Fraksi Demokrat Soroti Ruang Fiskal RAPBD Jatim 2027 di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

SURABAYA — Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 mampu menjawab tantangan ekonomi global sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur, M. Naufal Alghifary, SH., M.Kn, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur Jawa Timur atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 di DPRD Jawa Timur, Kamis (24/9/2026). Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah mengantisipasi berbagai perkembangan ekonomi global maupun nasional dalam penyusunan RAPBD 2027. Namun demikian, fraksi tersebut meminta penjelasan lebih rinci mengenai dampak kebijakan yang disusun terhadap daya saing daerah dan daya beli masyarakat. Menurut Fraksi Demokrat, kondisi global masih diwarnai berbagai ketidakpastian, mulai dari konflik geopolitik, volatilitas harga minyak dunia, tekanan inflasi, suku bunga hingga fluktuasi nilai tukar yang berpotensi memengaruhi perekonomian daerah. “Apakah antisipasi terhadap dinamika global dan kebijakan nasional tersebut mampu memberikan jaminan stabilitas ekonomi serta meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, termasuk menjaga daya saing dan daya beli masyarakat Jawa Timur,” ujar Naufal. Fraksi Demokrat juga menyoroti tema RKPD Jawa Timur Tahun 2027 yakni “Penguatan Pelayanan Dasar untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas” yang diselaraskan dengan tema RKP Nasional 2027. Menurut mereka, keberhasilan agenda tersebut sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia aparatur pemerintah. Karena itu, Fraksi Demokrat meminta pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan dan kompetensi aparatur secara komprehensif agar mampu menjalankan berbagai program prioritas pembangunan, mulai dari pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja berkualitas, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan. Selain itu, Fraksi Demokrat menilai RAPBD 2027 harus menjadi instrumen fiskal yang benar-benar mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh sebab itu, kualitas belanja daerah harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar memenuhi kesesuaian administratif antara RKPD, KUA, dan PPAS. Fraksi Demokrat sejalan dengan pandangan Badan Anggaran DPRD Jawa Timur yang menekankan pentingnya kualitas belanja daerah (quality of spending), ketepatan prioritas pembangunan, keterukuran target kinerja, serta keterkaitan langsung antara alokasi anggaran dengan hasil yang dirasakan masyarakat. “APBD harus menjadi instrumen fiskal yang responsif terhadap berbagai persoalan pembangunan, memperkecil kesenjangan antardaerah dan antarkelompok masyarakat, memperkuat pelayanan dasar serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah,” tegasnya. Pada aspek pendapatan daerah, Fraksi Demokrat menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2027 yang diproyeksikan sebesar Rp17,7 triliun. Nilai tersebut hanya tumbuh sekitar 0,4 persen dibandingkan APBD Perubahan 2026 dan bahkan lebih rendah dibanding realisasi PAD Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp18,4 triliun. Karena itu, Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar penetapan target PAD, termasuk perbandingan data penerimaan minimal dalam tiga tahun terakhir. Menurut mereka, data tersebut diperlukan untuk menilai ruang peningkatan pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, digitalisasi pelayanan perpajakan, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah. “Perlu dilakukan perincian tingkat capaian dan alokasi umum pendapatan daerah yang dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi sektoral serta sektor-sektor yang memiliki kontribusi paling signifikan terhadap penerimaan daerah,” ujar Naufal. Di sektor belanja daerah, Fraksi Demokrat menaruh perhatian terhadap keseimbangan antara pemenuhan mandatory spending dengan kebutuhan pembangunan produktif. Fraksi ini meminta penjelasan mengenai alokasi pendidikan inklusif dan dukungan terhadap