Jadi Narasumber di FGD Golkar Jatim, Disnaker Jatim Tegaskan Kesempatan Kerja Setara bagi Penyandang Disabilitas

Surabaya- Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Sigit, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjamin kesempatan kerja yang setara dan tanpa diskriminasi bagi penyandang disabilitas, baik di sektor pemerintah maupun swasta. Hal tersebut disampaikannya di acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Merajut Desain Perda Disabilitas Provinsi Jawa Timur” yang digelar DPD Partai Golkar Jatim, Surabaya, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis antara partai politik, akademisi, legislator, serta komunitas penyandang disabilitas untuk menyempurnakan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas agar selaras dengan regulasi nasional dan kebutuhan riil di lapangan. Sigit menyampaikan bahwa regulasi terkait ketenagakerjaan sebenarnya telah lengkap, baik di tingkat nasional maupun daerah. Di Jawa Timur sendiri, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 800 ribu perusahaan, dengan sekitar 160 ribu perusahaan tercatat secara resmi dalam sistem ketenagakerjaan. “Perkembangan industri saat ini berbasis teknologi dan IT. Ini justru membuka peluang besar bagi teman-teman penyandang disabilitas yang memiliki kompetensi dan keahlian, khususnya di bidang teknologi informasi,” ujarnya. Ia mencontohkan industri smelter di Gresik yang saat masa pembangunan menyerap puluhan ribu tenaga kerja, namun setelah beroperasi hanya membutuhkan ribuan karyawan yang sebagian besar berbasis teknologi. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi menjadi faktor utama, bukan kondisi fisik. Sigit menegaskan, tidak ada batasan dan diskriminasi dalam dunia kerja. Disnaker Jatim menyiapkan layanan ketenagakerjaan secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, penempatan, hingga purna kerja, dengan tujuan memastikan pekerja tetap sehat, selamat, dan sejahtera. Untuk mendukung pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas, Disnaker Jatim telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain sosialisasi kepada instansi pemerintah dan perusahaan swasta terkait kewajiban pemenuhan kuota pekerja disabilitas sebesar 1 persen di sektor swasta dan 2 persen di sektor ASN. Pengawas ketenagakerjaan juga disiapkan untuk mengawal implementasi regulasi tersebut. “Jika ditemukan pelanggaran, kami pastikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Selain itu, Disnaker Jatim secara rutin menyediakan kesempatan khusus bagi penyandang disabilitas dalam Bursa Kerja atau Job Fair, serta memberikan penghargaan kepada perusahaan yang aktif mempekerjakan tenaga kerja disabilitas. Pada Job Fair 2025 bertema Merdeka Berkarir: Find Your Bright Future, penyandang disabilitas mendapatkan fasilitas dan ruang yang sama untuk menunjukkan kompetensi dan hasil karyanya. Dalam aspek peningkatan kompetensi, Disnaker Jatim juga memfasilitasi pelatihan kerja di 16 UPT Balai Latihan Kerja (BLK) yang berkolaborasi dengan BLK Kementerian Ketenagakerjaan, BLK milik pemerintah kabupaten/kota di 38 daerah, serta mitra swasta. Program Millennial Job Center (MJC) juga dikembangkan secara inklusif bagi penyandang disabilitas. Sigit mengungkapkan, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi internasional, membuktikan bahwa penyandang disabilitas memiliki talenta dan keterampilan luar biasa, khususnya di bidang IT dan vokasi, bahkan mampu bersaing dengan tenaga kerja non-disabilitas setelah difasilitasi dan diuji kompetensinya. Ia juga mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di tingkat kabupaten/kota serta penerbitan surat edaran kepada perusahaan terkait pemenuhan kuota dan akomodasi yang layak bagi pekerja disabilitas. Pemerintah provinsi, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan bupati dan wali kota sebagai pemangku wilayah industri di Jawa Timur. Lebih jauh, Sigit menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang inklusif. Jawa Timur bahkan telah meraih penghargaan nasional K3 terbaik lima kali berturut-turut, sebagai bukti kepedulian terhadap keselamatan seluruh pekerja, termasuk penyandang disabilitas. “Keselamatan adalah prioritas utama. Tanpa kesehatan, semuanya tidak ada artinya. Semua pekerja harus diperlakukan setara agar kesejahteraan bisa dirasakan bersama,” pungkasnya. .
Jadi Narasumber Seminar Di PWM Jawa Timur, Kadis PRKP CK Jatim I Nyoman Gunadi Tegaskan Komitmen Tata Ruang, Perlindungan Lahan Pertanian, dan Penanganan Permukiman Kumuh

Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan tata ruang, perlindungan lahan pertanian, serta penanganan kawasan permukiman dan rumah tidak layak huni (RTLH). Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur. Kegiatan bertema “Membaca Arah Perubahan RTRW Provinsi Jawa Timur: Dari Reforma Agraria Menuju Keadilan Antar Generasi” itu berlangsung pada 14 Desember 2025 di Kantor PWM Jawa Timur, Kertomenanggal, Surabaya, dan dihadiri unsur pemerintah, akademisi, legislatif, serta masyarakat sipil. Dalam paparannya, I Nyoman Gunadi menjelaskan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu penyumbang ekonomi terbesar di Pulau Jawa dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, di mana sektor industri pengolahan menjadi kontributor utama. Di sisi lain, Jawa Timur juga berperan sebagai lumbung pangan nasional dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,56 persen per tahun. Kondisi tersebut menuntut kebijakan tata ruang yang seimbang antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lahan pertanian. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023–2043 yang ditetapkan melalui Perda Nomor 10 Tahun 2023, luas lahan pertanian yang dilindungi mencapai 1.667.981 hektare atau sekitar 16,5 persen dari total wilayah Jawa Timur. Luasan ini menjadikan kawasan pertanian sebagai pola ruang terbesar kedua setelah kawasan perikanan. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Astacita, khususnya dalam mendukung swasembada pangan, energi, serta pengembangan ekonomi biru dan hijau. Pemprov Jatim mendukung agenda nasional tersebut melalui reformasi agraria dan perlindungan kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa visi dan misi pembangunan Jawa Timur telah diselaraskan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas, yakni Jawa Timur yang maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai program prioritas, seperti Jatim Sejahtera, Jatim Digital, dan Jatim Agro. Dalam pelaksanaannya, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya juga menghadapi persoalan backlog perumahan yang masih cukup tinggi. Backlog kepemilikan rumah di Jawa Timur tercatat sekitar 1,8 juta unit, sementara backlog rumah tidak layak huni mencapai sekitar 2,5 juta unit. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Jatim menginisiasi pembaruan data RTLH melalui aplikasi khusus berbasis satu data Jawa Timur. Melalui kerja sama dengan 38 kabupaten/kota, data RTLH yang semula mencapai lebih dari 200 ribu unit berhasil diverifikasi hingga tersisa sekitar 91 ribu unit yang benar-benar membutuhkan penanganan. “Aplikasi ini kami beri nama Selamat RTLH, agar penanganan rumah tidak layak huni di Jawa Timur dilakukan secara transparan, terpublikasi, dan berbasis satu data,” jelasnya. Selain RTLH, penanganan kawasan kumuh juga menjadi prioritas. Saat ini, luas kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai sekitar 8.117 hektare dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Sejak 2024, Pemprov Jatim mengubah pendekatan penanganan kawasan kumuh dari parsial menjadi terpadu dan terintegrasi, sehingga satu kawasan yang ditangani harus tuntas berdasarkan tujuh indikator kekumuhan. Dua wilayah ditetapkan sebagai proyek percontohan, yakni Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan. Ke depan, program ini akan diperluas ke daerah lain sebagai bagian dari dukungan terhadap Nawa Bhakti Satya. Dalam konteks reformasi agraria, Pemprov Jatim juga mendorong kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika BPN berfokus pada penataan aset, maka pemerintah daerah berperan dalam penataan akses, terutama di kawasan permukiman kumuh. Reformasi agraria tidak hanya dimaknai sebagai redistribusi tanah, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dilarang keras dan telah memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 hingga peraturan terbaru Kementerian ATR/BPN. