Hadiri Musda II P3RSI Jatim, Sekretaris REI Jatim Nilai Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Rumah Susun

SURABAYA – Sekretaris Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, Rizky Supriadi, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) II Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Jawa Timur yang digelar di Surabaya, Rabu (10/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Rizky menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 4 Tahun 2025 sebagai landasan dalam menciptakan tata kelola rumah susun yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, regulasi yang diterbitkan pemerintah tersebut menjadi jawaban atas berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul dalam pengelolaan rumah susun, khususnya yang berkaitan dengan hubungan antara penghuni, pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), serta pengembang. Kehadiran aturan yang lebih rinci dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mengurangi potensi konflik yang sering terjadi di lingkungan hunian vertikal. Rizky menjelaskan bahwa selama ini pembentukan kepengurusan PPPSRS dan pengelolaan aset bersama sering menjadi sumber permasalahan. Perbedaan pandangan antara penghuni dan pengembang tidak jarang berujung pada sengketa berkepanjangan yang berdampak terhadap kualitas pengelolaan bangunan maupun kenyamanan penghuni. Ia menilai Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 telah mengatur secara komprehensif berbagai aspek pengelolaan rumah susun, mulai dari mekanisme pembentukan organisasi penghuni, pembagian kewenangan, hak dan kewajiban para pihak, hingga pengawasan yang dilakukan pemerintah. Dengan adanya ketentuan yang lebih jelas, seluruh pihak memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan tanggung jawabnya. Menurut Rizky, salah satu isu yang paling sering memicu perselisihan berkaitan dengan pengelolaan dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) serta dana cadangan atau sinking fund. Besarnya nilai dana yang dikelola sering kali menimbulkan perbedaan kepentingan di antara pihak-pihak yang terlibat. Ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, konflik bisa muncul dari berbagai sisi. Terdapat kasus ketika sebagian penghuni ingin mengambil alih pengelolaan dana tanpa sistem yang memadai, namun ada pula pengembang yang belum menyelesaikan sejumlah kewajiban administratif maupun dokumen kepemilikan yang menjadi hak penghuni. Karena itu, menurutnya, kehadiran regulasi baru tersebut sangat penting untuk menciptakan keseimbangan dan memberikan kepastian bagi semua pihak. Dengan adanya aturan yang tegas, penghuni maupun pengembang memiliki acuan yang sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Rizky juga menekankan bahwa hubungan yang harmonis antara pengurus PPPSRS dan pengembang menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sebuah apartemen. Sinergi yang baik akan berdampak langsung terhadap kualitas layanan, pemeliharaan fasilitas bersama, hingga keberlanjutan operasional bangunan dalam jangka panjang. Apabila pengelolaan berjalan profesional dan minim konflik, kondisi bangunan dapat terjaga dengan baik sehingga memberikan nilai tambah bagi seluruh pemilik unit. Selain meningkatkan kenyamanan penghuni, situasi tersebut juga berdampak positif terhadap nilai investasi properti. “Ketika pengurus dan developer dapat bekerja sama dengan baik, maka semua pihak memperoleh manfaat. Lingkungan hunian menjadi lebih tertata, kualitas layanan meningkat, dan nilai properti yang dimiliki penghuni juga dapat terus bertumbuh,” ujarnya. Selain membahas tata kelola rumah susun, Rizky turut menyoroti perkembangan pasar hunian vertikal di Jawa Timur. Ia menilai minat masyarakat terhadap apartemen masih relatif lebih rendah dibandingkan rumah tapak. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh budaya masyarakat Indonesia yang pada umumnya masih mengutamakan kepemilikan rumah dengan lahan sendiri. Meski demikian, terdapat sejumlah segmen yang menunjukkan perkembangan cukup positif, khususnya apartemen yang berada di kawasan pendidikan. Menurutnya, hunian vertikal yang menyasar mahasiswa dan pelajar memiliki tingkat hunian yang relatif tinggi karena didukung kebutuhan tempat tinggal yang dekat dengan kampus. Sebaliknya, apartemen yang menyasar pekerja dan masyarakat umum masih menghadapi tantangan dari sisi tingkat keterisian. Banyak pekerja yang memilih tinggal di daerah penyangga seperti Sidoarjo, Gresik, maupun Lamongan dan melakukan perjalanan harian menuju Surabaya karena masih dianggap cukup efisien. Rizky berharap implementasi Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 dapat menjadi momentum pembenahan tata kelola rumah susun di Indonesia. Dengan regulasi yang semakin jelas dan terukur, ia optimistis iklim investasi properti akan semakin sehat sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi para penghuni rumah susun. Musda II P3RSI Jawa Timur sendiri menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pengembang, dan organisasi penghuni dalam mendorong pengelolaan rumah susun yang profesional, transparan, serta mampu mendukung perkembangan hunian vertikal yang berkelanjutan di Jawa Timur.
Hadiri Musda, Dinas PRKPCK Jatim Sebut Penguatan P3RSI Kunci Wujudkan Hunian Vertikal yang Tertib dan Berkelanjutan

SURABAYA – Plt Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Provinsi Jawa Timur, Firta Riyanti Devi Kurnia Sari, ST, MT, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola hunian vertikal yang tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Firta saat mewakili Gubernur Jawa Timur dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) II P3RSI Jawa Timur yang digelar di Surabaya, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi organisasi penghuni rumah susun untuk melakukan konsolidasi, evaluasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi perkembangan hunian vertikal yang terus meningkat di Jawa Timur. Dalam sambutannya, Firta menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran P3RSI, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang telah menyelenggarakan forum tersebut. Menurutnya, Musda bukan sekadar agenda organisasi, melainkan ruang strategis untuk menyatukan gagasan, memperkuat koordinasi, serta membangun sinergi antarpemangku kepentingan dalam pengelolaan rumah susun. “Musyawarah Daerah bukan hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk melakukan konsolidasi, evaluasi, penyatuan gagasan, serta penyusunan langkah ke depan dalam memperkuat peran P3RSI di tengah perkembangan hunian vertikal yang semakin dinamis,” ujarnya. Firta menjelaskan bahwa perkembangan kawasan perkotaan, pertumbuhan jumlah penduduk, keterbatasan lahan, serta meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak menjadikan rumah susun sebagai salah satu solusi utama pembangunan perumahan masa kini dan masa depan. Menurutnya, kebutuhan hunian di wilayah perkotaan tidak lagi dapat sepenuhnya dipenuhi melalui pembangunan hunian horizontal. Oleh karena itu, diperlukan model hunian yang lebih efisien, tertata, dan berkelanjutan tanpa mengurangi kualitas hidup masyarakat. “Rumah susun bukan sekadar bangunan vertikal. Rumah susun merupakan ruang hidup bersama yang dihuni masyarakat dengan latar belakang, kebutuhan, dan kepentingan yang beragam. Karena itu, pengelolaannya tidak hanya menyangkut aspek fisik bangunan, tetapi juga tata kehidupan bersama, kenyamanan, keamanan, keteraturan, kepatuhan terhadap aturan, serta rasa keadilan bagi seluruh penghuni,” jelasnya. Dalam konteks tersebut, Firta menilai keberadaan P3RSI memiliki posisi yang sangat penting sebagai wadah komunikasi, koordinasi, edukasi, dan pembinaan bagi masyarakat penghuni rumah susun. Organisasi ini juga berfungsi sebagai jembatan antara penghuni, pengelola, pengembang, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, tantangan pengelolaan rumah susun ke depan akan semakin kompleks. Selain aspek kepatuhan terhadap regulasi, terdapat pula kebutuhan untuk memperkuat Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta menciptakan lingkungan hunian yang aman, nyaman, transparan, dan partisipatif. “Karena itu penguatan kelembagaan P3RSI dan PPPSRS menjadi sangat penting agar mampu menampung aspirasi masyarakat, membangun kepercayaan, serta menjadi ruang musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan secara adil dan bermartabat,” katanya. Firta juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memandang pengelolaan rumah susun sebagai bagian penting dari upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat sekaligus mendukung penanganan backlog perumahan dan Program Nasional 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa pembangunan perumahan tidak cukup hanya menghadirkan unit hunian baru, tetapi juga harus memastikan bahwa hunian tersebut dikelola dengan baik, sehat lingkungannya, nyaman untuk ditinggali, serta mampu membangun kehidupan sosial yang harmonis di antara para penghuninya. “Hunian yang baik bukan hanya soal bangunan. Yang lebih penting adalah bagaimana hunian tersebut mampu menciptakan lingkungan sosial yang tertib, harmonis, sehat, dan memberikan rasa memiliki bagi setiap penghuninya,” tegas Firta. Dalam kesempatan tersebut, Firta juga memaparkan kondisi sektor perumahan di Jawa Timur yang masih menghadapi tantangan besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, backlog perumahan di Jawa Timur diperkirakan mencapai sekitar 3.140.621 kepala keluarga. Jumlah tersebut terdiri dari backlog kepemilikan rumah sekitar 849 ribu kepala keluarga, sementara backlog kualitas hunian atau rumah tidak layak huni mencapai sekitar 2,291 juta kepala keluarga. Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menjalankan Program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu). Sejak tahun 2019 hingga 2025, sebanyak 38.075 unit rumah telah direhabilitasi melalui dukungan APBD Provinsi Jawa Timur dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Firta menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jatim dengan Kodam V/Brawijaya serta Koarmada II Surabaya yang selama ini menjadi mitra strategis dalam program peningkatan kualitas rumah masyarakat. Sementara pada tahun 2026, Pemprov Jatim telah merencanakan penanganan 1.920 unit rumah tidak layak huni, yang terdiri dari 1.700 unit melalui kerja sama dengan Kodam V/Brawijaya dan 220 unit melalui kolaborasi dengan Koarmada II Surabaya. Tidak hanya itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan 210 unit jamban keluarga di sejumlah kabupaten prioritas sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sanitasi dasar masyarakat. Menurut Firta, keberadaan hunian vertikal akan menjadi salah satu solusi penting dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah sekaligus menjawab tantangan keterbatasan lahan di wilayah perkotaan. Ia berharap P3RSI Jawa Timur dapat terus memperkuat perannya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat penghuni rumah susun, menyosialisasikan regulasi yang berlaku, serta mendorong pembentukan dan penguatan PPPSRS di berbagai kawasan hunian vertikal. Selain itu, P3RSI juga diharapkan mampu menjadi mediator yang bijak ketika terjadi perbedaan pandangan atau konflik di lingkungan rumah susun dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap aturan yang berlaku. “Dengan demikian rumah susun tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang kehidupan sosial yang rukun, tertib, aman, sehat, dan layak huni bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.Menutup sambutannya, Firta menegaskan bahwa Musda II P3RSI Jawa Timur harus menjadi momentum untuk memperkuat organisasi dan melahirkan kepengurusan yang solid, amanah, responsif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pengelolaan hunian vertikal di masa mendatang. “Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musda II P3RSI Jawa Timur. Semoga forum ini menghasilkan keputusan-keputusan terbaik dan membawa manfaat yang luas bagi peningkatan tata kelola rumah susun serta pembangunan perumahan yang berkelanjutan di Jawa Timur,” pungkasnya.
Musda II P3RSI Jatim, Ariyanto Hermaean Tekankan Pentingnya Sinergi Penghuni dan Pengembang Rumah Susun

SURABAYA – Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Jawa Timur menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II yang dirangkai dengan talkshow sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik serta Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Surabaya tersebut menjadi momentum evaluasi kepengurusan periode 2023–2026 sekaligus memperkuat peran organisasi dalam mendukung tata kelola rumah susun yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Ketua P3RSI Jawa Timur, Ariyanto Hermaean, dalam sambutannya menegaskan bahwa P3RSI hadir sebagai organisasi yang mewadahi perhimpunan penghuni rumah susun dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan, mendorong transparansi, serta menjadi sarana edukasi bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor hunian vertikal. Menurutnya, P3RSI memiliki akar sejarah yang erat dengan dunia pengembangan properti karena embrio organisasi tersebut berasal dari kalangan Real Estate Indonesia (REI). Namun demikian, P3RSI memiliki ruang lingkup yang berbeda dan lebih fokus pada kehidupan rumah susun pasca pembangunan. “REI bergerak pada proses perencanaan hingga penyelesaian pembangunan properti, baik rumah tapak maupun rumah susun. Sementara P3RSI eksis setelah bangunan selesai dan terbentuknya perhimpunan pemilik serta penghuni rumah susun sebagaimana diamanatkan regulasi,” ujarnya. Ariyanto menjelaskan bahwa pengembangan rumah susun merupakan sektor yang memiliki tingkat kompleksitas lebih tinggi dibandingkan perumahan tapak. Karena itu, meskipun jumlah anggota organisasi tidak sebanyak organisasi properti lainnya, kualitas dan pengalaman anggotanya dinilai lebih teruji dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di lingkungan rumah susun. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya keberadaan organisasi sebagai wadah perjuangan bersama, baik secara internal maupun eksternal. Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir P3RSI Jawa Timur telah aktif membangun jejaring, memperkuat kapasitas anggota, hingga melakukan studi banding ke luar negeri untuk mempelajari praktik pengelolaan hunian vertikal yang lebih maju. “Organisasi ini mungkin tidak besar secara jumlah, tetapi memiliki kelincahan dalam merespons berbagai isu dan tantangan yang dihadapi penghuni maupun pengelola rumah susun,” katanya. Ariyanto mengungkapkan, berbagai persoalan yang kerap muncul di Jawa Timur antara lain terkait dualisme kepengurusan PPPSRS, kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), hingga perbedaan luasan bangunan antara dokumen pemasaran dan kondisi aktual di lapangan. Berbagai isu tersebut membutuhkan komunikasi dan penyelesaian yang melibatkan seluruh pihak terkait. Selain itu, P3RSI juga terus mendorong penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang menyangkut kepentingan penghuni rumah susun, termasuk isu tarif layanan air minum, urusan pertanahan, hingga kebijakan perpajakan yang berkaitan dengan sektor properti.Menurut Ariyanto, lahirnya Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 semakin mempertegas eksistensi dan peran seluruh pihak dalam ekosistem rumah susun, mulai dari pelaku pembangunan, pemilik, penghuni, hingga pemerintah sebagai regulator. Ia menilai hubungan antara pengembang dan penghuni harus dibangun melalui prinsip kemitraan yang sehat. Sinergi yang baik akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, termasuk menjaga nilai investasi dan kualitas hunian dalam jangka panjang. “Fondasi utama yang harus dibangun adalah kepercayaan. Ketika kepercayaan antara pelaku pembangunan dengan pemilik maupun penghuni dapat terjaga, maka tujuan bersama akan lebih mudah dicapai. Di situlah peran organisasi dan regulasi menjadi sangat penting,” tegasnya. Ariyanto juga menekankan bahwa P3RSI selama ini konsisten mendorong kolaborasi, transparansi, dan keterlibatan seluruh unsur dalam pengelolaan rumah susun. Keberadaan berbagai PPPSRS dari sejumlah kawasan hunian vertikal yang bergabung dalam organisasi menjadi bukti tingginya kepercayaan terhadap peran P3RSI sebagai wadah komunikasi dan advokasi. Menutup sambutannya, Ariyanto mengajak seluruh pengurus dan perwakilan PPPSRS di Jawa Timur untuk terus memperkuat organisasi demi menciptakan tata kelola rumah susun yang lebih baik. Ia berharap Musda II P3RSI Jawa Timur tidak hanya menghasilkan kepengurusan baru, tetapi juga melahirkan gagasan dan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat perlindungan hak penghuni sekaligus menjaga iklim investasi sektor properti di Jawa Timur. “Perjalanan kepengurusan periode 2023–2026 akan berakhir hari ini. Kami berharap semangat kebersamaan dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan demi kemajuan pengelolaan rumah susun di Jawa Timur,” pungkasnya.
