Pigora News Jatim

Implementasi MBG Makin Mantap, Wagub Emil Ungkap Capaian dan Tantangan di Lapangan

Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil yang juga sebagai ketua Satgas MBG Jatim dalam kesempatannya menegaskan bahwa Rakor Satgas MBG ini menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah terkait implementasi petunjuk teknis (Juknis) terbaru yang diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN) sekitar dua bulan terakhir.

Pada Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Jawa Timur yang berlangsung pada 1–2 Desember 2025 di Surabaya, Ia menjelaskan bahwa Juknis baru tersebut hadir untuk menyempurnakan berbagai tantangan yang ditemukan dalam pelaksanaan program di lapangan.

Menurut Emil, seluruh ketua dan sekretaris Satgas MBG kabupaten/kota yang hadir dalam Rakor ini diharapkan dapat menyepakati bersama tindak lanjut atas Juknis tersebut, termasuk memperjelas tugas-tugas pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam Perpres. Terdapat lebih dari 10 tugas Pemda yang perlu dipahami dan dikoordinasikan agar tidak tumpang tindih dengan peran BGN.

Emil juga menyampaikan kabar baik bahwa jumlah SPPG yang berhasil memperoleh Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) meningkat dengan sangat pesat. Bahkan, setelah melakukan konfirmasi acak dengan sejumlah ketua Satgas, progres di lapangan diketahui jauh lebih signifikan dibandingkan data sebelumnya. Hal ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur dalam mendukung suksesnya program Makan Bergizi Gratis.

Selain itu, Wagub mengungkapkan bahwa 18 kabupaten/kota telah menyediakan lahan untuk pembangunan SPPG oleh BGN, di luar SPPG yang dibangun bersama mitra. Rakor ini juga menjadi ruang koordinasi dengan TNI, Polri, serta Kejaksaan, mengingat di beberapa daerah pembangunan fasilitas turut didukung oleh institusi tersebut.

Terkait ketersediaan bahan baku dan pengendalian inflasi, Emil menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan koordinasi bersama Satgas Pangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kesan kelangkaan yang dapat ditimbulkan oleh tindakan oknum tertentu, meskipun stok pangan sebenarnya mencukupi. TPID dan Satgas Pangan memiliki mekanisme untuk mendeteksi stabilitas pasokan dan memantau pergerakan harga di lapangan.

Jika ditemukan tren kenaikan harga yang melewati batas wajar atau melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), pemerintah dapat mengambil langkah operasi pasar. Namun Emil menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat Jawa Timur merupakan daerah produsen pangan. Pemerintah ingin memastikan bahwa stabilitas harga tetap terjaga tanpa merugikan petani dan peternak lokal.

Dengan sinergi tersebut, ia berharap pelaksanaan MBG di Jawa Timur dapat berjalan semakin baik, aman, dan berdampak luas bagi ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *