Pemprov Jatim Resmikan OPOP Training Center di ITS Surabaya, Tekankan Sinergi, Inovasi, dan Sertifikasi Halal dalam Penguatan OPOP

Surabaya- Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UMKM) Jawa Timur menggelar peresmian OPOP Training Center sebagai bagian dari penguatan program One Pesantren One Product (OPOP). Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Auditorium Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Peresmian OPOP Training Center dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, sebagai wujud nyata komitmen Pemprov Jatim dalam mendorong pengembangan ekonomi berbasis pesantren melalui kolaborasi lintas sektor. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Endy Nusa, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 43 Tahun 2023 sebagai aturan pelaksana, serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1.250-0.13.2025 tentang Tim Penguatan dan Pengembangan Ekonomi Berbasis Pesantren melalui Program OPOP Tahun 2025–2030. Endy menjelaskan, peresmian OPOP Training Center di ITS ini bertujuan sebagai bukti konkret sinergi dan kolaborasi pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam penguatan ekonomi pesantren. Keberadaan training center tersebut diharapkan menjadi wadah strategis untuk peningkatan kapasitas, inovasi, serta kemandirian ekonomi pesantren di Jawa Timur. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan OPOP Training Center agar ke depan dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi pesantren dan UMKM berbasis pesantren di Jawa Timur,” ujar Endy Nusa. Rangkaian kegiatan diawali dengan OPOP Show yang dilaksanakan pada pagi hari dengan mengangkat tema Penguatan Kemandirian Ekonomi Pesantren Jawa Timur. Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber kompeten dan pelaku usaha yang telah berhasil mengembangkan produk unggulan pesantren. Selain itu, dilakukan pula penyerahan sertifikat penghargaan kepada sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Banyuwangi dan Mojokerto, atas dukungannya terhadap program IPOTREN OPOP Jawa Timur. Tidak hanya itu, turut diserahkan sertifikat Zona Khas Kuliner Halal, Aman, dan Sehat, sebagai bentuk penguatan standar mutu produk pesantren. Acara ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari perwakilan pesantren, peserta program OPOP, pemangku kepentingan, serta tim IPOTREN OPOP Jawa Timur. Hadir pula perwakilan dari unsur TNI AL, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan daerah, akademisi, dan mitra strategis lainnya. Dengan diresmikannya OPOP Training Center di ITS Surabaya, Endy optimistis program OPOP akan semakin berdampak nyata dalam menciptakan pesantren yang mandiri secara ekonomi, berdaya saing, dan berkelanjutan. Sedangkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan pelaku usaha pesantren dalam memperkuat program One Pesantren One Product (OPOP). Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada ITS sebagai tuan rumah OPOP Training Center yang dinilainya memiliki kekuatan besar dalam pengembangan desain produk, teknologi, hingga inovasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Menurutnya, desain kemasan (packaging) menjadi faktor krusial dalam meningkatkan daya saing produk, khususnya bagi pelaku usaha ultramikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis pesantren. “Produk yang look nice akan memiliki daya tarik lebih luas di pasar. Kemasan yang baik sering kali menjadi pintu pertama yang menarik konsumen, bahkan sebelum mereka mengenal isi produknya,” ujar Khofifah. Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Dekranasda Jawa Timur Arumi Bachsin, yang dinilai dapat menjadi inspirasi penguatan produk industri kreatif di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Ia berharap keberadaan OPOP Training Center dapat menjadi pusat inspirasi dan inovasi bagi seluruh pelaku UMKM dan industri kreatif di Jawa Timur. Selain itu, Gubernur Khofifah menekankan pentingnya sertifikasi halal, khususnya untuk produk makanan dan minuman (mamin). Ia menilai proses sertifikasi halal tidak mudah dan membutuhkan dukungan lembaga yang kredibel serta proses laboratoris yang valid. Oleh karena itu, keterlibatan ITS dalam pendampingan sertifikasi halal menjadi langkah strategis bagi keberlanjutan produk OPOP. “Sertifikasi halal itu tidak murah dan tidak sederhana, tetapi sangat penting untuk membangun kepercayaan pasar. Maka sinergi OPOP dengan ITS, termasuk rumah produksi, sertifikasi halal, dan pemanfaatan teknologi digital, menjadi nilai tambah yang luar biasa,” tegasnya. Khofifah juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dan startup berbasis pesantren untuk mendukung pengembangan usaha OPOP. Menurutnya, kurasi produk menjadi tahapan penting sebelum produk OPOP dipasarkan lebih luas, baik melalui misi dagang maupun business matching internasional. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, business matching OPOP secara daring telah menjangkau 17 negara dan menjadi pintu pembuka bagi produk pesantren Jawa Timur untuk menembus pasar global. Bahkan saat ini, terdapat peluang besar produk OPOP untuk masuk ke sektor makanan siap saji (ready to eat) bagi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. “Jumlah kebutuhan konsumsi jamaah haji sangat besar. Ini adalah peluang emas. Saat ini ada tiga pelaku usaha OPOP dari Jawa Timur yang telah masuk tahap akhir, dan ke depan peluang ini harus terus diperluas,” ungkap Khofifah. Menutup sambutannya, Gubernur Khofifah berharap seluruh insan dan pelaku OPOP dapat memaksimalkan keberadaan OPOP Training Center ITS sebagai pusat penguatan kapasitas, inovasi, dan jejaring pasar. Ia optimistis, dengan sinergi yang kuat, OPOP akan semakin strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi pesantren dan memperluas penetrasi produk Jawa Timur ke pasar nasional hingga global.
Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan Tinggi Tahun 2025

Surabaya- Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyalurkan Bantuan Biaya Pendidikan dan/atau Beasiswa kepada Mahasiswa Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2025. Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Jatim dalam memperkuat akses pendidikan tinggi yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat. Ketua Pelaksana kegiatan sekaligus Kepala Biro Kesra Setdaprov Jatim, Imam Hidayat, dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur yang berkenan hadir langsung di tengah kesibukan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada para mahasiswa penerima bantuan. “Kehadiran Ibu Gubernur di tengah-tengah kesibukan beliau menjadi suntikan semangat bagi adik-adik mahasiswa serta motivasi bagi kami semua untuk bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat Jawa Timur,” ujar Imam Hidayat. Ia menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan bantuan ini sejatinya merupakan bagian dari program yang telah dirancang sejak tahun 2024. Namun, pelaksanaannya disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, sehingga bantuan biaya pendidikan dapat direalisasikan pada tahun 2025, khususnya bagi mahasiswa dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Imam Hidayat berharap program bantuan biaya pendidikan ini dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang, sehingga semakin banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang terbantu untuk menyelesaikan pendidikan tingginya. Lebih lanjut, Imam Hidayat memaparkan bahwa pelaksanaan program bantuan ini memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025, serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan/atau Beasiswa. Adapun tujuan dari penyaluran bantuan biaya pendidikan ini, lanjutnya, adalah untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah sebagaimana visi dan misi Jawa Timur 2025–2030, yakni Nawa Bhakti Satya, khususnya dalam memperkuat akses dan mutu pendidikan yang merata dan berkeadilan. Selain itu, bantuan ini diharapkan mampu mendorong transformasi sosial melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia serta menjamin keberlanjutan studi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Penyerahan bantuan biaya pendidikan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Gedung Islamic Center Surabaya, dan dihadiri oleh jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim, Direktur Utama Bank Jatim, pimpinan perguruan tinggi, serta para mahasiswa penerima bantuan. Imam Hidayat menambahkan, alokasi pembiayaan bantuan pendidikan ini bersumber dari Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang dikelola oleh Biro Kesra Setdaprov Jatim. Sasaran penerima bantuan difokuskan kepada mahasiswa yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meringankan beban biaya pendidikan. “Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur hadir untuk memastikan adik-adik mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kualitas diri demi masa depan Jawa Timur yang lebih baik,” pungkasnya.
Jadi Narasumber di FGD Golkar Jatim, Disnaker Jatim Tegaskan Kesempatan Kerja Setara bagi Penyandang Disabilitas

Surabaya- Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Sigit, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjamin kesempatan kerja yang setara dan tanpa diskriminasi bagi penyandang disabilitas, baik di sektor pemerintah maupun swasta. Hal tersebut disampaikannya di acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Merajut Desain Perda Disabilitas Provinsi Jawa Timur” yang digelar DPD Partai Golkar Jatim, Surabaya, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis antara partai politik, akademisi, legislator, serta komunitas penyandang disabilitas untuk menyempurnakan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas agar selaras dengan regulasi nasional dan kebutuhan riil di lapangan. Sigit menyampaikan bahwa regulasi terkait ketenagakerjaan sebenarnya telah lengkap, baik di tingkat nasional maupun daerah. Di Jawa Timur sendiri, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 800 ribu perusahaan, dengan sekitar 160 ribu perusahaan tercatat secara resmi dalam sistem ketenagakerjaan. “Perkembangan industri saat ini berbasis teknologi dan IT. Ini justru membuka peluang besar bagi teman-teman penyandang disabilitas yang memiliki kompetensi dan keahlian, khususnya di bidang teknologi informasi,” ujarnya. Ia mencontohkan industri smelter di Gresik yang saat masa pembangunan menyerap puluhan ribu tenaga kerja, namun setelah beroperasi hanya membutuhkan ribuan karyawan yang sebagian besar berbasis teknologi. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi menjadi faktor utama, bukan kondisi fisik. Sigit menegaskan, tidak ada batasan dan diskriminasi dalam dunia kerja. Disnaker Jatim menyiapkan layanan ketenagakerjaan secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, penempatan, hingga purna kerja, dengan tujuan memastikan pekerja tetap sehat, selamat, dan sejahtera. Untuk mendukung pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas, Disnaker Jatim telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain sosialisasi kepada instansi pemerintah dan perusahaan swasta terkait kewajiban pemenuhan kuota pekerja disabilitas sebesar 1 persen di sektor swasta dan 2 persen di sektor ASN. Pengawas ketenagakerjaan juga disiapkan untuk mengawal implementasi regulasi tersebut. “Jika ditemukan pelanggaran, kami pastikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Selain itu, Disnaker Jatim secara rutin menyediakan kesempatan khusus bagi penyandang disabilitas dalam Bursa Kerja atau Job Fair, serta memberikan penghargaan kepada perusahaan yang aktif mempekerjakan tenaga kerja disabilitas. Pada Job Fair 2025 bertema Merdeka Berkarir: Find Your Bright Future, penyandang disabilitas mendapatkan fasilitas dan ruang yang sama untuk menunjukkan kompetensi dan hasil karyanya. Dalam aspek peningkatan kompetensi, Disnaker Jatim juga memfasilitasi pelatihan kerja di 16 UPT Balai Latihan Kerja (BLK) yang berkolaborasi dengan BLK Kementerian Ketenagakerjaan, BLK milik pemerintah kabupaten/kota di 38 daerah, serta mitra swasta. Program Millennial Job Center (MJC) juga dikembangkan secara inklusif bagi penyandang disabilitas. Sigit mengungkapkan, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi internasional, membuktikan bahwa penyandang disabilitas memiliki talenta dan keterampilan luar biasa, khususnya di bidang IT dan vokasi, bahkan mampu bersaing dengan tenaga kerja non-disabilitas setelah difasilitasi dan diuji kompetensinya. Ia juga mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di tingkat kabupaten/kota serta penerbitan surat edaran kepada perusahaan terkait pemenuhan kuota dan akomodasi yang layak bagi pekerja disabilitas. Pemerintah provinsi, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan bupati dan wali kota sebagai pemangku wilayah industri di Jawa Timur. Lebih jauh, Sigit menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang inklusif. Jawa Timur bahkan telah meraih penghargaan nasional K3 terbaik lima kali berturut-turut, sebagai bukti kepedulian terhadap keselamatan seluruh pekerja, termasuk penyandang disabilitas. “Keselamatan adalah prioritas utama. Tanpa kesehatan, semuanya tidak ada artinya. Semua pekerja harus diperlakukan setara agar kesejahteraan bisa dirasakan bersama,” pungkasnya. .
