Skip to main content

Pigora News Jatim

Musda II P3RSI Jatim, Ariyanto Hermaean Tekankan Pentingnya Sinergi Penghuni dan Pengembang Rumah Susun

SURABAYA – Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Jawa Timur menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II yang dirangkai dengan talkshow sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik serta Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), Rabu (10/6/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Surabaya tersebut menjadi momentum evaluasi kepengurusan periode 2023–2026 sekaligus memperkuat peran organisasi dalam mendukung tata kelola rumah susun yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.


Ketua P3RSI Jawa Timur, Ariyanto Hermaean, dalam sambutannya menegaskan bahwa P3RSI hadir sebagai organisasi yang mewadahi perhimpunan penghuni rumah susun dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan, mendorong transparansi, serta menjadi sarana edukasi bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor hunian vertikal.


Menurutnya, P3RSI memiliki akar sejarah yang erat dengan dunia pengembangan properti karena embrio organisasi tersebut berasal dari kalangan Real Estate Indonesia (REI). Namun demikian, P3RSI memiliki ruang lingkup yang berbeda dan lebih fokus pada kehidupan rumah susun pasca pembangunan.


“REI bergerak pada proses perencanaan hingga penyelesaian pembangunan properti, baik rumah tapak maupun rumah susun. Sementara P3RSI eksis setelah bangunan selesai dan terbentuknya perhimpunan pemilik serta penghuni rumah susun sebagaimana diamanatkan regulasi,” ujarnya.


Ariyanto menjelaskan bahwa pengembangan rumah susun merupakan sektor yang memiliki tingkat kompleksitas lebih tinggi dibandingkan perumahan tapak. Karena itu, meskipun jumlah anggota organisasi tidak sebanyak organisasi properti lainnya, kualitas dan pengalaman anggotanya dinilai lebih teruji dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di lingkungan rumah susun.


Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya keberadaan organisasi sebagai wadah perjuangan bersama, baik secara internal maupun eksternal. Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir P3RSI Jawa Timur telah aktif membangun jejaring, memperkuat kapasitas anggota, hingga melakukan studi banding ke luar negeri untuk mempelajari praktik pengelolaan hunian vertikal yang lebih maju.


“Organisasi ini mungkin tidak besar secara jumlah, tetapi memiliki kelincahan dalam merespons berbagai isu dan tantangan yang dihadapi penghuni maupun pengelola rumah susun,” katanya.


Ariyanto mengungkapkan, berbagai persoalan yang kerap muncul di Jawa Timur antara lain terkait dualisme kepengurusan PPPSRS, kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), hingga perbedaan luasan bangunan antara dokumen pemasaran dan kondisi aktual di lapangan. Berbagai isu tersebut membutuhkan komunikasi dan penyelesaian yang melibatkan seluruh pihak terkait.


Selain itu, P3RSI juga terus mendorong penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang menyangkut kepentingan penghuni rumah susun, termasuk isu tarif layanan air minum, urusan pertanahan, hingga kebijakan perpajakan yang berkaitan dengan sektor properti.
Menurut Ariyanto, lahirnya Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 semakin mempertegas eksistensi dan peran seluruh pihak dalam ekosistem rumah susun, mulai dari pelaku pembangunan, pemilik, penghuni, hingga pemerintah sebagai regulator.


Ia menilai hubungan antara pengembang dan penghuni harus dibangun melalui prinsip kemitraan yang sehat. Sinergi yang baik akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, termasuk menjaga nilai investasi dan kualitas hunian dalam jangka panjang.


“Fondasi utama yang harus dibangun adalah kepercayaan. Ketika kepercayaan antara pelaku pembangunan dengan pemilik maupun penghuni dapat terjaga, maka tujuan bersama akan lebih mudah dicapai. Di situlah peran organisasi dan regulasi menjadi sangat penting,” tegasnya.


Ariyanto juga menekankan bahwa P3RSI selama ini konsisten mendorong kolaborasi, transparansi, dan keterlibatan seluruh unsur dalam pengelolaan rumah susun. Keberadaan berbagai PPPSRS dari sejumlah kawasan hunian vertikal yang bergabung dalam organisasi menjadi bukti tingginya kepercayaan terhadap peran P3RSI sebagai wadah komunikasi dan advokasi.


Menutup sambutannya, Ariyanto mengajak seluruh pengurus dan perwakilan PPPSRS di Jawa Timur untuk terus memperkuat organisasi demi menciptakan tata kelola rumah susun yang lebih baik.


Ia berharap Musda II P3RSI Jawa Timur tidak hanya menghasilkan kepengurusan baru, tetapi juga melahirkan gagasan dan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat perlindungan hak penghuni sekaligus menjaga iklim investasi sektor properti di Jawa Timur.


“Perjalanan kepengurusan periode 2023–2026 akan berakhir hari ini. Kami berharap semangat kebersamaan dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan demi kemajuan pengelolaan rumah susun di Jawa Timur,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *