SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa menggelar E-Purchasing Awards Provinsi Jawa Timur 2025, sebuah ajang penghargaan bagi instansi yang dinilai sukses dan berprestasi dalam optimalisasi penggunaan katalog elektronik. Acara tersebut berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, pukul 09.00 WIB, di Ruang Rapat Hayam Wuruk Lt. 8, Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan No. 110, Surabaya.
Tahun ini, E-Purchasing Awards menghadirkan 11 kategori penghargaan, mencakup pemanfaatan berbagai katalog, termasuk Katalog Elektronik Nasional dan Jatim Bejo (Belanja Online Jawa Timur). Total 32 pemenang dari berbagai perangkat daerah serta pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur menerima apresiasi atas inovasi, kinerja, serta komitmen mereka dalam mendukung tata kelola pengadaan barang/jasa yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan sistem pengadaan digital di Jawa Timur, sejalan dengan upaya pemerintah pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan platform INAPROC.
Melalui ajang ini, Pemprov Jatim berharap sinergi antarinstansi semakin kuat serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik melalui pengadaan yang efisien, cepat, dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan sejumlah poin strategis terkait penguatan sistem pengadaan barang/jasa elektronik serta tantangan tata kelola anggaran daerah dalam sambutannya pada gelaran E-Purchasing Awards Provinsi Jawa Timur 2025.
Di hadapan jajaran pejabat daerah, perwakilan LKPP, serta tamu dari berbagai provinsi, Adhy menegaskan bahwa Pemprov Jatim bersama kabupaten/kota terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transformasi digital di bidang pengadaan barang/jasa. Ia menyoroti pentingnya optimalisasi Katalog Elektronik versi 6 dan perluasan akses bagi UMKM lokal melalui platform Jatim Bejo.
“Pengadaan barang/jasa secara elektronik bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi,” ujarnya.
Adhy memaparkan bahwa Jawa Timur telah mencapai nilai 4 dalam tingkat kematangan layanan pengadaan barang/jasa, berkontribusi pada nilai SDPI 4,3, sebagai wujud reformasi birokrasi yang terus berprogres. Ia juga mengungkap tantangan risiko yang sering melekat dalam proses pengadaan, termasuk minimnya SDM yang berani menempuh sertifikasi karena potensi risiko hukum.
Lebih jauh, Adhy mencontohkan inovasi konsolidasi pengadaan yang telah diterapkan di sejumlah rumah sakit, seperti RSUD Dr. Soetomo, yang bekerja sama dengan daerah lain dalam pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan. Model ini terbukti menurunkan harga, menjaga kualitas, serta menjamin ketersediaan barang.
Namun, Adhy juga menyoroti persoalan besar di balik pengelolaan APBD, terutama terkait mekanisme penggunaan silpa yang membuat anggaran sulit digunakan tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan masuknya dana transfer, proses evaluasi anggaran yang lama, serta aturan pembatasan penggunaan silpa membuat serapan anggaran di banyak daerah menjadi rendah.
“Mekanisme APBD kita saat ini membuat banyak anggaran tidak bisa segera dibelanjakan. Tahun ini saja, Pemprov Jatim baru bisa menggunakan anggaran pada 21 Oktober. Akibatnya, hanya tersisa waktu dua bulan untuk membelanjakan Rp 4,7 triliun,” jelasnya.
Adhy juga menyinggung kondisi fiskal kabupaten/kota yang mayoritas sangat bergantung pada dana transfer pusat, sehingga perubahan formula transfer berpotensi menghambat program pelayanan publik. Ia menegaskan perlunya reformasi total mekanisme APBD agar bisa mengikuti fleksibilitas sistem APBN.
Menutup sambutannya, Sekda Jatim menekankan bahwa keberhasilan pengadaan elektronik harus berjalan seiring dengan pembenahan regulasi anggaran. Dengan sistem yang lebih adaptif, ia berharap seluruh pengadaan pemerintah dapat melangkah menuju seratus persen e-purchasing dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui UMKM.
“Kita punya komitmen kuat menuju pemerintahan digital. Tetapi sistem anggarannya juga harus mendukung agar pengadaan barang/jasa dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.