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana. Meskipun memiliki jumlah penduduk lebih dari 40 juta jiwa, penyerapan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Jawa Timur masih berada di bawah beberapa provinsi lain. Hal ini disebabkan oleh konsistensi Jawa Timur dalam mempertahankan lahan pertanian melalui kebijakan tata ruang. “Tata ruang Jawa Timur memang dikenal cukup ketat, namun hal ini kami lakukan demi menjaga ketahanan pangan dan sejalan dengan atensi KPK,” tegasnya. Saat ini, RTRW Provinsi Jawa Timur dinilai masih aman dengan tingkat kesesuaian sekitar 90,5 persen, di atas batas minimal nasional sebesar 87 persen. Dari 38 kabupaten/kota, sebanyak 32 daerah telah menyelesaikan RTRW, sementara enam daerah lainnya masih menghadapi kendala, mayoritas terkait penetapan lahan pertanian. Menutup paparannya, I Nyoman Gunadi menyampaikan bahwa Pemprov Jatim tengah menyusun peraturan gubernur terkait pemberian insentif bagi pihak-pihak yang patuh terhadap perlindungan kawasan pertanian. Insentif tersebut diharapkan menjadi bentuk penghargaan sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kebijakan tata ruang. “Harapannya, dengan kebijakan yang konsisten dan kolaborasi semua pihak, pembangunan di Jawa Timur dapat berjalan seimbang, berkelanjutan, dan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Ketua Organda Jatim Firmansyah Sampaikan Kesiapan Armada dan Ketertiban Terminal Jelang Nataru

l Surabaya – Menjelang arus Natal dan Tahun Baru (Nataru), Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur, Firmansyah, menegaskan pentingnya kesiapan armada, pengemudi, serta ketertiban operasional angkutan umum demi menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang. Firmansyah menyampaikan bahwa Organda Jatim telah mengatur jadwal kerja dan waktu istirahat para pengemudi agar tetap dalam kondisi prima saat melayani lonjakan penumpang pada masa puncak Nataru. Selain itu, seluruh kendaraan angkutan umum juga menjalani pemeriksaan teknis secara lebih intensif. “Pengemudi diatur jadwal istirahatnya supaya pada hari H tidak kelelahan. Armada juga kami masukkan satu per satu ke garasi untuk dicek. Walaupun pengecekan dilakukan setiap hari, pada momen Nataru ini kami lakukan secara lebih spesial dan detail,” ujar Firmansyah Selasa 16 Desember 2025. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan siap beroperasi meskipun kondisi cuaca dan situasi transportasi belum sepenuhnya ideal. Organda Jatim berharap dengan persiapan maksimal, layanan angkutan umum tetap berjalan aman dan lancar. Terkait tarif angkutan, Firmansyah memastikan hingga saat ini belum terdapat kenaikan harga tiket, khususnya untuk kelas ekonomi. Sementara untuk angkutan non-ekonomi, penetapan tarif diserahkan kepada masing-masing operator. Namun demikian, Organda Jatim menegaskan bahwa sejauh ini belum ada kenaikan tarif yang signifikan dan tarif masih terpantau normal. Dalam kesempatan tersebut, Firmansyah juga menyoroti kondisi Terminal Bungurasih. Ia berharap pengelola terminal dapat lebih tegas mengarahkan penumpang agar naik bus dari dalam terminal, bukan di luar area atau di pinggir jalan. Pasalnya, Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang masih konsisten menerapkan sistem timetable, di mana bus hanya parkir selama lima menit di dalam terminal untuk menaikkan penumpang. “Kalau penumpang naiknya di dalam terminal, masih ada peluang mendapatkan penumpang. Kami berharap tidak ada bus yang ngetem di depan jalan, karena rezeki kami itu dari terminal,” tegasnya. Firmansyah menilai pengelola terminal memiliki kewenangan untuk menertibkan aktivitas tersebut, termasuk menekan praktik percaloan. Ia juga mengimbau masyarakat agar membeli tiket secara online dan non-tunai (cashless) sebagai salah satu upaya mengurangi pergerakan calo, sekaligus memberikan kepastian jadwal, harga, dan keberangkatan. Menjelang perayaan Nataru, Organda Jatim juga memastikan pengaturan jadwal pengemudi telah disesuaikan dengan latar belakang keagamaan. Pengemudi yang merayakan Natal telah diatur jauh hari agar dapat merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga, tanpa mengganggu operasional angkutan. Sebagai penutup, Firmansyah berharap penyelenggaraan angkutan Nataru tahun ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. “Harapannya Nataru kali ini ramai penumpang, tidak ada insiden, semua lancar, dan cuaca mendukung,” pungkasnya.