guru SMA/SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi agar tidak mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur maupun program peningkatan produktivitas masyarakat. Mereka juga meminta kepastian bahwa belanja pegawai tetap terkendali sehingga tidak mengganggu program-program prioritas seperti penurunan angka kemiskinan, penguatan layanan publik, dan pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong perangkat daerah menyampaikan laporan perkembangan program dan penyerapan anggaran secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Sorotan lain yang mengemuka adalah ancaman perubahan iklim. Fraksi Demokrat mengingatkan adanya potensi kekeringan berkepanjangan, kebakaran hutan, krisis air bersih, hingga gagal panen yang dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan daerah. Karena itu, pemerintah diminta menjelaskan langkah-langkah konkret dalam RAPBD 2027 untuk memperkuat pembangunan infrastruktur pendukung mitigasi bencana, pengelolaan sumber daya air, dan perlindungan sektor pertanian. Pada aspek pembiayaan daerah, Fraksi Demokrat meminta penjelasan mengenai pengelolaan SiLPA, pembentukan dana cadangan Pilgub Jawa Timur, pembayaran kewajiban pinjaman daerah kepada PT SMI terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta pemberian pinjaman daerah kepada PT BPR Jatim untuk mendukung Program Kredit Sejahtera (Prokesra). Fraksi Demokrat menegaskan bahwa seluruh skema pembiayaan tersebut harus dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola keuangan yang baik (good financial governance), akuntabel, transparan, serta tidak membebani kemampuan fiskal daerah pada masa mendatang. Secara umum, Fraksi Partai Demokrat menyatakan RAPBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 telah memiliki landasan hukum yang kuat dan disusun sesuai tahapan perencanaan serta penganggaran yang berlaku. Namun demikian, berbagai catatan dan pertanyaan yang disampaikan diharapkan mendapat jawaban komprehensif dari Gubernur Jawa Timur sebagai bahan pendalaman dalam pembahasan RAPBD berikutnya. Fraksi Demokrat menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan RAPBD 2027 secara kritis dan konstruktif dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
SMAK Frateran Surabaya Borong Dua Juara 1 Nasional, Sabet LIC UISI dan MEDDIPS FK UNDIP

SURABAYA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa-siswi SMAK Frateran Surabaya. Tidak hanya unggul dalam bidang akademik, para siswa juga mampu menunjukkan kreativitas, kemampuan berpikir inovatif, serta daya juang tinggi dalam kompetisi tingkat nasional. “Dua prestasi sekaligus berhasil diraih SMAK Frateran Surabaya melalui ajang Logistic Innovation Competition (LIC) yang diselenggarakan oleh Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) dan Medical Olympiad MEDDIPS x ARPO yang digelar oleh Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP). Pada ajang Logistic Innovation Competition tingkat nasional, tim SMAK Frateran Surabaya berhasil meraih Juara 1 melalui inovasi prototype bernama FloodLink. Tim tersebut beranggotakan tiga siswa, yakni Gwen Josephine L dari kelas XII NSC, Alvin Kenan N dari kelas XII NSC, dan Alfonsius Nathanael R dari kelas XII A.FloodLink dirancang sebagai sebuah sistem logistik adaptif yang ditujukan untuk membantu proses penyaluran bantuan ketika akses jalan terputus akibat bencana banjir. Dalam proses pengembangannya, ketiga siswa menghadapi berbagai tantangan teknis. Salah satu tantangan terbesar adalah menentukan material yang tepat sekaligus merancang kerangka prototype menggunakan perangkat lunak SolidWorks. Bagi tim, tantangan tersebut bukan sekadar menghasilkan desain yang terlihat menarik. Mereka harus memastikan prototype FloodLink dapat direalisasikan dan memiliki fungsi yang sesuai dengan konsep yang telah dirancang. Proses panjang tersebut membutuhkan waktu, tenaga, konsentrasi, serta komitmen yang besar. Bahkan, demi menyelesaikan prototype dan mematangkan desain, para siswa harus rela mengorbankan waktu santai dan