Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Merajut Desain Perda Disabilitas Provinsi Jawa Timur” yang digelar DPD Partai Golkar Jawa Timur, perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Yuniar Vidianto, memaparkan komitmen pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan sarana dan prasarana transportasi yang ramah bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang berhalangan hadir karena agenda peresmian penerbangan perdana Malang–Lombok bersama Wakil Gubernur Jawa Timur, Yuniar menyampaikan bahwa aksesibilitas transportasi merupakan bagian penting dari pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jawa Timur.
“Pemenuhan aksesibilitas transportasi mencakup dua unsur utama, yakni penyediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Yuniar menjelaskan, Dishub Jatim telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung di bawah kewenangannya, mulai dari area parkir khusus dengan tanda dan kode khusus, ruang tunggu yang ramah disabilitas, hingga toilet yang dapat diakses pengguna berkebutuhan khusus. Saat ini, Dishub Jatim mengelola 29 terminal tipe B di seluruh Jawa Timur, satu bandara di bawah kewenangan provinsi, yakni Bandara Abdulrachman Saleh Malang, serta sejumlah unit pelaksana teknis lainnya.
Selain itu, fasilitas pendukung bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas juga disediakan, termasuk jalur landai untuk kursi roda, ruang laktasi, serta fasilitas penunjang lainnya di terminal dan simpul transportasi.
Dalam kesempatan tersebut, Yuniar juga memaparkan program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di sektor transportasi massal, yakni Bus TransJatim. Hingga saat ini, layanan TransJatim telah beroperasi di tujuh koridor wilayah Gerbangkertosusila dan satu koridor terbaru di wilayah Malang.
“Di dalam bus TransJatim, kami menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan ibu yang membawa balita. Tersedia kursi khusus yang diberi tanda warna tertentu, serta ruang khusus untuk kursi roda,” jelasnya.
Tak hanya dari sisi sarana, Dishub Jatim juga menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan khusus. Pramugara dan pramugari TransJatim ditugaskan untuk mendampingi penumpang berkebutuhan khusus sejak berada di halte, membantu proses naik dan turun bus, hingga memastikan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan.
“Kami juga membuka ruang pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat. Seluruh masukan dan saran menjadi dasar bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik,” tambahnya.
Yuniar menegaskan bahwa layanan transportasi publik harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Hal tersebut sejalan dengan motto Dinas Perhubungan Jawa Timur, “Transportation is Necessary and Our Responsibility”, yang menegaskan bahwa transportasi adalah kebutuhan sekaligus tanggung jawab pemerintah bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas.
“Transportasi bukan hanya hak masyarakat umum, tetapi juga hak masyarakat berkebutuhan khusus. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menyediakan layanan yang aman, nyaman, dan inklusif,” pungkasnya.
Jika diinginkan, saya bisa menggabungkan narasi Dishub, Dinsos, dan Golkar menjadi satu berita utuh dengan judul utama dan lead siap tayang media.



