Pigora News Jatim

Gemapatas 2025 Dicanangkan di Gresik, Kepala Bakorwil II Bojonegoro : Pemprov Jatim Teguhkan Komitmen Tertib Pertanahan

GRESIK — Kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025 yang dipusatkan di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, berlangsung khidmat pada Senin (10/11). Acara ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat penting dari Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bakorwil II Bojonegoro, Dr. Agung Subagyo, S.STP., M.Si., hadir mewakili Gubernur Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kanwil BPN Jatim beserta jajarannya yang dinilai memiliki perhatian besar terhadap peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas pertanahan. Menurutnya, kegiatan Gemapatas bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah strategis dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan di Jawa Timur.

Dalam sambutan Gubernur Jatim yang dibacakannya, Dr. Agung menyampaikan bahwa Gemapatas merupakan gerakan penting untuk mempercepat penetapan tanda batas lahan milik warga. Kepastian batas tanah diyakini dapat mencegah potensi konflik, memperkuat kepastian hukum, serta mendorong percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN.

“Dengan batas tanah yang jelas, masyarakat bukan hanya memahami ruang kepemilikan, tetapi juga ikut berperan menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa banyak konflik pertanahan selama ini dipicu batas tanah yang tidak jelas atau warisan yang belum teradministrasi dengan baik. Karena itu, Gemapatas menjadi solusi nyata melalui partisipasi masyarakat dalam pemasangan patok batas secara serentak.

Gubernur Jatim melalui sambutannya juga menegaskan bahwa program ini memiliki nilai ekonomi yang besar. Dengan legalitas yang kuat, tanah dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha, pendukung peningkatan produktivitas pertanian, hingga pendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain itu, Gemapatas dinilai selaras dengan semangat pemberdayaan desa, karena masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam pembangunan wilayahnya. Kolaborasi pemerintah, lembaga, dan masyarakat disebut menjadi kunci terwujudnya tata ruang dan tata kelola pertanahan yang adil dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga terhubung secara virtual dengan seluruh kantor pertanahan di Jawa Timur, yang ikut melaksanakan Gemapatas secara serentak.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur melalui Dr. Agung mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga batas wilayah tanah secara musyawarah, menjadikan tanah sebagai sumber kemaslahatan, serta mengelola ruang dengan penuh tanggung jawab demi generasi mendatang.

“Semoga langkah kita hari ini menjadi bagian dari ikhtiar membangun Jawa Timur yang tertib, aman, berkeadilan, dan sejahtera,” tutupnya.

Acara berlangsung lancar dan ditutup dengan pemasangan tanda batas tanah secara simbolis bersama masyarakat Desa Mojotengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan di Jawa Timur.

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *