Gemapatas 2025 Dicanangkan di Gresik, Kepala Bakorwil II Bojonegoro : Pemprov Jatim Teguhkan Komitmen Tertib Pertanahan

GRESIK — Kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025 yang dipusatkan di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, berlangsung khidmat pada Senin (10/11). Acara ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat penting dari Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si., hadir mewakili Gubernur Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kanwil BPN Jatim beserta jajarannya yang dinilai memiliki perhatian besar terhadap peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas pertanahan. Menurutnya, kegiatan Gemapatas bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah strategis dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan di Jawa Timur. Dalam sambutan Gubernur Jatim yang dibacakannya, Dr. Agung menyampaikan bahwa Gemapatas merupakan gerakan penting untuk mempercepat penetapan tanda batas lahan milik warga. Kepastian batas tanah diyakini dapat mencegah potensi konflik, memperkuat kepastian hukum, serta mendorong percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN. “Dengan batas tanah yang jelas, masyarakat bukan hanya memahami ruang kepemilikan, tetapi juga ikut berperan menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa banyak konflik pertanahan selama ini dipicu batas tanah yang tidak jelas atau warisan yang belum teradministrasi dengan baik. Karena itu, Gemapatas menjadi solusi nyata melalui partisipasi masyarakat dalam pemasangan patok batas secara serentak. Gubernur Jatim melalui sambutannya juga menegaskan bahwa program ini memiliki nilai ekonomi yang besar. Dengan legalitas yang kuat, tanah dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha, pendukung peningkatan produktivitas pertanian, hingga pendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, Gemapatas dinilai selaras dengan semangat pemberdayaan desa, karena masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam pembangunan wilayahnya. Kolaborasi pemerintah, lembaga, dan masyarakat disebut menjadi kunci terwujudnya tata ruang dan tata kelola pertanahan yang adil dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga terhubung secara virtual dengan seluruh kantor pertanahan di Jawa Timur, yang ikut melaksanakan Gemapatas secara serentak. Pada kesempatan tersebut, Gubernur melalui Dr. Agung mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga batas wilayah tanah secara musyawarah, menjadikan tanah sebagai sumber kemaslahatan, serta mengelola ruang dengan penuh tanggung jawab demi generasi mendatang. “Semoga langkah kita hari ini menjadi bagian dari ikhtiar membangun Jawa Timur yang tertib, aman, berkeadilan, dan sejahtera,” tutupnya. Acara berlangsung lancar dan ditutup dengan pemasangan tanda batas tanah secara simbolis bersama masyarakat Desa Mojotengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan di Jawa Timur. .
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jatim Matangkan Persiapan Penatausahaan Keuangan 2025

SURABAYA — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Konsolidasi dan Sosialisasi Persiapan Data Usaha Keuangan Tahun 2025 yang dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat struktural, fungsional, serta staf dinas pada Selasa 11 November 2025 di Gedung BPSDM Malang. Dalam sambutannya, I Nyoman Gunadi menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan kerja keras seluruh bidang di lingkungan dinas yang telah berupaya menjaga kinerja dan progres realisasi kegiatan sepanjang tahun 2025. “Walaupun tadi saya salah seragam, mudah-mudahan itu tidak mengurangi kekompakan kita. Yang penting kita tetap bersatu dan bersemangat untuk menyelesaikan target kinerja dinas,” ujarnya disambut tawa peserta. Gunadi menekankan pentingnya konsolidasi internal menjelang akhir tahun anggaran 2025, terutama dalam menghadapi ketentuan baru terkait tata cara setoran dan pelaporan penerimaan daerah, pengajuan SPM, penerbitan SP2D, serta penyampaian SPJ. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 900.1.3.3/125.12/203.3/2025 tertanggal 2 Oktober 2025. Ia mengingatkan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus menyesuaikan proses penatausahaan sesuai dengan timeline yang telah ditentukan. “Kita sekarang sudah memakai sistem SIPD murni, tidak lagi SIPO. Kendalanya cukup besar, tapi kita harus adaptif dan segera menyesuaikan,” tegasnya. Gunadi juga mengapresiasi capaian progres dinas yang berhasil keluar dari posisi tiga terbawah. “Waktu rapat pleno dengan Ibu Gubernur, semua kaget karena progres kita sempat hanya 28%. Tapi berkat kerja keras teman-teman, kini sudah mencapai sekitar 48%, dan target akhir tahun kita prediksi bisa mencapai 89%. Sekda bahkan berharap bisa tembus 90%,” jelasnya. Lebih lanjut, ia menyoroti sejumlah proyek strategis yang perlu percepatan, seperti pembangunan kantor dinas, perbaikan lapangan tenis, hingga proyek air minum dan sanitasi di beberapa wilayah seperti Mojolagres. Gunadi mengingatkan agar seluruh tim berhati-hati dalam pelaksanaan pekerjaan lapangan di tengah cuaca ekstrem. “Saya minta semua berita acara 100% mulai dicicil hari ini supaya tidak jadi alasan keterlambatan serapan. Kita semua harus disiplin, karena aplikasi SIPD ini sudah digunakan secara nasional,” ujarnya. Ia juga berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi benar-benar diimplementasikan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Semoga hasil dari kegiatan ini bisa memperkuat sinergi kita dalam menyongsong tahun anggaran 2025 dengan lebih siap, tertib, dan akuntabel,” pungkas Gunadi.
