Ketua Organda Jatim Firmansyah Sampaikan Kesiapan Armada dan Ketertiban Terminal Jelang Nataru

l Surabaya – Menjelang arus Natal dan Tahun Baru (Nataru), Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur, Firmansyah, menegaskan pentingnya kesiapan armada, pengemudi, serta ketertiban operasional angkutan umum demi menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang. Firmansyah menyampaikan bahwa Organda Jatim telah mengatur jadwal kerja dan waktu istirahat para pengemudi agar tetap dalam kondisi prima saat melayani lonjakan penumpang pada masa puncak Nataru. Selain itu, seluruh kendaraan angkutan umum juga menjalani pemeriksaan teknis secara lebih intensif. “Pengemudi diatur jadwal istirahatnya supaya pada hari H tidak kelelahan. Armada juga kami masukkan satu per satu ke garasi untuk dicek. Walaupun pengecekan dilakukan setiap hari, pada momen Nataru ini kami lakukan secara lebih spesial dan detail,” ujar Firmansyah Selasa 16 Desember 2025. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan siap beroperasi meskipun kondisi cuaca dan situasi transportasi belum sepenuhnya ideal. Organda Jatim berharap dengan persiapan maksimal, layanan angkutan umum tetap berjalan aman dan lancar. Terkait tarif angkutan, Firmansyah memastikan hingga saat ini belum terdapat kenaikan harga tiket, khususnya untuk kelas ekonomi. Sementara untuk angkutan non-ekonomi, penetapan tarif diserahkan kepada masing-masing operator. Namun demikian, Organda Jatim menegaskan bahwa sejauh ini belum ada kenaikan tarif yang signifikan dan tarif masih terpantau normal. Dalam kesempatan tersebut, Firmansyah juga menyoroti kondisi Terminal Bungurasih. Ia berharap pengelola terminal dapat lebih tegas mengarahkan penumpang agar naik bus dari dalam terminal, bukan di luar area atau di pinggir jalan. Pasalnya, Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang masih konsisten menerapkan sistem timetable, di mana bus hanya parkir selama lima menit di dalam terminal untuk menaikkan penumpang. “Kalau penumpang naiknya di dalam terminal, masih ada peluang mendapatkan penumpang. Kami berharap tidak ada bus yang ngetem di depan jalan, karena rezeki kami itu dari terminal,” tegasnya. Firmansyah menilai pengelola terminal memiliki kewenangan untuk menertibkan aktivitas tersebut, termasuk menekan praktik percaloan. Ia juga mengimbau masyarakat agar membeli tiket secara online dan non-tunai (cashless) sebagai salah satu upaya mengurangi pergerakan calo, sekaligus memberikan kepastian jadwal, harga, dan keberangkatan. Menjelang perayaan Nataru, Organda Jatim juga memastikan pengaturan jadwal pengemudi telah disesuaikan dengan latar belakang keagamaan. Pengemudi yang merayakan Natal telah diatur jauh hari agar dapat merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga, tanpa mengganggu operasional angkutan. Sebagai penutup, Firmansyah berharap penyelenggaraan angkutan Nataru tahun ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. “Harapannya Nataru kali ini ramai penumpang, tidak ada insiden, semua lancar, dan cuaca mendukung,” pungkasnya.
Dishub Jatim Paparkan Komitmen Transportasi Ramah Disabilitas dalam FGD Perda Disabilitas

Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Merajut Desain Perda Disabilitas Provinsi Jawa Timur” yang digelar DPD Partai Golkar Jawa Timur, perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Yuniar Vidianto, memaparkan komitmen pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan sarana dan prasarana transportasi yang ramah bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang berhalangan hadir karena agenda peresmian penerbangan perdana Malang–Lombok bersama Wakil Gubernur Jawa Timur, Yuniar menyampaikan bahwa aksesibilitas transportasi merupakan bagian penting dari pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jawa Timur. “Pemenuhan aksesibilitas transportasi mencakup dua unsur utama, yakni penyediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi penyandang disabilitas,” ujarnya. Yuniar menjelaskan, Dishub Jatim telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung di bawah kewenangannya, mulai dari area parkir khusus dengan tanda dan kode khusus, ruang tunggu yang ramah disabilitas, hingga toilet yang dapat diakses pengguna berkebutuhan khusus. Saat ini, Dishub Jatim mengelola 29 terminal tipe B di seluruh Jawa Timur, satu bandara di bawah kewenangan provinsi, yakni Bandara Abdulrachman Saleh Malang, serta sejumlah unit pelaksana teknis lainnya. Selain itu, fasilitas pendukung bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas juga disediakan, termasuk jalur landai untuk kursi roda, ruang laktasi, serta fasilitas penunjang lainnya di terminal dan simpul transportasi. Dalam kesempatan tersebut, Yuniar juga memaparkan program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di sektor transportasi massal, yakni Bus TransJatim. Hingga saat ini, layanan TransJatim telah beroperasi di tujuh koridor wilayah Gerbangkertosusila dan satu koridor terbaru di wilayah Malang. “Di dalam bus TransJatim, kami menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan ibu yang membawa balita. Tersedia kursi khusus yang diberi tanda warna tertentu, serta ruang khusus untuk kursi roda,” jelasnya. Tak hanya dari sisi sarana, Dishub Jatim juga menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan khusus. Pramugara dan pramugari TransJatim ditugaskan untuk mendampingi penumpang berkebutuhan khusus sejak berada di halte, membantu proses naik dan turun bus, hingga memastikan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan. “Kami juga membuka ruang pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat. Seluruh masukan dan saran menjadi dasar bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik,” tambahnya. Yuniar menegaskan bahwa layanan transportasi publik harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Hal tersebut sejalan dengan motto Dinas Perhubungan Jawa Timur, “Transportation is Necessary and Our Responsibility”, yang menegaskan bahwa transportasi adalah kebutuhan sekaligus tanggung jawab pemerintah bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas. “Transportasi bukan hanya hak masyarakat umum, tetapi juga hak masyarakat berkebutuhan khusus. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menyediakan layanan yang aman, nyaman, dan inklusif,” pungkasnya. Jika diinginkan, saya bisa menggabungkan narasi Dishub, Dinsos, dan Golkar menjadi satu berita utuh dengan judul utama dan lead siap tayang media.
Kemenhub Gelar Sosialisasi Normalisasi Kendaraan, BPTD Jatim Perkuat Komitmen Bersama Menuju Indonesia Zero ODOL

Surabaya- Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur menggelar kegiatan Normalisasi Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan nasional Zero ODOL. Kepala BPTD Kelas II Jawa Timur, Hermanto, S.Si., M.Sc., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para pelaku usaha transportasi dalam mewujudkan sistem transportasi darat yang berkeselamatan, tertib, dan efisien. Hermanto menegaskan bahwa normalisasi kendaraan menjadi langkah penting dalam mendukung implementasi kebijakan Zero ODOL yang ditargetkan tercapai pada tahun 2027. Melalui kegiatan ini, dilakukan pembinaan sekaligus penyesuaian dimensi kendaraan angkutan barang agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tema yang kami angkat dalam kegiatan ini adalah penguatan komitmen bersama menuju Indonesia Zero ODOL Tahun 2027 melalui normalisasi kendaraan ODOL sebagai fondasi sistem transportasi darat yang berkeselamatan dan efisien,” ujar Hermanto. Ia menjelaskan, peserta kegiatan normalisasi ini melibatkan para pemilik kendaraan di bawah naungan PSJT, perusahaan angkutan barang yang tergabung dalam APRINDO Jawa Timur, serta sejumlah asosiasi transportasi darat baik tingkat pusat maupun Jawa Timur, seperti ASKARINDO, TRIPLODINDO, TRIPINDO, dan ORBANDA. Di Jawa Timur sendiri, ditargetkan sekitar 300 kendaraan akan menjalani proses normalisasi sebagai bagian dari dukungan terhadap program Zero ODOL. Dalam kesempatan tersebut, Hermanto juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dan berkomitmen dalam pelaksanaan kegiatan ini, di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menganggarkan program normalisasi, asosiasi PSJT, PT Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Polri, serta sejumlah perusahaan angkutan yang turut mendukung penuh kebijakan ini. Kegiatan normalisasi kendaraan ODOL ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, sekaligus menjadi fondasi penting menuju terwujudnya Indonesia Zero ODOL pada tahun 2027.
