Gelar Reses di Gedangan Sidoarjo, Anggota DPR RI BHS Berkomitmen Perjuangkan Transportasi Massal, Penurunan Stunting, dan Penyelesaian Infrastruktur Strategis

SIDOARJO – Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Gerindra, Ir. H. Bambang Haryo Soekartono, M.I.Pol (BHS), menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur, penurunan angka stunting, serta penguatan transportasi publik di Kabupaten Sidoarjo. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Kunjungan Reses Masa Sidang II Tahun 2025–2026 yang digelar di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Senin (15/12/2025). Dalam sambutannya, BHS menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah, mulai dari Camat Gedangan, kepala desa, unsur TNI–Polri, hingga tokoh masyarakat yang hadir. Ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana penting bagi anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. “Reses ini adalah bentuk tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat. Semua masukan dari masyarakat Gedangan akan saya bawa dan perjuangkan di tingkat pusat,” ujar BHS. BHS yang saat ini duduk di Komisi VII DPR RI menjelaskan bahwa komisinya bermitra dengan Kementerian Perindustrian. Ia menyoroti kondisi Gedangan dan sekitarnya yang merupakan kawasan padat industri sekaligus permukiman, sehingga membutuhkan penanganan serius terhadap persoalan kemacetan dan transportasi. Menurutnya, solusi jangka panjang adalah mendorong transportasi publik massal, khususnya optimalisasi layanan kereta api. Ia mengusulkan penambahan jalur double track serta peningkatan jumlah perjalanan kereta agar masyarakat Sidoarjo yang bekerja di Surabaya dapat beralih dari kendaraan pribadi. “Kalau kereta diperbanyak dan jam operasionalnya ditambah hingga malam hari, masyarakat tidak perlu lagi membawa kendaraan pribadi. Ini akan mengurangi kemacetan secara signifikan,” jelasnya. Selain transportasi, BHS juga menyoroti penyelesaian proyek infrastruktur strategis, seperti flyover dan overpass di wilayah Gedangan dan Sidoarjo. Ia menyatakan akan kembali menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan, serta mengoordinasikan dengan Komisi V DPR RI agar proyek-proyek tersebut masuk dalam prioritas anggaran nasional. “Flyover Gedangan dan beberapa overpass sudah lama direncanakan. Ini akan terus saya kawal agar bisa segera diselesaikan demi kelancaran mobilitas masyarakat,” tegasnya. Tak kalah penting, BHS memberikan perhatian khusus terhadap penurunan angka stunting. Ia mendorong peran aktif kader PKK dan pemerintah desa untuk menekan angka stunting hingga di bawah lima persen sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045. “Stunting adalah tanggung jawab kita bersama. Kalau bisa ditekan secara signifikan, saya siap memberikan dukungan dan apresiasi sebagai bentuk motivasi,” ungkapnya. Menutup sambutannya, BHS menegaskan bahwa DPR RI memiliki peran strategis dalam pembentukan undang-undang, penganggaran, serta pengawasan jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk terus aktif menyampaikan aspirasi dan mengawasi jalannya pembangunan. “Kami di DPR adalah wakil masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan rakyat, itulah yang harus kami perjuangkan,” pungkasnya.
