Kemenhub Gelar Sosialisasi Normalisasi Kendaraan, BPTD Jatim Perkuat Komitmen Bersama Menuju Indonesia Zero ODOL

Surabaya- Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur menggelar kegiatan Normalisasi Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan nasional Zero ODOL. Kepala BPTD Kelas II Jawa Timur, Hermanto, S.Si., M.Sc., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para pelaku usaha transportasi dalam mewujudkan sistem transportasi darat yang berkeselamatan, tertib, dan efisien. Hermanto menegaskan bahwa normalisasi kendaraan menjadi langkah penting dalam mendukung implementasi kebijakan Zero ODOL yang ditargetkan tercapai pada tahun 2027. Melalui kegiatan ini, dilakukan pembinaan sekaligus penyesuaian dimensi kendaraan angkutan barang agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tema yang kami angkat dalam kegiatan ini adalah penguatan komitmen bersama menuju Indonesia Zero ODOL Tahun 2027 melalui normalisasi kendaraan ODOL sebagai fondasi sistem transportasi darat yang berkeselamatan dan efisien,” ujar Hermanto. Ia menjelaskan, peserta kegiatan normalisasi ini melibatkan para pemilik kendaraan di bawah naungan PSJT, perusahaan angkutan barang yang tergabung dalam APRINDO Jawa Timur, serta sejumlah asosiasi transportasi darat baik tingkat pusat maupun Jawa Timur, seperti ASKARINDO, TRIPLODINDO, TRIPINDO, dan ORBANDA. Di Jawa Timur sendiri, ditargetkan sekitar 300 kendaraan akan menjalani proses normalisasi sebagai bagian dari dukungan terhadap program Zero ODOL. Dalam kesempatan tersebut, Hermanto juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dan berkomitmen dalam pelaksanaan kegiatan ini, di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menganggarkan program normalisasi, asosiasi PSJT, PT Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Polri, serta sejumlah perusahaan angkutan yang turut mendukung penuh kebijakan ini. Kegiatan normalisasi kendaraan ODOL ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, sekaligus menjadi fondasi penting menuju terwujudnya Indonesia Zero ODOL pada tahun 2027.
Jadi Narasumber Di FGD Partai Golkar, Dinsos Jatim Sampaikan Pentingnya Data Tunggal dan Pemberdayaan Nyata Penyandang Disabilitas

Surabaya – Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Merajut Desain Perda Disabilitas Provinsi Jawa Timur” yang digelar DPD Partai Golkar Jawa Timur pada Senin 15 Desember 2025 , perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Firdaus, menyampaikan sejumlah persoalan mendasar sekaligus arah kebijakan yang perlu diperkuat dalam penyusunan Perda Disabilitas ke depan. Firdaus menegaskan bahwa Dinsos Jatim berkomitmen memastikan tersusunnya data aktual penyandang disabilitas sebagai fondasi utama kebijakan. Saat ini, pemerintah pusat telah memiliki Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui dan menjadi pintu masuk utama akses bantuan sosial, tidak hanya bagi masyarakat miskin, tetapi juga penyandang disabilitas. “DTSEN ini harus terus dikembangkan, karena menjadi pintu utama bagi teman-teman disabilitas untuk mengakses layanan negara. Namun faktanya, di lapangan masih banyak penyandang disabilitas yang belum masuk dalam sistem data tersebut,” ujar Firdaus. Ia mengungkapkan, dari sekitar 41 juta penduduk Jawa Timur, jumlah penyandang disabilitas yang tercatat masih relatif kecil dan belum mencerminkan kondisi riil. Menurutnya, hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari budaya, stigma keluarga, hingga kurangnya kesadaran masyarakat, terutama di wilayah pelosok. Firdaus mencontohkan banyak kasus penyandang disabilitas yang terlambat mendapatkan pendampingan karena keluarga enggan membuka akses, sehingga berdampak pada minimnya pendidikan, keterampilan sosial, hingga kemandirian ekonomi. Bahkan, masih ditemukan penyandang disabilitas dewasa yang sejak kecil tidak pernah mendapatkan pendidikan dasar atau pelatihan mobilitas. Selain persoalan budaya, ia juga menyoroti masalah administrasi kependudukan, khususnya bagi penyandang disabilitas mental yang belum memiliki KTP dan rekam biometrik. Kondisi tersebut menyebabkan mereka kesulitan mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga program pemberdayaan. “Tanpa identitas kependudukan, mereka kehilangan hak dasar sebagai warga negara. Ini menjadi tantangan besar yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Dukcapil,” tegasnya. Dalam aspek pemberdayaan, Firdaus menekankan bahwa pendekatan tidak cukup hanya berhenti pada pelatihan atau bantuan alat. Menurutnya, akses ekonomi dan keberpihakan pasar menjadi kunci penting agar penyandang disabilitas benar-benar mandiri. “Memberdayakan tidak hanya berarti melatih dan mempekerjakan, tetapi juga membeli dan menggunakan produk mereka. Itu yang membuat mereka merasa setara dan dihargai,” ujarnya. Ia memaparkan bahwa Dinsos Jatim telah meluncurkan berbagai program pemberdayaan, seperti KIP Disabilitas Jawara dan KIP Putri Jawara, yang menyasar penyandang disabilitas dan keluarganya, termasuk ibu tunggal dengan anak disabilitas, agar memiliki akses terhadap alat bantu, pendidikan, serta peluang kerja. Menutup pemaparannya, Firdaus menegaskan bahwa penyusunan Perda Disabilitas Jawa Timur harus berangkat dari single data yang valid, perubahan pola pikir masyarakat, serta sinergi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan komunitas disabilitas. “Jika data, pemberdayaan, dan keberpihakan nyata ini bisa dituangkan dalam perda, maka Jawa Timur dapat menjadi contoh nasional dalam pemenuhan hak dan perlindungan penyandang disabilitas,” pungkasnya.