Dishub Jatim Paparkan Komitmen Transportasi Ramah Disabilitas dalam FGD Perda Disabilitas

Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Merajut Desain Perda Disabilitas Provinsi Jawa Timur” yang digelar DPD Partai Golkar Jawa Timur, perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Yuniar Vidianto, memaparkan komitmen pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan sarana dan prasarana transportasi yang ramah bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang berhalangan hadir karena agenda peresmian penerbangan perdana Malang–Lombok bersama Wakil Gubernur Jawa Timur, Yuniar menyampaikan bahwa aksesibilitas transportasi merupakan bagian penting dari pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jawa Timur. “Pemenuhan aksesibilitas transportasi mencakup dua unsur utama, yakni penyediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi penyandang disabilitas,” ujarnya. Yuniar menjelaskan, Dishub Jatim telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung di bawah kewenangannya, mulai dari area parkir khusus dengan tanda dan kode khusus, ruang tunggu yang ramah disabilitas, hingga toilet yang dapat diakses pengguna berkebutuhan khusus. Saat ini, Dishub Jatim mengelola 29 terminal tipe B di seluruh Jawa Timur, satu bandara di bawah kewenangan provinsi, yakni Bandara Abdulrachman Saleh Malang, serta sejumlah unit pelaksana teknis lainnya. Selain itu, fasilitas pendukung bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas juga disediakan, termasuk jalur landai untuk kursi roda, ruang laktasi, serta fasilitas penunjang lainnya di terminal dan simpul transportasi. Dalam kesempatan tersebut, Yuniar juga memaparkan program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di sektor transportasi massal, yakni Bus TransJatim. Hingga saat ini, layanan TransJatim telah beroperasi di tujuh koridor wilayah Gerbangkertosusila dan satu koridor terbaru di wilayah Malang. “Di dalam bus TransJatim, kami menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan ibu yang membawa balita. Tersedia kursi khusus yang diberi tanda warna tertentu, serta ruang khusus untuk kursi roda,” jelasnya. Tak hanya dari sisi sarana, Dishub Jatim juga menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan khusus. Pramugara dan pramugari TransJatim ditugaskan untuk mendampingi penumpang berkebutuhan khusus sejak berada di halte, membantu proses naik dan turun bus, hingga memastikan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan. “Kami juga membuka ruang pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat. Seluruh masukan dan saran menjadi dasar bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik,” tambahnya. Yuniar menegaskan bahwa layanan transportasi publik harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Hal tersebut sejalan dengan motto Dinas Perhubungan Jawa Timur, “Transportation is Necessary and Our Responsibility”, yang menegaskan bahwa transportasi adalah kebutuhan sekaligus tanggung jawab pemerintah bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas. “Transportasi bukan hanya hak masyarakat umum, tetapi juga hak masyarakat berkebutuhan khusus. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menyediakan layanan yang aman, nyaman, dan inklusif,” pungkasnya. Jika diinginkan, saya bisa menggabungkan narasi Dishub, Dinsos, dan Golkar menjadi satu berita utuh dengan judul utama dan lead siap tayang media.
