SURABAYA – Plt Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Provinsi Jawa Timur, Firta Riyanti Devi Kurnia Sari, ST, MT, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola hunian vertikal yang tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Firta saat mewakili Gubernur Jawa Timur dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) II P3RSI Jawa Timur yang digelar di Surabaya, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi organisasi penghuni rumah susun untuk melakukan konsolidasi, evaluasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi perkembangan hunian vertikal yang terus meningkat di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Firta menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran P3RSI, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang telah menyelenggarakan forum tersebut.
Menurutnya, Musda bukan sekadar agenda organisasi, melainkan ruang strategis untuk menyatukan gagasan, memperkuat koordinasi, serta membangun sinergi antarpemangku kepentingan dalam pengelolaan rumah susun.
“Musyawarah Daerah bukan hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk melakukan konsolidasi, evaluasi, penyatuan gagasan, serta penyusunan langkah ke depan dalam memperkuat peran P3RSI di tengah perkembangan hunian vertikal yang semakin dinamis,” ujarnya.
Firta menjelaskan bahwa perkembangan kawasan perkotaan, pertumbuhan jumlah penduduk, keterbatasan lahan, serta meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak menjadikan rumah susun sebagai salah satu solusi utama pembangunan perumahan masa kini dan masa depan.
Menurutnya, kebutuhan hunian di wilayah perkotaan tidak lagi dapat sepenuhnya dipenuhi melalui pembangunan hunian horizontal. Oleh karena itu, diperlukan model hunian yang lebih efisien, tertata, dan berkelanjutan tanpa mengurangi kualitas hidup masyarakat.
“Rumah susun bukan sekadar bangunan vertikal. Rumah susun merupakan ruang hidup bersama yang dihuni masyarakat dengan latar belakang, kebutuhan, dan kepentingan yang beragam. Karena itu, pengelolaannya tidak hanya menyangkut aspek fisik bangunan, tetapi juga tata kehidupan bersama, kenyamanan, keamanan, keteraturan, kepatuhan terhadap aturan, serta rasa keadilan bagi seluruh penghuni,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Firta menilai keberadaan P3RSI memiliki posisi yang sangat penting sebagai wadah komunikasi, koordinasi, edukasi, dan pembinaan bagi masyarakat penghuni rumah susun. Organisasi ini juga berfungsi sebagai jembatan antara penghuni, pengelola, pengembang, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, tantangan pengelolaan rumah susun ke depan akan semakin kompleks. Selain aspek kepatuhan terhadap regulasi, terdapat pula kebutuhan untuk memperkuat Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta menciptakan lingkungan hunian yang aman, nyaman, transparan, dan partisipatif.
“Karena itu penguatan kelembagaan P3RSI dan PPPSRS menjadi sangat penting agar mampu menampung aspirasi masyarakat, membangun kepercayaan, serta menjadi ruang musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan secara adil dan bermartabat,” katanya.
Firta juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memandang pengelolaan rumah susun sebagai bagian penting dari upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat sekaligus mendukung penanganan backlog perumahan dan Program Nasional 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan perumahan tidak cukup hanya menghadirkan unit hunian baru, tetapi juga harus memastikan bahwa hunian tersebut dikelola dengan baik, sehat lingkungannya, nyaman untuk ditinggali, serta mampu membangun kehidupan sosial yang harmonis di antara para penghuninya.
“Hunian yang baik bukan hanya soal bangunan. Yang lebih penting adalah bagaimana hunian tersebut mampu menciptakan lingkungan sosial yang tertib, harmonis, sehat, dan memberikan rasa memiliki bagi setiap penghuninya,” tegas Firta.
Dalam kesempatan tersebut, Firta juga memaparkan kondisi sektor perumahan di Jawa Timur yang masih menghadapi tantangan besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, backlog perumahan di Jawa Timur diperkirakan mencapai sekitar 3.140.621 kepala keluarga.
Jumlah tersebut terdiri dari backlog kepemilikan rumah sekitar 849 ribu kepala keluarga, sementara backlog kualitas hunian atau rumah tidak layak huni mencapai sekitar 2,291 juta kepala keluarga.
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menjalankan Program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu). Sejak tahun 2019 hingga 2025, sebanyak 38.075 unit rumah telah direhabilitasi melalui dukungan APBD Provinsi Jawa Timur dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Firta menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jatim dengan Kodam V/Brawijaya serta Koarmada II Surabaya yang selama ini menjadi mitra strategis dalam program peningkatan kualitas rumah masyarakat.
Sementara pada tahun 2026, Pemprov Jatim telah merencanakan penanganan 1.920 unit rumah tidak layak huni, yang terdiri dari 1.700 unit melalui kerja sama dengan Kodam V/Brawijaya dan 220 unit melalui kolaborasi dengan Koarmada II Surabaya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan 210 unit jamban keluarga di sejumlah kabupaten prioritas sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sanitasi dasar masyarakat.
Menurut Firta, keberadaan hunian vertikal akan menjadi salah satu solusi penting dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah sekaligus menjawab tantangan keterbatasan lahan di wilayah perkotaan.
Ia berharap P3RSI Jawa Timur dapat terus memperkuat perannya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat penghuni rumah susun, menyosialisasikan regulasi yang berlaku, serta mendorong pembentukan dan penguatan PPPSRS di berbagai kawasan hunian vertikal.
Selain itu, P3RSI juga diharapkan mampu menjadi mediator yang bijak ketika terjadi perbedaan pandangan atau konflik di lingkungan rumah susun dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap aturan yang berlaku.
“Dengan demikian rumah susun tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang kehidupan sosial yang rukun, tertib, aman, sehat, dan layak huni bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Firta menegaskan bahwa Musda II P3RSI Jawa Timur harus menjadi momentum untuk memperkuat organisasi dan melahirkan kepengurusan yang solid, amanah, responsif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pengelolaan hunian vertikal di masa mendatang.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musda II P3RSI Jawa Timur. Semoga forum ini menghasilkan keputusan-keputusan terbaik dan membawa manfaat yang luas bagi peningkatan tata kelola rumah susun serta pembangunan perumahan yang berkelanjutan di Jawa Timur,” pungkasnya.