Jadi Narasumber Seminar Di PWM Jawa Timur, Kadis PRKP CK Jatim I Nyoman Gunadi Tegaskan Komitmen Tata Ruang, Perlindungan Lahan Pertanian, dan Penanganan Permukiman Kumuh

Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan tata ruang, perlindungan lahan pertanian, serta penanganan kawasan permukiman dan rumah tidak layak huni (RTLH). Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur. Kegiatan bertema “Membaca Arah Perubahan RTRW Provinsi Jawa Timur: Dari Reforma Agraria Menuju Keadilan Antar Generasi” itu berlangsung pada 14 Desember 2025 di Kantor PWM Jawa Timur, Kertomenanggal, Surabaya, dan dihadiri unsur pemerintah, akademisi, legislatif, serta masyarakat sipil. Dalam paparannya, I Nyoman Gunadi menjelaskan bahwa Jawa Timur merupakan salah satu penyumbang ekonomi terbesar di Pulau Jawa dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, di mana sektor industri pengolahan menjadi kontributor utama. Di sisi lain, Jawa Timur juga berperan sebagai lumbung pangan nasional dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,56 persen per tahun. Kondisi tersebut menuntut kebijakan tata ruang yang seimbang antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lahan pertanian. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023–2043 yang ditetapkan melalui Perda Nomor 10 Tahun 2023, luas lahan pertanian yang dilindungi mencapai 1.667.981 hektare atau sekitar 16,5 persen dari total wilayah Jawa Timur. Luasan ini menjadikan kawasan pertanian sebagai pola ruang terbesar kedua setelah kawasan perikanan. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Astacita, khususnya dalam mendukung swasembada pangan, energi, serta pengembangan ekonomi biru dan hijau. Pemprov Jatim mendukung agenda nasional tersebut melalui reformasi agraria dan perlindungan kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa visi dan misi pembangunan Jawa Timur telah diselaraskan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas, yakni Jawa Timur yang maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai program prioritas, seperti Jatim Sejahtera, Jatim Digital, dan Jatim Agro. Dalam pelaksanaannya, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya juga menghadapi persoalan backlog perumahan yang masih cukup tinggi. Backlog kepemilikan rumah di Jawa Timur tercatat sekitar 1,8 juta unit, sementara backlog rumah tidak layak huni mencapai sekitar 2,5 juta unit. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Jatim menginisiasi pembaruan data RTLH melalui aplikasi khusus berbasis satu data Jawa Timur. Melalui kerja sama dengan 38 kabupaten/kota, data RTLH yang semula mencapai lebih dari 200 ribu unit berhasil diverifikasi hingga tersisa sekitar 91 ribu unit yang benar-benar membutuhkan penanganan. “Aplikasi ini kami beri nama Selamat RTLH, agar penanganan rumah tidak layak huni di Jawa Timur dilakukan secara transparan, terpublikasi, dan berbasis satu data,” jelasnya. Selain RTLH, penanganan kawasan kumuh juga menjadi prioritas. Saat ini, luas kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai sekitar 8.117 hektare dengan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Sejak 2024, Pemprov Jatim mengubah pendekatan penanganan kawasan kumuh dari parsial menjadi terpadu dan terintegrasi, sehingga satu kawasan yang ditangani harus tuntas berdasarkan tujuh indikator kekumuhan. Dua wilayah ditetapkan sebagai proyek percontohan, yakni Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan. Ke depan, program ini akan diperluas ke daerah lain sebagai bagian dari dukungan terhadap Nawa Bhakti Satya. Dalam konteks reformasi agraria, Pemprov Jatim juga mendorong kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika BPN berfokus pada penataan aset, maka pemerintah daerah berperan dalam penataan akses, terutama di kawasan permukiman kumuh. Reformasi agraria tidak hanya dimaknai sebagai redistribusi tanah, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dilarang keras dan telah memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 hingga peraturan terbaru Kementerian ATR/BPN. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana. Meskipun memiliki jumlah penduduk lebih dari 40 juta jiwa, penyerapan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Jawa Timur masih berada di bawah beberapa provinsi lain. Hal ini disebabkan oleh konsistensi Jawa Timur dalam mempertahankan lahan pertanian melalui kebijakan tata ruang. “Tata ruang Jawa Timur memang dikenal cukup ketat, namun hal ini kami lakukan demi menjaga ketahanan pangan dan sejalan dengan atensi KPK,” tegasnya. Saat ini, RTRW Provinsi Jawa Timur dinilai masih aman dengan tingkat kesesuaian sekitar 90,5 persen, di atas batas minimal nasional sebesar 87 persen. Dari 38 kabupaten/kota, sebanyak 32 daerah telah menyelesaikan RTRW, sementara enam daerah lainnya masih menghadapi kendala, mayoritas terkait penetapan lahan pertanian. Menutup paparannya, I Nyoman Gunadi menyampaikan bahwa Pemprov Jatim tengah menyusun peraturan gubernur terkait pemberian insentif bagi pihak-pihak yang patuh terhadap perlindungan kawasan pertanian. Insentif tersebut diharapkan menjadi bentuk penghargaan sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kebijakan tata ruang. “Harapannya, dengan kebijakan yang konsisten dan kolaborasi semua pihak, pembangunan di Jawa Timur dapat berjalan seimbang, berkelanjutan, dan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.