melewatkan pesta kelas. Pengorbanan tersebut akhirnya terbayar setelah FloodLink berhasil membawa tim SMAK Frateran Surabaya menjadi Juara 1 Logistic Innovation Competition tingkat nasional. Persaingan dalam kompetisi tersebut juga berlangsung ketat. Para peserta datang dengan berbagai gagasan dan inovasi yang memiliki keunikan masing-masing. Di antara tim yang turut berkompetisi terdapat peserta dari sejumlah daerah, termasuk Sidoarjo dan Bandung.Tim SMAK Frateran Surabaya harus bersaing dengan berbagai tim unggulan, antara lain POWER PUFF CIRLS, UDAH SIAP BELUM BERSIAPLAH DENGAN SEPEDA LISTRIKKU, INDICATOR X, LOCIBELLE, dan WHEN YA.Sementara itu, posisi Juara 2 LIC diraih tim REMAJA JOMPO, sedangkan Juara 3 diraih tim SAKADINCKADUNG. Bagi Gwen, Alvin, dan Alfonsius, berada di tengah kompetisi dengan peserta-peserta berbakat dari berbagai daerah menjadi pengalaman yang sangat berharga.Selain menguji kemampuan dalam menciptakan inovasi, kompetisi tersebut juga menjadi ruang bagi mereka untuk belajar bekerja sama dan menghadapi tekanan. Mereka menilai proses pengembangan FloodLink memberikan pelajaran penting mengenai ketekunan, kedisiplinan, serta kemampuan menurunkan ego demi mencapai tujuan bersama.“Lebih dari sekadar kemenangan, seluruh proses ini menjadi wadah pendewasaan yang mengajarkan kami arti menurunkan ego, saling melengkapi, dan bertumbuh menjadi tim yang jauh lebih solid,” demikian kesan yang disampaikan tim.Menurut mereka, keberhasilan meraih Juara 1 bukan menjadi alasan untuk cepat berpuas diri. Sebaliknya, pencapaian tersebut menjadi motivasi untuk terus belajar dan mengembangkan inovasi. Mereka berharap FloodLink tidak berhenti sebagai prototype untuk kebutuhan kompetisi semata, tetapi dapat terus dikembangkan sehingga suatu saat benar-benar dapat memberikan manfaat dalam membantu sistem logistik bagi masyarakat yang terdampak banjir.Juara 1 MEDDIPS x ARPO FK UNDIPPrestasi lainnya datang dari bidang kedokteran. Dua siswa SMAK Frateran Surabaya, yakni Marvel Chiptodjodjo dari kelas XI NSC dan Maria Sirene A dari kelas XI NSC, berhasil meraih Juara 1 Medical Olympiad MEDDIPS x ARPO tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP). Keberhasilan tersebut menjadi bukti lain kemampuan siswa SMAK Frateran Surabaya dalam berkompetisi di tingkat nasional, khususnya pada bidang akademik dan kedokteran. Untuk mencapai posisi tersebut, Marvel dan Maria harus melalui proses persiapan yang panjang. Mereka mempersiapkan berbagai materi, menjalani latihan soal secara intensif, hingga mengikuti tahapan kompetisi mulai dari babak penyisihan sampai final. “Setiap tahapan menjadi tantangan tersendiri karena mereka harus mampu menguasai materi sekaligus menjaga kekompakan dan kepercayaan diri selama kompetisi berlangsung.Perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan diraihnya Juara 1 MEDDIPS x ARPO tingkat nasional. Bagi Marvel dan Maria, kemenangan tersebut menjadi pengalaman yang sangat berkesan. Mereka mengaku bersyukur dapat membawa nama SMAK Frateran Surabaya meraih prestasi di tingkat nasional. Keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, terutama bimbingan dan arahan Bu Ervina, serta doa dan dukungan keluarga, para guru, dan teman-teman di sekolah. Menurut keduanya, pengalaman mengikuti kompetisi tersebut mengajarkan bahwa keberhasilan membutuhkan kerja keras, persiapan matang, kekompakan tim, dan rasa percaya diri. Mereka juga menyampaikan pesan kepada adik-adik kelas agar tidak takut memiliki mimpi besar dan berani keluar dari zona nyaman.Rasa ingin tahu, menurut mereka, perlu terus dipupuk karena menjadi salah satu modal penting dalam proses belajar.Dengan usaha yang konsisten dan kemauan untuk terus berkembang, setiap siswa memiliki kesempatan untuk mengukir prestasi. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bu Ervina atas kesabaran, arahan, dan motivasi selama proses perlombaan. Apresiasi turut diberikan kepada seluruh guru, sekolah, keluarga, serta teman-teman yang telah memberikan doa dan dukungan. “Dua prestasi tersebut menunjukkan bahwa ruang pengembangan potensi siswa di SMAK Frateran Surabaya tidak terbatas pada satu bidang. Melalui inovasi teknologi dan logistik hingga kompetisi akademik bidang kedokteran, para siswa mampu membawa nama sekolah ke tingkat nasional. Capaian Gwen, Alvin, Alfonsius, Marvel, dan Maria sekaligus menjadi pengalaman yang diharapkan dapat menginspirasi siswa lainnya untuk berani mencoba, berproses, dan mengembangkan kemampuan sesuai bidang yang diminati. Bagi SMAK Frateran Surabaya, prestasi tersebut menjadi bagian dari perjalanan para siswa dalam membangun karakter, kemampuan akademik, kreativitas, kerja sama, serta semangat untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi melalui karya.
Jubir Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Misery Effendy Soroti Tata Kelola BMD Jatim, Minta Pemprov Buka Data Aset

SURABAYA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih terbuka dalam menyampaikan kondisi dan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Fraksi Demokrat menilai pengelolaan aset daerah tidak cukup hanya memenuhi aspek tertib administrasi, tetapi juga harus memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, H. Misery Effendy, SH., MH., saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (14/9/2026). Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat menyatakan perubahan Perda tersebut merupakan kebutuhan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan aturan di tingkat pusat. Namun, Fraksi Demokrat meminta pembahasan Raperda tidak hanya berorientasi pada sinkronisasi regulasi, tetapi juga harus didukung data faktual mengenai kondisi aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Misery mengatakan, dalam Nota Penjelasan Gubernur Jawa Timur yang disampaikan pada 10 September 2026, disebutkan bahwa BMD merupakan kekayaan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, menurut Fraksi Demokrat, pengelolaan BMD harus menjamin kepastian hukum, keamanan, kemanfaatan, serta optimalisasi nilai aset daerah. “Pengelolaan BMD tidak cukup hanya dilaksanakan secara tertib administrasi, tetapi juga harus mampu menjamin kepastian hukum, keamanan, kemanfaatan, dan optimalisasi nilai aset daerah,” kata Misery dalam penyampaian pemandangan umum Fraksi Demokrat. Fraksi Demokrat juga mengapresiasi langkah Pemprov Jatim yang mengajukan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2017. Perubahan tersebut dinilai diperlukan karena terdapat perkembangan regulasi nasional, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Namun, Fraksi Demokrat menilai penjelasan mengenai urgensi perubahan regulasi tersebut akan semakin lengkap apabila Pemprov Jatim juga menyampaikan data mengenai kondisi BMD secara aktual. Fraksi Demokrat mempertanyakan sejauh mana tata kelola aset daerah selama ini telah mendukung pembangunan dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur. “Seperti apa tata kelola BMD dalam mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan kesejahteraan masyarakat maupun pembangunan di Jawa Timur. Dengan demikian akan dapat diketahui tingkat kemanfaatan umum dari BMD dimaksud,” ujar Misery. Menurutnya, data tersebut penting agar DPRD bersama Pemprov Jatim memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi aset sebelum melakukan perubahan terhadap regulasi yang menjadi dasar pengelolaannya. Terlebih, salah satu alasan perubahan Perda tersebut adalah kebutuhan optimalisasi aset yang belum dapat dimanfaatkan, mitigasi konflik atau sengketa aset, serta peningkatan transparansi dalam pemanfaatan BMD. Fraksi Demokrat berpandangan bahwa perubahan regulasi harus mampu mendorong pengelolaan aset yang lebih adaptif, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan tersebut mencakup perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan dan pemindahtanganan, penatausahaan hingga pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Fraksi Demokrat juga sejalan dengan sejumlah kebijakan utama yang ditawarkan Pemprov Jatim melalui Raperda tersebut. Di antaranya