Skip to main content

Pigora News Jatim

Yordan Batara Goa Serap Aspirasi Warga Kalisari Surabaya, Soroti Akses BPJS dan Bantuan Usaha Mikro

SURABAYA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, menggelar kegiatan reses di Jalan Kalisari Sayangan I, Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng, Surabaya, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung.

Dalam sambutannya, Yordan menyampaikan bahwa reses merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari, baik yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, pemerintah kota, maupun pemerintah pusat.

“Saya hadir di sini untuk mendengarkan langsung keluhan dan kebutuhan warga. Tidak semua persoalan menjadi kewenangan kami di provinsi, tetapi kami siap membantu menghubungkan dan meneruskan kepada instansi yang berwenang, baik pemerintah kota maupun pemerintah pusat,” ujar Yordan di hadapan warga.

Pada kesempatan tersebut, Yordan juga memberikan pemahaman mengenai berbagai layanan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan SMA, SMK, dan SLB berada di bawah pemerintah provinsi. Sementara di sektor kesehatan, Pemprov Jatim memiliki sejumlah rumah sakit rujukan yang melayani masyarakat.

Salah satu yang disoroti Yordan adalah perkembangan layanan di RSJ Menur Surabaya yang kini tidak hanya menangani pasien dengan gangguan kejiwaan, tetapi juga menjadi pusat layanan tumbuh kembang anak.

“Sekarang RS Menur sudah berkembang. Tidak hanya melayani pasien gangguan jiwa, tetapi juga memiliki layanan tumbuh kembang anak, termasuk untuk anak-anak yang mengalami keterlambatan bicara, kesulitan konsentrasi, kebutuhan khusus, hingga kecanduan gawai,” jelasnya.

Selain sektor kesehatan, Yordan juga mensosialisasikan program bantuan usaha mikro dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro atau rintisan usaha dengan persyaratan tertentu.

Menurutnya, penerima bantuan harus masuk kategori desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), berusia produktif antara 17 hingga 55 tahun, serta telah memiliki usaha atau embrio usaha yang sedang dijalankan.

“Bantuannya sebesar Rp3 juta dan diperuntukkan untuk penguatan sarana usaha, seperti membeli peralatan produksi, gerobak, kompor, tabung LPG, maupun perlengkapan usaha lainnya. Dana tersebut tidak diperbolehkan untuk membeli bahan baku usaha,” terang Yordan.

Dalam sesi dialog, persoalan BPJS Kesehatan menjadi isu yang paling banyak dikeluhkan warga. Salah satunya disampaikan oleh Irwan, warga setempat yang mengaku mengalami kesulitan mengurus BPJS anaknya karena masih tercatat dalam kepesertaan di luar daerah.

Menanggapi hal tersebut, Yordan langsung meminta data administrasi yang diperlukan agar dapat dibantu proses pengurusannya melalui staf yang mendampingi kegiatan reses.

“Kalau ada kendala administrasi BPJS, silakan sampaikan kepada kami. Nanti akan kami bantu komunikasikan dan fasilitasi penyelesaiannya,” katanya.

Keluhan lain yang mengemuka adalah mengenai tunggakan BPJS yang sebelumnya berasal dari kepesertaan perusahaan tempat warga bekerja. Banyak warga mengaku masih menerima pemberitahuan tunggakan meskipun saat ini telah menjadi peserta BPJS yang dibiayai pemerintah.

Menjawab pertanyaan tersebut, Yordan menjelaskan bahwa tunggakan lama memang tidak otomatis terhapus. Namun, keberadaan tunggakan tersebut tidak menghilangkan hak warga untuk mendapatkan layanan kesehatan melalui program BPJS yang ditanggung pemerintah daerah.

“Yang terpenting BPJS-nya aktif. Tunggakan lama memang masih tercatat, tetapi tidak menghalangi masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang saat ini ditanggung pemerintah kota,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan warga untuk memastikan status kepesertaan BPJS selalu aktif, terutama sebelum membutuhkan layanan kesehatan. Menurutnya, BPJS hanya dapat diaktifkan maksimal tiga kali 24 jam sejak pasien masuk rumah sakit.

“Jangan menunggu sakit baru mengurus BPJS. Pastikan statusnya aktif sejak sekarang. Kalau ada kendala, segera komunikasikan agar bisa segera ditangani,” ujar Yordan.

Untuk memudahkan komunikasi dengan masyarakat, Yordan bahkan membagikan nomor kontak pribadinya yang dapat dihubungi melalui WhatsApp. Ia berharap warga tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan pendampingan.

Reses yang berlangsung hangat dan penuh dialog tersebut mendapat sambutan positif dari warga. Berbagai persoalan terkait kesehatan, bantuan sosial, hingga pengembangan usaha mikro berhasil dihimpun sebagai bahan perjuangan dan tindak lanjut di tingkat pemerintahan.

Melalui kegiatan reses ini, Yordan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan setiap aspirasi warga tersampaikan dan memperoleh solusi sesuai kewenangan yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *