Pigora News Jatim

BPBD Jatim Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Surabaya- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Hidrometeorologi dan Potensi Bencana Musim Kemarau Tahun 2026 pada Senin, 7 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana yang diperkirakan meningkat seiring dinamika perubahan iklim, khususnya memasuki musim kemarau. Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta jajaran pejabat penting lainnya. Turut hadir Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Kepala Dinas Pertanian, kepala perangkat daerah terkait, para bupati dan wali kota se-Jawa Timur, jajaran kepolisian seperti para kapolres, serta ribuan undangan dari berbagai unsur pemangku kepentingan. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, Gatot Soebroto, S E.,M.PSDM. menegaskan pentingnya langkah antisipasi dan kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan dampak musim kemarau 2026. Gatot mengungkapkan bahwa berdasarkan paparan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hampir seluruh wilayah memiliki potensi risiko bencana, baik yang berkaitan dengan kekeringan maupun keterbatasan sumber air bersih. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan yang matang serta pemetaan wilayah terdampak secara lebih rinci. Ia menjelaskan bahwa BPBD Jawa Timur telah melakukan berbagai upaya antisipatif dengan menggandeng BNPB, khususnya dalam mengidentifikasi potensi ancaman dan menyiapkan langkah penanganan sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah. “Kami berupaya memastikan, ketika potensi ancaman itu terjadi, penanganannya sudah siap, baik dari sisi logistik, personel, maupun koordinasi,” ujarnya. Menurut Gatot, sejumlah wilayah di Jawa Timur diketahui memiliki kerentanan tinggi terhadap kekeringan, terutama daerah-daerah dengan ketersediaan air terbatas. Kawasan dengan kondisi tanah kering serta minim sumber air bersih menjadi perhatian utama, karena berpotensi mengalami krisis air saat musim kemarau mencapai puncaknya. Ia juga menambahkan bahwa kondisi desa-desa yang sangat bergantung pada sumur resapan sebagai sumber air. Saat intensitas hujan menurun, ketersediaan air dari sumur resapan turut berkurang secara signifikan, sehingga berdampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat. “Wilayah-wilayah yang mengandalkan sumur resapan tentu akan sangat terdampak ketika musim kemarau panjang terjadi,” jelasnya. Lebih lanjut, Gatot menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi juga dibahas kesiapan BNPB dalam memberikan dukungan, termasuk kemungkinan penyaluran bantuan air bersih apabila dibutuhkan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat di daerah rawan kekeringan tetap mendapatkan akses air yang memadai. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, BPBD, BNPB, serta instansi terkait lainnya, Gatot berharap upaya mitigasi dan penanganan dampak bencana dapat berjalan lebih efektif. Pemerintah pun terus mendorong kesiapsiagaan sejak dini guna meminimalkan risiko yang ditimbulkan oleh bencana hidrometeorologi maupun musim kemarau 2026 di Jawa Timur.

Kadis Pertanian Jatim Heru Suseno Siapkan Strategi Hadapi Dampak Kemarau 2026

Surabaya- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Hidrometeorologi dan Potensi Bencana Musim Kemarau Tahun 2026 pada Senin, 7 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana yang diperkirakan meningkat seiring dinamika perubahan iklim, khususnya memasuki musim kemarau. Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Heru Suseno, memaparkan langkah-langkah strategis yang disiapkan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi dampak musim kemarau 2026 terhadap sektor pertanian. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan paparan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, kondisi iklim ke depan telah dipetakan dalam beberapa kategori, mulai dari lemah hingga kuat, yang berpotensi memengaruhi pola tanam dan produktivitas pertanian. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk menyesuaikan strategi antisipasi sesuai dengan tingkat risiko yang ada. Heru mengungkapkan bahwa salah satu langkah awal yang dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap bantuan-bantuan pertanian yang telah disalurkan pada tahun 2025. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas program serta menentukan langkah perbaikan ke depan. Selain itu, untuk tahun 2026, pemerintah akan mempercepat proses verifikasi lapangan guna memastikan kesiapan lahan serta penyaluran bantuan yang tepat sasaran bagi para petani. “Bantuan yang telah diberikan sebelumnya perlu kita lihat kembali efektivitasnya, sementara untuk tahun 2026 proses verifikasi harus dipercepat agar penanganan di lapangan bisa lebih optimal,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa berdasarkan data pengamatan yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat potensi peningkatan produksi pertanian sekitar 2,25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, peningkatan tersebut tetap harus diantisipasi dengan baik mengingat adanya ancaman kekeringan yang dapat memengaruhi hasil panen di sejumlah wilayah. Heru juga menekankan pentingnya pemanfaatan data Kerangka Sampel Area (KSA) sebagai salah satu acuan dalam memantau kondisi pertanian di lapangan. Data tersebut digunakan untuk melihat perkembangan luas tanam dan panen, termasuk memprediksi masa panen yang umumnya berlangsung pada periode April hingga Juni. Menurutnya, periode tersebut harus dimaksimalkan oleh para petani, terutama dalam memanfaatkan sisa curah hujan untuk mendukung pertumbuhan tanaman. “Masa panen yang masih berlangsung hingga pertengahan tahun harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Biasanya pola tanam sangat dipengaruhi oleh curah hujan, sehingga ketika hujan mulai berkurang, petani harus segera menyesuaikan strategi tanamnya,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa daerah-daerah yang mulai mengalami penurunan ketersediaan air perlu mendapatkan perhatian khusus, agar tidak terjadi gagal panen yang dapat berdampak pada ketahanan pangan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, petani, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting dalam menjaga stabilitas produksi pangan di tengah ancaman musim kemarau. Melalui langkah-langkah tersebut, dirinya berharap sektor pertanian tetap mampu bertahan dan bahkan meningkat, meskipun dihadapkan pada tantangan perubahan iklim dan potensi kekeringan di tahun 2026.