Gubernur Khofifah Buka Expo Konstruksi dan Kukuhkan Forum Jasa Konstruksi Jatim 2026, Dorong Sektor Jasa Konstruksi Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pencipta Lapangan Kerja

SURABAYA, 10 JUNI 2026 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja, sekaligus fondasi utama pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan. Karena itu, Gubernur Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) sektor jasa konstruksi untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, serta mampu mendukung daya saing Jawa Timur sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Khofifah saat menghadiri Expo Konstruksi Jawa Timur 2026 sekaligus mengukuhkan Forum Jasa Konstruksi Provinsi Jawa Timur Periode 2026–2029 di Grand City Exhibition Hall Surabaya, Senin (9/6). Menurutnya, Expo Konstruksi Jawa Timur 2026 harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, asosiasi profesi, asosiasi pengembang perumahan, asosiasi badan usaha, produsen bahan bangunan, akademisi dan seluruh insan konstruksi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan. “Mari kita jadikan Expo Konstruksi Jawa Timur Tahun 2026 ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi. Mari kita bangun sektor jasa konstruksi yang semakin profesional, berdaya saing, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya. “Saya optimis kolaborasi dan sinergi yang dibangun akan mampu menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, meningkatkan produktivitas ekonomi daerah, serta mendukung terwujudnya Jawa Timur sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” imbuhnya. Gubernur Khofifah menjelaskan, sebagai provinsi dengan kontribusi sekitar 14,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sekaligus Gerbang Baru Nusantara, Jawa Timur memiliki peran strategis sebagai pusat industri, perdagangan, logistik, investasi, dan konektivitas nasional. Peran strategis tersebut, lanjutnya, harus ditopang oleh pembangunan infrastruktur yang berkualitas, aman, tangguh, dan berkelanjutan. “Kita terus mendorong pembangunan mulai dari penguatan konektivitas antarwilayah, pengembangan kawasan industri dan logistik, peningkatan infrastruktur sumber daya air, pembangunan fasilitas pelayanan publik, hingga pengembangan sistem transportasi yang semakin terintegrasi,” katanya. Menurut Khofifah, kualitas infrastruktur yang dibangun saat ini akan menentukan kualitas pelayanan publik, produktivitas ekonomi, serta daya saing Jawa Timur di masa depan. Karena itu, ia menegaskan bahwa pembangunan sektor konstruksi harus berlandaskan pada tiga prinsip utama, yaitu kualitas, integritas, dan keberlanjutan. “Jasa kontruksi memliki peranan penting untuk pembangunan infrastruktur di Jawa Timur, sumber daya manusia berkualitas di sektor ini berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan,” terangnya. Lebih lanjut Gubernur Khofifah menilai sektor konstruksi saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan sekaligus peluang besar seiring pesatnya perkembangan teknologi. Mulai dari digitalisasi konstruksi, Building Information Modeling (BIM), kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), konstruksi hijau, efisiensi energi, hingga standar keselamatan kerja yang semakin tinggi menuntut seluruh pelaku jasa konstruksi untuk terus beradaptasi. Penguatan kapasitas sumber daya manusia konstruksi menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Forum Jasa Konstruksi Provinsi Jawa Timur yang diharapkan menjadi wadah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi. Pengukuhan Forum Jasa Konstruksi Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 – 2029 oleh Gubernur Jawa Timur ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1 / 331 / 013 / 2026 Tentang Forum Jasa Konstruksi Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 – 2029. Khofifah berharap, forum tersebut dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, meningkatkan kompetensi SDM, mendorong inovasi, memperkuat budaya keselamatan kerja, serta mempercepat terwujudnya pembangunan infrastruktur yang berkualitas. “Expo Jasa Konstruksi harus mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memberikan masukan kebijakan, memperkuat kompetensi SDM, mendorong inovasi, meningkatkan standar keselamatan kerja, serta mempercepat terwujudnya pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan,” harapnya. Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah dan pelaku usaha yang berkontribusi dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Penghargaan diberikan untuk kategori Program Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu dan Terintegrasi Terbaik kepada Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Nganjuk. Selain itu penghargaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) APBD diberikan kepada Kota Surabaya, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Mojokerto. Sementara itu, penghargaan Pengembang Rumah Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Terbanyak diberikan kepada PT Irfai Berkah Sejahtera, PT Kinansyah Adi Jayaland, dan PT Kokoh Exa Nusantara. Di akhir, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Expo Konstruksi Jawa Timur 2026. “Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Expo Konstruksi Jawa Timur Tahun 2026 ini,” pungkasnya. Kepala Biro Adm. Pimpinan Pulung Chausar