Jadi Narasumber Di FGD Partai Golkar, Dinsos Jatim Sampaikan Pentingnya Data Tunggal dan Pemberdayaan Nyata Penyandang Disabilitas

Surabaya – Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Merajut Desain Perda Disabilitas Provinsi Jawa Timur” yang digelar DPD Partai Golkar Jawa Timur pada Senin 15 Desember 2025 , perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Firdaus, menyampaikan sejumlah persoalan mendasar sekaligus arah kebijakan yang perlu diperkuat dalam penyusunan Perda Disabilitas ke depan. Firdaus menegaskan bahwa Dinsos Jatim berkomitmen memastikan tersusunnya data aktual penyandang disabilitas sebagai fondasi utama kebijakan. Saat ini, pemerintah pusat telah memiliki Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui dan menjadi pintu masuk utama akses bantuan sosial, tidak hanya bagi masyarakat miskin, tetapi juga penyandang disabilitas. “DTSEN ini harus terus dikembangkan, karena menjadi pintu utama bagi teman-teman disabilitas untuk mengakses layanan negara. Namun faktanya, di lapangan masih banyak penyandang disabilitas yang belum masuk dalam sistem data tersebut,” ujar Firdaus. Ia mengungkapkan, dari sekitar 41 juta penduduk Jawa Timur, jumlah penyandang disabilitas yang tercatat masih relatif kecil dan belum mencerminkan kondisi riil. Menurutnya, hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari budaya, stigma keluarga, hingga kurangnya kesadaran masyarakat, terutama di wilayah pelosok. Firdaus mencontohkan banyak kasus penyandang disabilitas yang terlambat mendapatkan pendampingan karena keluarga enggan membuka akses, sehingga berdampak pada minimnya pendidikan, keterampilan sosial, hingga kemandirian ekonomi. Bahkan, masih ditemukan penyandang disabilitas dewasa yang sejak kecil tidak pernah mendapatkan pendidikan dasar atau pelatihan mobilitas. Selain persoalan budaya, ia juga menyoroti masalah administrasi kependudukan, khususnya bagi penyandang disabilitas mental yang belum memiliki KTP dan rekam biometrik. Kondisi tersebut menyebabkan mereka kesulitan mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga program pemberdayaan. “Tanpa identitas kependudukan, mereka kehilangan hak dasar sebagai warga negara. Ini menjadi tantangan besar yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Dukcapil,” tegasnya. Dalam aspek pemberdayaan, Firdaus menekankan bahwa pendekatan tidak cukup hanya berhenti pada pelatihan atau bantuan alat. Menurutnya, akses ekonomi dan keberpihakan pasar menjadi kunci penting agar penyandang disabilitas benar-benar mandiri. “Memberdayakan tidak hanya berarti melatih dan mempekerjakan, tetapi juga membeli dan menggunakan produk mereka. Itu yang membuat mereka merasa setara dan dihargai,” ujarnya. Ia memaparkan bahwa Dinsos Jatim telah meluncurkan berbagai program pemberdayaan, seperti KIP Disabilitas Jawara dan KIP Putri Jawara, yang menyasar penyandang disabilitas dan keluarganya, termasuk ibu tunggal dengan anak disabilitas, agar memiliki akses terhadap alat bantu, pendidikan, serta peluang kerja. Menutup pemaparannya, Firdaus menegaskan bahwa penyusunan Perda Disabilitas Jawa Timur harus berangkat dari single data yang valid, perubahan pola pikir masyarakat, serta sinergi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan komunitas disabilitas. “Jika data, pemberdayaan, dan keberpihakan nyata ini bisa dituangkan dalam perda, maka Jawa Timur dapat menjadi contoh nasional dalam pemenuhan hak dan perlindungan penyandang disabilitas,” pungkasnya.