Hari Kedua Temu Ilmiah Nasional II PERSAGI 2026, Doddy Izwardy: Profesi Nutrisionis dan Dietisien Terus Diperkuat Hadapi Transformasi Sistem Kesehatan

SURABAYA – Memasuki hari kedua Temu Ilmiah Nasional (TIN) II Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ahli Gizi Indonesia (DPP PERSAGI) Tahun 2026, rangkaian kegiatan difokuskan pada pembahasan teknis dan penguatan keilmuan profesi melalui berbagai simposium yang menghadirkan para pakar gizi dari berbagai bidang. Ketua Umum DPP PERSAGI, Ir. Doddy Izwardy, M.A., Ph.D., pada 4 Juni 2026 menjelaskan bahwa agenda hari kedua lebih diarahkan pada pembaruan ilmu pengetahuan sekaligus penyusunan strategi pengembangan profesi nutrisionis dan dietisien dalam menghadapi perubahan besar sistem kesehatan nasional pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Hari kedua ini memang lebih banyak kegiatan teknis berupa simposium. Ada simposium mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kemudian simposium dari Kolegium Gizi Indonesia dan Konsil Gizi Indonesia, serta seminar dari tiga seminat PERSAGI, yaitu ASDI, ISNA, dan ASNI. Seluruh topik yang dibahas merupakan perkembangan ilmu pengetahuan terbaru sesuai bidang masing-masing,” ujar Doddy. Menurutnya, terdapat dua pembahasan yang menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut. Pertama adalah penguatan peran tenaga gizi pada program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional. Kedua, pembahasan mengenai arah pengembangan profesi nutrisionis dan dietisien melalui Kolegium dan Konsil Gizi Indonesia sebagai respons terhadap perubahan regulasi di sektor kesehatan. Doddy mengatakan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 membawa perubahan mendasar terhadap tata kelola profesi kesehatan, termasuk profesi nutrisionis dan dietisien. Oleh karena itu, PERSAGI terus mengawal penyusunan berbagai regulasi turunan agar profesi gizi memiliki kepastian hukum dan ruang pengabdian yang semakin jelas. “Saat ini kami sedang menunggu pengesahan dari Menteri Kesehatan mengenai standar profesi nutrisionis dan standar profesi dietisien. Setelah itu baru akan kami lanjutkan ke Kementerian PANRB untuk menetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kompetensi masing-masing profesi,” jelasnya. Ia menerangkan bahwa nantinya akan terdapat jalur karier yang lebih spesifik sesuai bidang pelayanan, baik untuk gizi masyarakat, gizi klinik, pelayanan di puskesmas, rumah sakit, maupun bidang pelayanan lainnya. Namun di tengah proses tersebut, Doddy mengakui bahwa peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin terbatas. Karena itu, PERSAGI juga mulai mendorong anggotanya agar memiliki kemampuan berwirausaha sebagai alternatif pengembangan karier. Sebagai bentuk dukungan, pada pembukaan TIN II PERSAGI, organisasi tersebut telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya melalui Deputi Bidang Kewirausahaan. Melalui kerja sama tersebut, lulusan nutrisionis dan dietisien diharapkan mampu mengembangkan usaha di bidang food service, jasa konsultasi gizi, maupun inovasi produk pangan berbasis ilmu gizi. “Kami ingin menyiapkan lulusan sejak masih di perguruan tinggi. Dengan inovasi yang mereka miliki bersama dosen-dosen pembimbing, mereka tidak hanya menunggu menjadi ASN atau PPPK, tetapi juga mampu mandiri melalui kewirausahaan di bidang pangan dan gizi,” katanya. Menurut Doddy, langkah tersebut menjadi salah satu tujuan penting penyelenggaraan Temu Ilmiah Nasional II PERSAGI di Surabaya, yakni mempersiapkan tenaga gizi yang adaptif terhadap perubahan kebutuhan dunia kerja sekaligus mampu menciptakan peluang kerja baru. Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga nutrisionis dan dietisien. Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, jumlah lulusan profesi yang tersedia saat ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan pelayanan gizi nasional. Kondisi tersebut terlihat pada pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih mengalami keterbatasan tenaga gizi. Menurut Doddy, banyak SPPG yang belum memiliki ahli gizi sesuai standar kebutuhan pelayanan. “Ketika Badan Gizi Nasional membutuhkan tenaga pengawas gizi, kita mengalami kesulitan untuk memenuhinya karena jumlah tenaga profesional memang masih kurang. Banyak SPPG yang belum memiliki ahli gizi,” ujarnya. Ia menjelaskan, satu unit SPPG yang melayani sekitar 4.000 penerima manfaat idealnya didukung sedikitnya dua orang ahli gizi, terutama untuk menjamin mutu penyelenggaraan makanan dalam skala besar. Namun kenyataannya, di banyak lokasi hanya tersedia satu orang tenaga gizi sehingga beban kerja menjadi sangat tinggi. “Kualitas pelayanan gizi harus terus kita tingkatkan. Kebutuhan tenaga profesional masih sangat besar, sementara pemerintah juga memiliki keterbatasan untuk menambah pegawai. Karena itu kita harus menyiapkan berbagai solusi, baik melalui peningkatan kompetensi, penguatan profesi, maupun pengembangan kewirausahaan,” pungkasnya. Melalui rangkaian simposium pada hari kedua TIN II PERSAGI 2026, organisasi profesi berharap para nutrisionis dan dietisien memperoleh pembaruan ilmu pengetahuan sekaligus memiliki kesiapan menghadapi transformasi sistem kesehatan nasional. Selain meningkatkan kompetensi profesional, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk merumuskan langkah strategis dalam memperkuat kontribusi tenaga gizi terhadap pembangunan kesehatan Indonesia.
Jadi Narasumber di TIN II Persagi, Prof. Hardinsyah Dorong Transformasi Surveilans Gizi Nasional Menjadi Sistem Intelijen Berbasis Data

SURABAYA – Guru Besar Ilmu Gizi sekaligus pakar ketahanan pangan, Prof. Dr. Ir. Hardinsyah, M.S., mendorong transformasi sistem surveilans gizi nasional agar tidak lagi hanya berfungsi sebagai pengumpul data, tetapi berkembang menjadi sistem intelijen gizi yang mampu menghasilkan analisis, prediksi, dan rekomendasi kebijakan secara cepat untuk mendukung pembangunan berbasis bukti.Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara pada Temu Ilmiah Nasional II Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ahli Gizi Indonesia (DPP Persagi).Dalam paparannya, Hardinsyah menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai sumber data gizi, mulai dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), surveilans gizi, hingga berbagai sistem informasi kesehatan. Namun, menurutnya, data tersebut belum dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar pengambilan keputusan lintas sektor.Ia mengatakan, selama ini surveilans gizi masih lebih banyak dipandang sebagai kegiatan pengumpulan laporan tahunan. Padahal, fungsi utama surveilans seharusnya mampu memberikan peringatan dini terhadap potensi munculnya masalah gizi sehingga pemerintah dapat melakukan langkah antisipatif sebelum masalah berkembang menjadi lebih besar.“Surveilans bukan sekadar mengumpulkan data. Yang paling penting adalah analisis, interpretasi, prediksi, kemudian menghasilkan rekomendasi kebijakan yang bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.Menurut Hardinsyah, hingga kini perhatian terhadap sistem surveilans gizi masih belum optimal. Berbagai data yang telah dikumpulkan sering kali hanya menjadi laporan tanpa diolah menjadi informasi strategis yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga lainnya.Ia mencontohkan bahwa hasil surveilans gizi seharusnya tidak hanya menjadi konsumsi dinas kesehatan, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh sektor pertanian, ketahanan pangan, pendidikan, sosial, hingga pemerintah desa dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran.“Kalau data hanya dipahami oleh dinas kesehatan, manfaatnya menjadi sangat terbatas. Padahal persoalan gizi berkaitan dengan banyak sektor, mulai dari pangan, sanitasi, pendidikan, kemiskinan hingga kesempatan kerja,” katanya.Hardinsyah menilai salah satu kelemahan yang masih terjadi adalah proses analisis yang lambat. Menurutnya, data gizi seharusnya dianalisis secara berkala, misalnya setiap satu hingga tiga bulan, sehingga perubahan kondisi di masyarakat dapat segera diketahui dan direspons melalui program yang tepat.Ia menegaskan bahwa survei tahunan seperti SSGI tetap penting sebagai evaluasi nasional, namun tidak cukup apabila digunakan sebagai satu-satunya dasar pengambilan keputusan.