Di Reses di Gedangan, DPR RI Komisi VII BHS Serap Aspirasi terkait Infrastruktur, Stunting, dan Antisipasi Banjir

SIDOARJO – Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Gerindra, Ir. H. Bambang Haryo Soekartono, M.I.Pol (BHS), menggelar kegiatan Kunjungan Reses Masa Sidang II Tahun 2025–2026 di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung dari berbagai elemen desa. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintah kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. BHS menyerap berbagai aspirasi dari berbagai pihak, yang salh satunya Camat Gedangan, Ineke Dwi Setiawati, yang dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran BHS yang dinilai konsisten turun langsung ke masyarakat untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi warga. Menurut Ineke, forum reses merupakan momentum penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan nyata di lapangan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga isu sosial yang memerlukan dukungan kebijakan di tingkat pusat. “Melalui jaring aspirasi masyarakat ini, kami sangat mengapresiasi Bapak Bambang Haryo Soekartono yang selalu hadir dan cepat merespons kebutuhan masyarakat. Kehadiran beliau memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan permasalahan secara langsung,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Camat Gedangan juga menyinggung rencana pemerintah terkait penataan dan peningkatan infrastruktur, termasuk perbaikan fasilitas umum dan dukungan pembiayaan pembangunan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan setiap kebijakan dapat diterima masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Selain itu, Ineke menyoroti isu stunting yang masih menjadi perhatian serius di wilayah Gedangan. Berdasarkan data, angka stunting mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir, sehingga dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat untuk menekan angka tersebut secara berkelanjutan. “Penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar anak-anak dapat tumbuh sehat dan menjadi generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya. Tak hanya itu, persoalan banjir dan pengelolaan lingkungan juga menjadi perhatian. Camat mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tidak membuang sampah ke sungai, sebagai langkah preventif menghadapi curah hujan tinggi dan dampak perubahan iklim. “Kondisi cuaca saat ini tidak bisa diprediksi dengan pasti. Oleh karena itu, mari kita antisipasi bersama, mulai dari hal sederhana seperti pengelolaan sampah dan menjaga saluran air agar tetap lancar,” imbuhnya. Menutup sambutannya, Ineke berharap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses tersebut dapat ditindaklanjuti melalui dukungan legislatif, sehingga program-program pemerintah dapat berjalan optimal dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga Gedangan. Sementara itu, BHS menegaskan komitmennya untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Gedangan di tingkat nasional, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, dan penguatan ekonomi masyarakat.
DPD Partai Golkar Jatim Gelar FGD Perda Disabilitas, Tegaskan Pendekatan Berbasis HAM

Surabaya- DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Hukum dan HAM menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Merajut Desain Perda Disabilitas Provinsi Jawa Timur” di Kantor DPD Partai Golkar Jatim, Surabaya, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis antara partai politik, akademisi, legislator, serta komunitas penyandang disabilitas untuk menyempurnakan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas agar selaras dengan regulasi nasional dan kebutuhan riil di lapangan. FGD tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota DPRD Jawa Timur Jairi Irawan, akademisi Universitas Airlangga Haidar Adam, Ketua DPD Partai Golkar Jatim H. Ali Mufti, serta berbagai perwakilan komunitas disabilitas dari berbagai daerah di Jawa Timur. Ketua Pelaksana FGD, Julianto, yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Jawa Timur, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari komitmen moral dan politik Partai Golkar dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. “Hari ini kita berkumpul di rumah besar DPD Partai Golkar Jawa Timur bukan hanya untuk berdiskusi, tetapi untuk meneguhkan komitmen peradaban. Kita merajut fondasi kebijakan yang adil, kokoh, dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur,” ujar Julianto. Ia menjelaskan, Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas sudah saatnya diharmonisasikan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Menurutnya, perubahan ini bukan sekadar penyesuaian regulasi, melainkan pergeseran paradigma besar dari pendekatan berbasis belas kasihan menuju pendekatan berbasis hak asasi manusia. “Perubahan istilah dari penyandang cacat menjadi penyandang disabilitas adalah pengakuan formal bahwa mereka adalah subjek hukum yang setara, dengan martabat dan hak yang wajib dijamin negara,” tegasnya. Julianto menambahkan, jika regulasi nasional telah berjalan, maka menjadi kewajiban konstitusional pemerintah daerah untuk menerjemahkannya dalam bentuk kebijakan daerah yang implementatif dan berkelanjutan. Karena itu, FGD ini diarahkan untuk mendorong meaningful participation atau partisipasi bermakna dari komunitas disabilitas agar perda yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan mereka. “Produk hukum yang baik tidak lahir dari ruang tertutup. Harus ada riset yang kuat, pandangan futuristik, serta keterlibatan aktif para pemangku kepentingan, terutama penyandang disabilitas itu sendiri,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Julianto juga menegaskan kesiapan Partai Golkar untuk berada di garis terdepan dalam pengawalan perda disabilitas agar tidak sekadar menjadi regulasi di atas kertas, tetapi dapat dijalankan, diawasi, dan disinergikan lintas OPD secara berkelanjutan. Ia turut menyampaikan pesan khusus dari Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, H. Ali Mufti, bahwa Partai Golkar berkomitmen menjadikan kantor DPD sebagai ruang yang ramah disabilitas. Renovasi gedung DPD ke depan akan memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, baik dari sisi infrastruktur maupun fasilitas pendukung. “Pesan Ketua kami jelas, Partai Golkar siap secara infrastruktur dan peralatan untuk menyambut teman-teman penyandang disabilitas. Ini bentuk keberpihakan nyata, bukan sekadar wacana,” ungkapnya. Menutup sambutannya, Julianto berharap FGD ini mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang tajam dan visioner, serta menjadi langkah awal terwujudnya Perda Disabilitas Jawa Timur yang dapat menjadi rujukan nasional. “Semoga diskusi hari ini membawa keberkahan dan kebaikan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.
Jadi Narasumber Di Diskusi PWM Jawa Timur, BPN Jatim Sampaikan Reforma Agraria Lintas Sektor untuk Tekan Kemiskinan dan Ketimpangan

Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur terus mendorong percepatan reforma agraria sebagai instrumen strategis dalam menurunkan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial. Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri melalui Staf Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Ervin Rahmawati, dalam forum diskusi Refleksi Akhir Tahun 2025 pada Sabtu, 14 Desember 2025, bertempat di Kantor PWM Jawa Timur, kawasan Kertomenanggal, Surabaya. Ervin menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 14 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah berstatus kabupaten/kota lengkap, yakni wilayah yang seluruh bidang tanahnya telah terpetakan, baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum terdaftar. Status lengkap ini bukan berarti seluruh tanah telah bersertifikat, melainkan telah memiliki basis data spasial yang utuh sebagai fondasi penataan pertanahan. “Target kami pada tahun 2026 nanti akan ada tambahan sembilan kabupaten/kota lagi yang mendeklarasikan diri sebagai kabupaten/kota lengkap,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang berkontribusi langsung terhadap visi Indonesia Emas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, khususnya dalam agenda penurunan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan. Namun demikian, reforma agraria tidak dapat dipandang sebagai program sektoral BPN semata. “Reforma agraria itu lintas sektor. Tidak akan berjalan kalau hanya dilakukan oleh BPN saja. Ini melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” jelasnya. Dalam pelaksanaannya, BPN berperan pada penataan aset, sementara penataan akses dilakukan oleh instansi terkait seperti dinas koperasi, dinas perindustrian dan perdagangan, dinas pertanian, maupun OPD lainnya sesuai kebutuhan masyarakat. Penataan akses tersebut mencakup edukasi, permodalan, pemasaran, hingga pendampingan usaha bagi masyarakat penerima manfaat. Sebagai bentuk dukungan, BPN juga memfasilitasi kegiatan pendataan akses reforma agraria, pemetaan sosial, pembentukan kelompok usaha, serta pendampingan untuk memastikan sertifikasi tanah benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program ini juga diarahkan sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Ervin menambahkan, sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Jawa Timur berasal dari berbagai skema, mulai dari pelepasan kawasan hutan, penyelesaian konflik pertanahan, hingga tanah hasil redistribusi lainnya. Reforma agraria juga diselaraskan dengan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendorong pengembangan industri kreatif, serta mempercepat pembangunan infrastruktur. Selain redistribusi tanah, BPN Jatim juga mengembangkan kebijakan konsolidasi tanah, khususnya pada pengembangan kawasan permukiman, pembentukan kota baru, dan kawasan berorientasi transit (transit oriented development). Pendekatan ini dinilai mampu memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi wilayah sekitar, sekaligus membantu mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas tata ruang. Dalam konteks penataan ruang, Ervin menekankan pentingnya pengawalan sejak tahap awal penyusunan rencana tata ruang melalui konsultasi publik yang inklusif. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi harus tetap menjaga kualitas lingkungan dan keberlanjutan ekosistem. “Kalau pembangunan hanya mengejar hasil sebesar-besarnya tanpa memperhatikan lingkungan, dampaknya justru akan merusak ekosistem dan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, penyusunan kebijakan tata ruang harus benar-benar dikawal dari awal,” tegasnya. Ia menutup dengan menegaskan bahwa layanan pertanahan BPN tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga mencakup kebijakan penataan ruang dan pertanahan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