meningkatkan profesionalisme dan kejelasan kewenangan pengelola BMD, mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan komersial maupun sosial, memperkuat sistem penilaian aset, menyempurnakan mekanisme pemindahtanganan dan hibah BMD, serta memperkuat pengawasan, pengendalian, penatausahaan dan pelaporan. Selain itu, Fraksi Demokrat menilai penting adanya penyempurnaan pengaturan terkait pengamanan dan pemeliharaan aset, pemanfaatan BMD, pengelolaan aset oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah daerah, penyelesaian sengketa, serta pengaturan Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Pengelolaan milik daerah. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi instrumen untuk mengoptimalkan aset daerah sekaligus memberikan kepastian hukum. “Melalui perubahan ini, diharapkan pengelolaan BMD dapat semakin tertib, aman, transparan, efisien, dan akuntabel, sekaligus mampu meningkatkan kemanfaatan dan nilai ekonomi aset daerah dalam mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kemandirian fiskal daerah,” jelas Misery. Lebih lanjut, Fraksi Demokrat meminta Pemprov Jatim memberikan progress report mengenai pengelolaan BMD selama masa berlakunya Perda Nomor 10 Tahun 2017. Permintaan tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Raperda yang kembali menegaskan bahwa BMD meliputi barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD serta barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah. Untuk BMD yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD, barang tersebut harus dilengkapi dokumen pengadaan. Sementara BMD yang berasal dari perolehan lainnya yang sah harus dilengkapi dokumen perolehan. Fraksi Demokrat juga menyoroti bahwa BMD dapat berasal dari hibah atau sumbangan, pelaksanaan perjanjian atau kontrak, ketentuan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, hasil divestasi atas penyertaan modal pemerintah daerah, maupun dokumen lain yang sumbernya dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Fraksi Demokrat, pemetaan terhadap seluruh aset tersebut penting untuk mengetahui perkembangan pengelolaan BMD sejak Perda Nomor 10 Tahun 2017 diberlakukan. “Fraksi Partai Demokrat berharap dapat mendapatkan progress report tentang konstelasi dan peta jalan BMD tersebut dalam kurun waktu berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, sebelum dilakukan perubahan,” tegas Misery. Ia menambahkan, data mengenai tata kelola BMD juga akan menjadi instrumen untuk menilai kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengelola kekayaan daerah. Penilaian tersebut, menurut Fraksi Demokrat, dapat dikaitkan dengan prinsip-prinsip good governance, terutama transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, efisiensi dan optimalisasi nilai aset. Dengan adanya data yang terbuka, DPRD akan lebih mudah melakukan evaluasi terhadap capaian pengelolaan aset berdasarkan regulasi lama sekaligus menentukan arah perbaikan melalui Raperda yang baru. “Hal ini akan menjadi data yang terbuka dalam pembahasan Raperda BMD di rapat-rapat berikutnya,” kata Misery. Fraksi Demokrat pada akhirnya menyatakan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah layak untuk diajukan dan dibahas secara serius. Namun, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya keterlibatan para pemangku kepentingan dalam proses pembahasan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab persoalan pengelolaan aset daerah di Jawa Timur. Bagi Fraksi Demokrat, perubahan Perda BMD bukan sekadar upaya menyesuaikan aturan daerah dengan regulasi pemerintah pusat. Lebih dari itu, Raperda tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola aset, meningkatkan transparansi, menyelesaikan persoalan aset yang belum optimal, serta memastikan kekayaan daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur. “Raperda Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah layak diajukan dan dibahas secara serius dengan melibatkan stakeholder dalam rangka demokratisasi pembentukan regulasi yang baik,” pungkas Misery.
