Pemprov Jatim Gelar Penganugerahan Empat Kategori Penghargaan 2025, Biro Organisasi Tegaskan Penguatan Integritas Birokrasi

Surabaya- Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Organisasi Setdaprov Jatim menggelar Penganugerahan Penghargaan Pelayanan Publik, Akuntabilitas Kinerja, Zona Integritas, dan Budaya Kerja Tahun 2025 di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (11/12/2025). Acara ini menjadi wadah apresiasi bagi perangkat daerah yang menunjukkan capaian terbaik dalam peningkatan kualitas birokrasi selama satu tahun terakhir. Kepala Biro Organisasi, Adina, Febriani menjelaskan bahwa pelaksanaan penganugerahan tahun ini dirancang dalam satu rangkaian acara sebagai bentuk efisiensi serta mencerminkan bahwa empat aspek penilaian tersebut saling berkaitan erat dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang berkualitas. “Penghargaan untuk pelayanan publik, zona integritas, akuntabilitas kinerja, dan budaya kerja kita jadikan satu acara, dengan semangat efisiensi. Ini adalah hasil kerja selama satu tahun, dan inilah penghargaannya,” ujarnya. Adina menyampaikan bahwa perangkat daerah yang selama ini memberikan pelayanan publik terbaik, menunjukkan integritas tinggi, serta mampu menerapkan budaya kerja BerAKHLAK telah diberikan apresiasi. “Pelayanan yang diberikan perangkat daerah, integritasnya, dan budaya kerja BerAKHLAK juga sudah kita berikan hari ini. Alhamdulillah,” ujarnya. Pada acara tersebut, Pemprov Jatim juga memberikan Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada perangkat daerah Sutomo. Adina menegaskan bahwa penghargaan WBK bukan sekadar simbol, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk menjaga serta memperkuat integritas birokrasi. “Ini tidak hanya sekadar penghargaan. Ini adalah awal bahwa integritas harus dipertahankan. Setelah WBK, masih ada target berikutnya yaitu WBBM, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, yang merupakan capaian paripurna dan sangat sulit dicapai. Harapannya semua perangkat daerah yang sudah mencanangkan WBK dapat berproses menuju WBBM,” tegasnya. Adina juga memaparkan strategi baru dalam membangun keberlanjutan zona integritas di lingkungan Pemprov Jatim. Jika sebelumnya perangkat daerah mengajukan diri untuk dinilai, kini mekanisme tersebut berubah. Tim Penilai Internal (TPI) yang telah dipercaya secara resmi oleh Kemenpan RB akan lebih aktif memberikan pendampingan. “Kalau dulu perangkat daerah mengusulkan. Sekarang strateginya berbeda. TPI kita akan lebih aktif mendampingi secara reguler. Bahkan bisa turun langsung ke perangkat daerah. Kita yang lebih proaktif daripada menunggu usulan,” jelas Adina. Melalui perubahan strategi ini, Pemprov Jatim menargetkan peningkatan kualitas integritas dan pelayanan secara lebih merata dan konsisten di seluruh perangkat daerah. Pendampingan aktif dinilai mampu membantu proses pencapaian predikat WBK maupun WBBM secara lebih efektif. “Semangat integritas harus tetap dijaga. Dengan pendampingan reguler dan proaktif, kita ingin memastikan kesinambungan pembangunan zona integritas di semua perangkat daerah,” pungkasnya.
Kemenag Jatim Resmi Launching Gerakan Wakaf Uang, Targetkan Pengumpulan Hingga Rp50 Miliar

Surabaya — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur resmi melaunching Gerakan Wakaf Uang Provinsi Jawa Timur, pada Jumat, 12 Desember 2025. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari rangkaian Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80. Acara yang bertwma “Melqlui Wakaf Uang, Memperkokoh Kemandirian Umat” tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat dan Jawa Timur, tokoh MUI Jatim, pimpinan ormas Islam, pimpinan perbankan syariah, hingga jajaran pejabat struktural dan fungsional Kemenag se-Jawa Timur. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Dr. H. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I,. menyampaikan bahwa gerakan wakaf uang ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk membangun mesin pahala sekaligus mendukung kemandirian ekonomi umat. Ia menegaskan bahwa Jawa Timur memiliki potensi besar untuk mewujudkan target wakaf uang hingga Rp50 miliar. “Saya yakin 50 miliar itu bisa kita wujudkan. Kita punya 36 ribu ASN, jika rata-rata berwakaf 1 juta saja sudah 36 miliar. Belum lagi potensi dari dua juta siswa madrasah serta 600 ribu catin setiap tahun,” ujar Sruji optimis. Ia menegaskan bahwa seluruh harta pada hakikatnya adalah titipan Allah, sehingga mengembalikannya dalam bentuk wakaf justru akan menambah keberkahan. “Semua yang kita miliki itu titipan Allah. Kalau kita wakafkan, 1 juta itu tidak akan pernah berkurang, insyaAllah justru akan bertambah. Tugas kita adalah meyakinkan saudara-saudara kita bahwa wakaf uang ini amal yang tidak akan putus,” jelasnya. Pada kesempatan tersebut, Sruji juga menyampaikan rasa syukur karena pelaksanaan launching bertepatan dengan peringatan HAB ke-80 Kementerian Agama. “Inilah rumah besar kita. Mari sambut Hari Amal Bakti dengan gembira, karena Kementerian Agama telah mencukupi kita dari berbagai aspek,” tuturnya. Sruji menekankan bahwa wakaf uang harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas penuh. Ia memastikan bahwa setiap rupiah yang diwakafkan akan dikelola secara amanah dan dilaporkan secara berkala kepada para wakif. “Uang masyarakat bukan untuk nadzir. Nadzir haram hukumnya mengambil gaji. Semua nilai manfaat akan diberikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya. Sruji juga mendorong partisipasi aktif seluruh elemen, termasuk kepala madrasah, penyuluh, penghulu, hingga para ASN Kemenag. Bahkan ia menyampaikan candaan agar kepala madrasah tidak malu jika donasi besar berasal dari lembaganya yang memiliki jumlah siswa paling besar. Gerakan Wakaf Uang Jatim telah berhasil menghimpun Rp2,6 miliar pada hari peluncuran. Dengan dukungan Bank Jatim Syariah dan Bank Syariah Indonesia sebagai mitra penghimpun, masyarakat dapat berwakaf melalui QRIS serta memperoleh sertifikat setelah akumulasi wakaf mencapai satu juta rupiah. Di akhir sambutannya, Sruji menegaskan bahwa wakaf uang adalah sarana membersihkan harta, termasuk dari potensi pendapatan yang tidak disadari berasal dari kelalaian waktu kerja. “Wakaf uang bukan hanya meningkatkan kesejahteraan umat, tapi juga membersihkan harta kita. Kadang kita terlambat 5–10 menit, itu harus dikonversi. Maka wakaf uang ini sekaligus penyucian harta,” ujarnya. Dengan semangat kolaboratif ini, Kemenag Jatim berharap Gerakan Wakaf Uang mampu menjadi gerakan berkelanjutan, bukan sekadar seremonial launching.
