptif, inklusif dan berkelanjutan. Ia mengajak seluruh peserta, khususnya generasi muda, untuk lebih mengenal hutan, memiliki kebanggaan terhadap hutan, memanfaatkan potensinya secara bijak serta ikut menjaga keberadaannya bagi generasi mendatang. Menurutnya, keberhasilan pembangunan kehutanan tidak semata-mata dapat diukur dari berapa banyak pohon yang ditanam. Lebih jauh, keberhasilan tersebut harus dilihat dari kemampuan bersama dalam memastikan hutan tetap hidup, masyarakat memperoleh manfaat dan generasi berikutnya tetap memiliki hutan yang dapat dibanggakan. “Keberhasilan pembangunan kehutanan bukan hanya diukur dari berapa banyak pohon yang kita tanam, tetapi juga dari seberapa baik kita memastikan hutan tetap hidup, masyarakat mendapatkan manfaat dan generasi yang akan datang tetap memiliki hutan yang dapat mereka banggakan,” tuturnya. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan, panitia penyelenggara, mitra, komunitas, dunia usaha, akademisi serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan HUTAN.ID FEST 2026. Didik berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan inspirasi bagi masyarakat, sekaligus memperluas jejaring kolaborasi untuk memperkuat pembangunan kehutanan Indonesia. “Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses, memberikan inspirasi, memperluas jejaring kolaborasi, dan menjadi bagian dari gerakan bersama untuk mewujudkan kehutanan yang semakin kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya. Dari Jawa Timur, semangat “Bangga Hutan Indonesia” diharapkan terus digaungkan sebagai gerakan bersama. Kebanggaan terhadap hutan tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui kepedulian, pemberdayaan masyarakat, inovasi, kolaborasi dan tindakan nyata untuk menjaga keberlanjutan hutan Indonesia.