Hutan.ID Fest 2026 Chapter Surabaya Resmi Ditutup, Pesan Pelestarian Hutan Jadi Komitmen Bersama

SURABAYA – Hutan.ID Fest 2026 Chapter Surabaya resmi berakhir setelah berlangsung selama tiga hari, sejak 11 hingga 13 September 2026 di Grand City Mall Surabaya. Penutupan kegiatan tidak sekadar menjadi akhir dari rangkaian acara, tetapi juga menjadi momentum refleksi sekaligus apresiasi terhadap berbagai gagasan, pengalaman, dan inovasi yang didedikasikan untuk menjaga kelestarian hutan Indonesia. Selama tiga hari pelaksanaan, Hutan.ID Fest 2026 menghadirkan ruang interaksi yang mempertemukan masyarakat dengan berbagai isu dan praktik kehutanan secara lebih dekat. Kegiatan ini dikemas tidak hanya sebagai ajang pameran, tetapi juga sebagai ruang edukasi dan kolaborasi yang melibatkan berbagai kalangan. Beragam kegiatan disuguhkan kepada masyarakat, mulai dari Pameran Kehutanan Indonesia, berbagai perlombaan, talkshow interaktif, hingga pertunjukan musik. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam dan memperkuat kembali hubungan antara manusia dengan lingkungan. Salah satu daya tarik utama Hutan.ID Fest 2026 adalah keberadaan berbagai booth pameran yang menampilkan beragam cerita dan inovasi mengenai pengelolaan serta pelestarian hutan Indonesia. Melalui booth-booth tersebut, pengunjung dapat melihat secara langsung berbagai upaya konservasi, pemulihan lahan, inovasi produk hasil hutan yang ramah lingkungan, hingga berbagai gagasan mengenai pembangunan berkelanjutan. Antusiasme masyarakat yang datang ke area pameran juga menjadi salah satu catatan penting dalam penyelenggaraan Hutan.ID Fest 2026. Pengunjung dari berbagai generasi turut menikmati sekaligus memperoleh edukasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem hutan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa isu kelestarian lingkungan semakin mendapatkan perhatian publik. Upaya menjaga hutan tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun pelaku sektor kehutanan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pada puncak penutupan Hutan.ID Fest 2026 Chapter Surabaya, panitia juga memberikan penghargaan kepada para peserta booth yang dinilai paling inspiratif dalam menyampaikan pesan mengenai penjagaan dan pelestarian hutan kepada masyarakat. Penghargaan booth terbaik Hutan.ID Fest 2026 Chapter Surabaya diberikan kepada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan sebagai Juara 1. Posisi Juara 2 diraih Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, sedangkan Juara 3 diberikan kepada PLN Indonesia Power. Apresiasi tersebut menjadi bagian dari penghormatan terhadap berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam menyampaikan pesan-pesan kehutanan kepada publik melalui pendekatan yang edukatif dan menarik. Kehadiran berbagai inisiatif yang ditampilkan para peserta pameran juga memperlihatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlindungan lingkungan dapat dikembangkan secara beriringan. Pesan tersebut menjadi salah satu semangat utama yang dibawa Hutan.ID Fest 2026. Pembangunan dan pemanfaatan sumber daya hutan diharapkan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam. Berakhirnya Hutan.ID Fest 2026 Chapter Surabaya dengan demikian bukan menjadi akhir dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap kelestarian hutan. Sebaliknya, penutupan kegiatan diharapkan menjadi titik awal bagi lahirnya lebih banyak tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat diharapkan semakin aktif mengambil bagian dalam menjaga lingkungan, mulai dari langkah-langkah sederhana di tingkat individu hingga keterlibatan dalam berbagai gerakan pelestarian alam. Melalui Hutan.ID Fest 2026, pesan mengenai pentingnya menjaga hutan diharapkan tidak berhenti setelah masyarakat meninggalkan lokasi acara di Grand City Mall Surabaya. Kesadaran tersebut diharapkan dapat dibawa pulang dan diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pada akhirnya, menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan bentang alam Indonesia tetap lestari dan mampu memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.