“Kalau hanya menunggu data satu tahun sekali, keputusan yang diambil menjadi terlambat. Surveilans harus mampu memberikan gambaran kondisi yang lebih cepat sehingga pemerintah bisa melakukan tindakan sebelum masalah semakin besar,” jelasnya.Dalam kesempatan tersebut, Hardinsyah juga menyoroti keberhasilan Indonesia menurunkan prevalensi stunting dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut diapresiasi, namun perlu dianalisis lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang berkontribusi terhadap penurunan tersebut agar dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan berikutnya.Ia mengingatkan bahwa stunting dipengaruhi oleh berbagai faktor, tidak hanya intervensi spesifik di sektor kesehatan, tetapi juga intervensi sensitif seperti sanitasi, pendidikan, ketahanan pangan, kondisi ekonomi keluarga, serta perlindungan sosial.“Penurunan stunting tentu merupakan capaian yang baik. Tetapi kita juga harus memahami faktor-faktor yang menyebabkannya sehingga kebijakan ke depan benar-benar berbasis bukti,” ujarnya.Hardinsyah juga mengkritisi masih terpisah-pisahnya pengelolaan data antar kementerian dan lembaga. Menurutnya, Indonesia membutuhkan sistem Satu Data Nasional yang benar-benar terintegrasi sehingga berbagai sektor dapat menggunakan data yang sama dalam menyusun kebijakan.Ia menilai integrasi data akan mempermudah pemerintah melakukan analisis lintas sektor sekaligus meningkatkan efektivitas program penanggulangan masalah gizi.“Jangan sampai setiap kementerian memiliki datanya sendiri-sendiri tanpa saling terhubung. Yang dibutuhkan adalah satu data nasional yang bisa dimanfaatkan bersama,” katanya.Selain itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence), dalam pengelolaan data gizi. Menurutnya, perkembangan teknologi memungkinkan analisis data dilakukan lebih cepat sehingga pemerintah dapat memperoleh prediksi mengenai potensi masalah gizi beberapa bulan ke depan.Dengan sistem tersebut, pemerintah tidak lagi hanya bersifat reaktif setelah masalah muncul, tetapi mampu melakukan langkah-langkah pencegahan melalui sistem peringatan dini (early warning system).“Ke depan kita harus mampu memprediksi apa yang akan terjadi tiga sampai enam bulan mendatang sehingga intervensi bisa dilakukan lebih awal,” ujarnya.Hardinsyah juga menekankan pentingnya membangun budaya penggunaan data dalam setiap proses perencanaan pembangunan. Ia menilai pengumpulan data akan menjadi sia-sia apabila tidak diikuti dengan analisis, umpan balik, dan pemanfaatan sebagai dasar pengambilan keputusan.Menurutnya, orientasi sistem informasi gizi harus bergeser dari sekadar menghasilkan laporan menjadi menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat langsung diterapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.Sebagai langkah perbaikan, Hardinsyah mengusulkan enam rekomendasi utama, yakni memperkuat sistem surveilans menjadi Sistem Intelijen Gizi Nasional, mempercepat digitalisasi seluruh sistem informasi gizi, memperkuat kelembagaan dan koordinasi lintas sektor, membangun budaya pengambilan keputusan berbasis data, mengintegrasikan sistem informasi nasional, serta menjadikan hasil analisis sebagai dasar penyusunan program dan penganggaran.Ia menegaskan bahwa pembangunan gizi di masa depan harus didukung oleh data yang cepat, akurat, terintegrasi, dan mudah diakses sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.“Paradigma harus berubah. Bukan lagi sekadar mengumpulkan data dan membuat laporan, tetapi bagaimana data tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan, menghasilkan prediksi, membangun sistem peringatan dini, dan akhirnya mampu mempercepat perbaikan status gizi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.