Ini merupakan dummy artikel pigoranewsjatim.com.
Pemerintah pusat resmi mengumumkan program subsidi listrik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia, termasuk Jawa Timur. Program ini bertujuan meringankan beban operasional UMKM agar mereka dapat lebih kompetitif di tengah tantangan ekonomi global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa subsidi akan diberikan kepada UMKM yang menggunakan daya listrik maksimal 5.500 VA. “Kami berharap program ini membantu pelaku usaha menekan biaya produksi, sehingga dapat fokus mengembangkan bisnisnya,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Subsidi listrik ini berlaku mulai Juli 2025 dengan mekanisme potongan langsung pada tagihan bulanan. Pemerintah menargetkan 3 juta UMKM sebagai penerima manfaat, termasuk sektor kuliner, kerajinan, dan jasa.
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Rina Kartikasari, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, biaya listrik sering menjadi salah satu komponen pengeluaran terbesar bagi pelaku usaha kecil. “Dengan adanya subsidi ini, UMKM dapat mengalokasikan dana untuk inovasi produk atau pemasaran digital,” ujarnya.
Selain subsidi listrik, pemerintah juga menyiapkan insentif lain berupa pembebasan biaya sambungan baru untuk UMKM yang ingin meningkatkan kapasitas daya listrik. Langkah ini diharapkan mampu mendorong digitalisasi usaha yang memerlukan perangkat listrik tambahan seperti mesin produksi modern.
Program ini akan dievaluasi setiap enam bulan untuk memastikan efektivitasnya. Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendukung UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional, sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi di tengah ketidakpastian global.